PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 2.778 peraturan dalam 0,007 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 99 Tahun 1956
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 81 Tahun 1956
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 227 Tahun 1954
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 63 Tahun 1954
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Kehutanan dan Perkebunan Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 4 Tahun 1954
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 208 Tahun 1953
Administrasi dan Tata Usaha Negara Agraria, Pertanahan, Tata Ruang
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 196 Tahun 1953
• Berlaku mulai 71 tahun yang lalu
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Download file:
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 195 Tahun 1953
• Berlaku mulai 71 tahun yang lalu
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 77 Tahun 1953
• Berlaku mulai 71 tahun yang lalu
Administrasi dan Tata Usaha Negara Agraria, Pertanahan, Tata Ruang
Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan