Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Informasi Geospasial sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Informasi Geospasial
Peraturan Badan Informasi Geospasial NO. 2, jdih.big.go.id: 3 hlm.
Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Informasi Geospasial sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Informasi Geospasial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Informasi Geospasial ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 02 Tahun 2017
perangkat daerah - Uang persedian - pembayaran - ganti - besaran
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, BD.2017/NO.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Uang Persedian, Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran - Ganti Uang Persedian, Batas Waktu Pengajuan SPP-LS dan Batas Waktu Penyetoran Sisa UP bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. Menjamin kelancaran dan efektivitas serta mewujudkan tertib administrasi pelaksanaan Administrasi Pengelolaan keuangan Daerah Kab. Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan besaran Uang Persediaan, Pengajuan SPP-GU dan batas waktu penyetoran Sisa SPP-UP dan SPP-GU bagi SKPD di Lingkungan Pemerintah Kab. Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2017.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, yang terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.3 Tahun 1999; PERMENDAGRI No.32 Tahun 1999; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.31 Tahun 2016; PERDA Mahakam Ulu No.20 Tahun 2016; PERDA Mahakam Ulu No.9 Tahun 2016; PERDA Mahakam Ulu No.20 Tahun 2016; PERDA Mahakam Ulu No.14 Tahun 2016; PERBUP Mahakam Ulu No.33 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Mekanisme, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan
pemberian pelayanan kepada masyarakat serta usaha
peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah diperlukan
sumber-sumber pendapatan asli daerah;
bahwa beberapa obyek Retribusi Tempat Rekreasi dan
Olahraga belum diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Buleleng Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat
Rekreasi dan Olahraga;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2008.
Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 24
Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran
Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2011 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 21), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf a dan huruf b diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 hlm.
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2012
Perka BSN No. 48/PER/BSN/6/2009 Tahun 2009 tentang Pedoman Standardisasi Nasional (PSN) Nomor 308:2009 Penilaian Kesesuaian - Ketentuan Umum Penggunaan Tanda Kesesuaian
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional NO. 2, BN 2012/ NO 344; https://jdih.bsn.go.id/: 3 HLM
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 48/PER/BSN/6/2009 tentang Pedoman Standardisasi Nasional (PSN) 308:2009 Penilaian Kesesuaian – Ketentuan Umum Penggunaan Tanda Kesesuaian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2022
ORGANISASI - CABANG - DINAS PENDIDIKAN - KECAMATAN - DALAM LINGKUP - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2009/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2002 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI CABANG DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN DALAM LINGKUP KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan dalam Lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007.
PERDA ini Mengatur Mengenai Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan dalam Lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Timur
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2009.
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Dalam Lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2002 Nomor 14) di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 hlmn;
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2013
Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan Bawaslu No. 7 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Sekreariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan
Mencabut :
Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 2, BN.2013/No.187, jdih.bawaslu.go.id : 24 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Organisasi dan Tata Cara Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang
ABSTRAK:
a.
bahwa berdasarkan Pasal 331 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah BUMD terdiri atas Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah;
b.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf adan huruf b diatas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang yang meliputi: Ketentuan Umum; Pendirian; Modal; Organ Perumda Air Minum Tirta Moedal; Penggunaan Laba; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Dana Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat 4 dan ayat 5 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta dalam rangka Pengalokasian DAU tambahan sesuai Pasal 15 PMK 8/PMK.07/2020
1. Undang Undang Nomor 12 Tahun 1999
2. Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014
3. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
6. Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 4 Tahun 2016
7. Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 9 Tahun 2019
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Pengelolaan ADK
3. Bab III : Penyaluran ADK
4. Bab IV : Pertanggungjawaban dan Pelaporan ADK
5. Bab V : Pembinaan dan Pengawasan ADK
6. Bab VI : Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
57
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
a. bahwa Iingkungan yang baik dan sehat serta derajat kesehatan yang optimal merupakan hak konstitusional warga negara sebagaimana diamanahkan dalam Undang Undang Dasar 1945, sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan arah kebijakan daerah mengenai upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup;
b. bahwa air Iimbah domestik yang dibuang ke media Iingkungan di Kabupaten Kolaka berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan, yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktifitas kegiatan manusia;
c. bahwa pengelolaan air limbah domestik merupakan urusan pemerintah daerah dalam rangka pelayanan umum yang harus dilaksanakan secara sinergi, berkelanjutan dan profesional, guna terkendalinya pembuangan air limbah domestik, terlindunginya kualitas air tanah dan air permukaan, dan meningkatkan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup khususnya sumber daya air
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1952 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1822);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 503);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 255, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
11. Undang Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumberdaya Air, (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 190, tambahan Lembaran Negara Nomor 6405);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5802);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6634);
15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
17. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.68/menlhk/setjen/kum.1/8/2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1323);
18. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Lim bah Domestik;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas, Sasaran dan Ruang Lingkup
Bab III Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Bab IV Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah
Bab V Kebijakan Pengelolaan Air Limbah Domestik
Bab VI Hak dan Kewajiban
Bab VII Peran Masyarakat dan Swasta
Bab VIII Kerjasama
Bab IX Sosialisasi dan Promosi
Bab X Pembiayaan
Bab XI Perizinan
Bab XII Retribusi
Bab XIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIV Larangan
Bab XV Sanksi Administratif
Bab XVI Ketentuan Penyidikan
Bab XVII Ketentuan Pidana
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
46
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat