Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
Peraturan Bawaslu No. 10 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Mencabut
Peraturan KPU No. 4 Tahun 2015 tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 9, BN.2017/No.1424, jdih.bawaslu.go.id : 35 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2016
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Nota Kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor: 15/NKB/BAWASLU/IX/2015, Nomor: B/38/X/2015, dan Nomor: KEP-153/A/JA/10/2015 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 14, jdih.bawaslu.go.id : 27 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2016
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
Peraturan Bawaslu No. 13 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penanganan Pelanggaran Administrasi Terkait Larangan Memberikan dan/atau Menjanjikan Uang atau Materi Lainnya yang Dilakukan Secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif Dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 13, BN.2016/No.1711, jdih.bawaslu.go.id : 30 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Tata Cara Penanganan Pelanggaran Administrasi Terkait Larangan Memberikan dan/atau Menjanjikan Uang atau Materi Lainnya yang Dilakukan Secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif Dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2016.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2016
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
Peraturan Bawaslu No. 14 Tahun 2018 tentang Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 12, BN.2016/No.1710, jdih.bawaslu.go.id : 17 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2016.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2016
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
Peraturan Bawaslu Nomor 13 Tahun 2018
Mencabut
Peraturan Bawaslu No. 13 Tahun 2015 tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 11, BN.2016/No.1709, jdih.bawaslu.go.id : 27 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2016.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2016
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
Peraturan Bawaslu No. 1 Tahun 2018 tentang Pengawasan Perencanaan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara dan Dukungan Lainnya Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Mengubah
Peraturan Bawaslu No. 12 Tahun 2015 tentang Pengawasan Perencanaan, Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 10, BN.2016/No.1708, jdih.bawaslu.go.id : 16 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengawasan Perencanaan, Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2016.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2016
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
Peraturan Bawaslu No. 11 Tahun 2017 tentang Pengawasan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Mengubah
Peraturan Bawaslu No. 11 Tahun 2015 tentang Pengawasan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 9, BN.2016/No.1707, jdih.bawaslu.go.id : 11 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pengawasan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2016.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2016
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bawaslu No. 10 Tahun 2015 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 8, BN.2016/No.1706, jdih.bawaslu.go.id : 26 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2016.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2016
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bawaslu No. 8 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 7, BN.2016/No.1588, jdih.bawaslu.go.id : 10 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilian Umum Nomor 8 Tahun 2015 tentang Tata Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2016
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
Peraturan Bawaslu No. 10 Tahun 2017 tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Mengubah
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 6, BN.2016/No.1587, jdih.bawaslu.go.id : 16 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat