Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembangunan dan Perolehan Perumahan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa perumahan dan Pemukiman merupakan salah
satu kebutuhan dasar manusia dan merupakan faktor
penting dalam peningkatan harkat dan martabat
manusia, maka diciptakan kondisi yang dapat
mendorong pembangunan perumahan bagi Pegawai
Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan
dalam rangka merealisasikan Visi Pemerintah Provinsi
Sulawesi Tenggara, maka diperlukan adanya langkah
kongkrit Pemerintah Provinsi yaitu dengan
membangun Perumahan bagi Pegawai Negeri Sipil
guna meningkatkan kinerja dan kesejahteraan
Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Provinsi
Sulawesi Tenggara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara dengan mengubah UndangUndang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang pokokpokok Kepegawaian (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang
Perumahan dan Pemukiman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3469);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana Lelah
diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua alas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerinlahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008 tenlang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
6. Peraturan Pcmerintah Nomor 6 Tahun 2006 tenlang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kcrja
Sekretarial Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara. (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2008 Nomor 3) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tcnggara Nomor 10 Tahun 2012 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 10);
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
11 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2012 Nomor 11);
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 5)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2012 Nomor 12).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
FUNGSI MASING-MASING PIHAK
BAB IV
PERSYARATAN DAN TATA CARA
BAB V
HAK DAN KEWAJIBAN
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VII
KLASIFIKASI RUMAH
BAB VIII
TATA CARA PEMBAYARAN
BAB IX
PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB X
PELAPORAN
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 2 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa daJam rangka keJancaran peJaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pelayanan publik serta untuk
melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 105 A ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dipandang perlu melakukan pengeluaran daerah mendahului penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2011;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Tahun Anggaran 2011.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;Undang-Undang Nornor 28 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang--Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nornor 24 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54' Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republlk Indonesia Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemelintah Nomor 6S Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendaptan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2011 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Belanja Mendahului Penetapan Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Gas Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2004.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN STAF AHLI KABUPATEN BUOL.
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 2 ayat (1) PP No. 41 Tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah maka perangkat daerah mengenai sekretariat daerah dan sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat serta staf ahli Kabupaten Buol perlu diatur dalam Perda;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Perda tentang Organisasi dan Tata kerja sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Kabupaten Buol.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang sekretatiat daerah kabupaten; sekretariat DPRD Kabupaten; staf ahli dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2008.
Perda No. 02 Tahun 2007 dan Perda No. 03 Tahun 2007.
10 Halaman, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SATU DATA INDONESIA TINGKAT PROVINSI
ABSTRAK:
UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 21 AYAT (5), PASAL 22 AYAT (2) DAN PASAL 24 AYAT (5) PERATURAN PRESIDEN NOMOR 39 TAHUN 2019 TENTANG SATU DATA INDONESIA, MAKA PERLU MENETAPKAN PERATURAN GUBERNUR TENTANG SATU DATA INDONESIA TINGKAT PROVINSI.
DASAR HUKUM PERATURAN GUBERNUR INI ADALAH PASAL 18 AYAT (6) UUD RI TAHUN 1945; UU NO. 24 TAHUN 1956; UU NO. 14 TAHUN 2008; UU NO. 23 TAHUN 2014; SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH TERAKHIR DENGAN UU NO. 9 TAHUN 2015; UU NO. 30 TAHUN 2014; PERPRES NO. 39 TAHUN 2019; PERMENDAGRI NO. 80 TAHUN 2015; SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERMENDAGRI NO. 120 TAHUN 2018; PERMEN PPN/KEPALA BAPPENAS NO. 17 TAHUN 2020; PERMEN PPN/KEPALA BAPPENAS NO. 18 TAHUN 2020; PERGUB SUMUT NO. 38 TAHUN 2016; SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERGUB NO. 32 TAHUN 2021; PERGUB SUMUT NO. 39 TAHUN 2016; SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERGUB NO. 31 TAHUN 2021.
DALAM PERATURAN GUBERNUR TENTANG SATU DATA INDONESIA TINGKAT PROVINSI YANG DIATUR DALAM PERATURAN GUBERNUR INI DIMAKSUDKAN UNTUK MENGATUR PENYELENGGARAAN TATA KELOLA DATA YANG DIHASILKAN OLEH PERANGKAT DAERAH UNTUK MENDUKUNG PERENCANAAN, PELAKSANAAN, EVALUASI DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN, DENGAN TUJUAN UNTUK MEMBERIKAN ACUAN PELAKSANAAN DAN PEDOMAN BAGI PERANGKAT DAERAH DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN TATA KELOLA DATA UNTUK MENDUKUNG PERENCANAAN, PELAKSANAAN, EVALUASI, DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN DAERAH; MEWUJUDKAN KETERSEDIAAN DATA YANG AKURAT, MUTAKHIR, TERPADU, DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN, SERTA MUDAH DIAKSES DAN DIBAGIPAKAIKAN ANTAR INSTANSI PUSAT DAN PERANGKAT DAERAH SEBAGAI DASAR PERENCANAAN, PELAKSANAAN, EVALUASI, DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN DI DAERAH; MENDORONG KETERBUKAAN DAN TRANSPARANSI DATA SEHINGGA TERCIPTA PERENCANAAN DAN PERUMUSAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN YANG BERBASIS PADA DATA; DAN MENDUKUNG SISTEM STATISTIK NASIONAL SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN, FORUM SATU DATA INDONESIA TINGKAT DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA MELAKSANAKAN PERTEMUAN PALING SEDIKIT 1 (SATU) KALI DALAM SETAHUN DALAM RANGKA MELAKSANAKAN TUGASNYA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
18 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 2 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor : 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN JUMLAH UANG PERSEDIAAN (UP) UNTUK SATUAN KERJA PERANGKAT
DAERAH (SKPD) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 10 Tahun 2000 tentang Nama-Nama Jalan
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan penghargaan kepada mantan Walikota Sawahlunto dalam membangun Kota Sawahlunto, maka salah satu bentuk penghargaan yang diberikan masyarakat Kota Sawahlunto terhadap pengabdian mantan Walikota yang salah satunya diberikan kepada mantan Walikota Sawahlunto yaitu Ir.H. Amran Nur dengan mengabadikan nama beliau sebagai nama jalan di Kota Sawahlunto. Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No.10 Tahun 2000 tentang Nama-Nama Jalan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.8 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.44 Tahun 1990, PP No.58 Tahun 2005, Perda Kota Sawahlunto No.11 Tahun 2015, Perda Kota Sawahlunto No.11 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No.14 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
a. bahwa setiap warga negara berhak untuk memperoleh
lingkungan hidup yang baik dan sehat, karenanya menjadi
kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan
kebijakan mengenai pengelolaan air limbah domestik;
b. bahwa air limbah domestik yang dibuang ke media
lingkungan hidup di Daerah semakin meningkat dan
berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan yang
dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktifitas
manusia;
c. bahwa pengelolaan air limbah domestik merupakan urusan
konkuren yang menjadi kewenangan dan kewajiban
Pemerintah Daerah, karenanya perlu pengaturan yang
menjadi landasan pengelolaan air limbah domestik di
Kabupaten Banjarnegara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; . Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang meliputi: Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD); Peencanaan SPALD; Hak dan Kewajiban; Peran Serta Masyarakat dan Swasta; Kelembagaan; Pembiayaan; Pembinaan; Pengawasan; Kerjasama; Perizinan; Insentif dan Disinsentif; Larangan; Sanksi Adminsitratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELATIHAN KERJA DAN PELAYANAN PRODUKTIVITAS
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka peningkatan kompetensi dan daya
saing tenaga kerja pada era liberalisasi, pembangunan
ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo melalui
peningkatan kemampuan dan kompetensi tenaga kerja
yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, menjadi sangat
penting dan mendesak untuk dilaksanakan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 Peraturan
Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem
Pelatihan Kerja Nasional, Pemerintah Daerah
bertanggungjawab terhadap pelaksanaan Sistem Pelatihan
Kerja Nasional di daerahnya sesuai dengan tugas dan
wewenang penyelenggaraan otonomi daerah di bidang
ketenagakerjaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Pelatihan Kerja dan
Pelayanan Produktivitas;
Mengingat : 5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik IndonesiaNomor 4279); 7. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5492); 12. Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010 tentang
Pengawasan Ketenagakerjaan;
13. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka
Kualifikasi Naional Indonesia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 24);
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 Tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
15. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor:
PER.21/MEN/IX/2009 tentang Pedoman Pelayanan
Produktivitas;
16. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 6
Tahun 2012 tentang Pendanaan Sistem Pelatihan Kerja
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 339);
17. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7
Tahun 2012 tentang Kerjasama Penggunaan Balai Latihan
Kerja Oleh Swasta (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 340); 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
21. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2016
tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga
Pelatihan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 712);
22. PeraturanMenteriKetenagakerjaanNomor 36 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1895)
peraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan pelatihan kerja dan pelayanan produktivitas. pengaturan meliputi antara lain: ketetntuan umum, asas dan tujuan, pelayanan ketenagakerjaan, prinsip pelatihan kerja dan produktivitas, penyelenggaraan pelatihan kerja, pemagangan, kelembagaan pelatihan, sertifikasi, kerjasama, sistem informasi pelatihan kerja, pelayanan produktifitas, peran pemerintah daerah, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, sanksi administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pelayanan
Ketenagakerjaan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
2008 Nomor 2 Seri C), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus
ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan
Daerah ini diundangkan.
jumlah 17 halaman + lampiran 3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat