Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan
Pemerintahan Desa dan kelurahan, sebagai unit pemerintahan
terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat,
perlu adanya penyediaan dana untuk mendukung
pelaksanaan tugas di bidang pemerintahan, pembangunan
dan kemasyarakatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang
Pedoman umum dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi
Dana Desa Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
Anggaran 2015.
1. Undang -Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah - Daerah TingkatI II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 1822 );
2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286 );
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355 );
4. Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400 );
5. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Propenas) (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421 );
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 );
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587 );
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 672, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4800);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah
Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539 );
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5558 );
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, ( Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093 );
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Keija Lembaga
Teknis Daerah Kabupaten Kolaka, Sebagaimana telah diubah
tiga kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 3 Tahun 2013 Perubahan ketiga atas peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun 2007;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan
Daerah Kabupaten Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
SUMBER ALOKASI DANA DESA
BAB IV
INSTITUSI PENGELOLA ALOKASI DANA DESA
BAB V
MEKANISME PENYALURAN
BAB VI
PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA
BAB VII
PERUBAHAN ANGGARAN ADD
BAB VIII
PENGELOLAAN
BAB IX
PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB X
PENGAWASAN
BAB XI
PENGHARGAAN DAN SANKSI
BAB XII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Nomor 6 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2015 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi
Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk
membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan
pemberdayaan masyarakat. Pengelolaan keuangan desa dikelola sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan dalam masa 1 (satu) tahun anggaran
terhitung mulai 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
8 hlm tanpa Penjelasan/Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2015
PENDELEGASIAN EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG APBDESA KEPADA CAMAT DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten BS Tahun 2015 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang APBDesa Kepada Camat Dalam Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Menimbang;
a. Bahwa untuk memenuhi maksud pasal 101 ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
1. UU Darurat No. 04 Tahun 1956
2. UU No. 17 Tahun 2003
3. UU No. 1 Tahun 2004
4. UU No. 33 Tahun 2004
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 43 Tahun 2014
8. PP RI No. 60 Tahun 2014
9. Permendagri No. 113 Tahun 2014
10. Perda Bengkulu Selatan No. 23 Tahun 2007
Pasal 2
(1) Melaksanakan Fungsi pelayanan agar lebih efektif dan efisien;
(2) Meningkatkan Kualitas dan pendekatan pelayanan;
(3) Mendekatkan rentang kendali;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan No. 8 Tahun 2015
PENYUSUNAN PERATURAN DI DESA DAN KEPUTUSAN KEPALA DESA - pedoman
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2015/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Peraturan di Desa dan Keputusan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pada Pasal 32 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis
Peraturan di Desa, ketentuan teknis lebih lanjut mengenai tata
cara penyusunan peraturan di desa dan Keputusan Kepala Desa
diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penyusunan Peraturan di Desa dan Keputusan Kepala
Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis dan materi muatan peraturan di desa, peraturan desa, evaluasi dan klarifikasi peraturan desa, peraturan bersama kepala desa, peraturan kepala desa, keputusan kepala desa, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2015.
46 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dipandang perlu melakukan penataan kembali Peraturan yang berkaitan secara langsung dengan Pemilihan Kepala Desa, pengesahan pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Konawe Utara untuk disesuaikan dengan Peraturan Perundang-
undangan tersebut diatas;
b. desa sebagai kesatuan mayarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan/ atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu diapresiasi dalam Peraturan yang akan menjadi pedoman dalam menyelenggarakan pemerintahan Desa;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan b tersebut diatas maka perlu membentuk Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Utara;
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4150) ;
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
5. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558 );
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tata Cara Pemilihan
BAB III Pelaksanaan Pemilihan
BAB IV Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
BAB V Pengesahan Pengangkatan dan Pelantikan
BAB VI Tugas, Kewenangan, Hak dan Kewajiban
BAB VII Masa Jabatan Kepala Desa
BAB VIII Laporan Kepala Desa
BAB IX Pemberhentian Kepala Desa
BAB X Tindakan Penyidikan
BAB XI Ketentuan Peralihan
BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PP No.43 Tahun 2014 Pasal 10 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa mengenai rancangan Perda tentang APBDesa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.49 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2013; PP No.43 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Asas Pengelolaan Keuangan Desa, Prinsip Penyusunan APBDes, Struktur APBDes, Pengelolaan, Perubahan APBDes, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDes, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2015.
Peraturan yang akan Diatur: Ketentuan lebih lanjut mengenai pendelegasian evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes kepada Camat akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan bahwa tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun 2014
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGALOKASIAN;
BAB III
PENYALURAN;
BAB IV
PENGGUNAAN;
BAB V
PELAPORAN;
BAB VI
PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
AB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2015.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mappi No. 8 Tahun 2015
PERBUP - PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN KAMPUNG DI KABUPATEN MAPPI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2015/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung di Kabupaten Mappi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan kampung di Kabupaten Mappi, maka diperlukan alokasi dana untuk kampung-kampung yang mencakup semua lembaga kemasyarakatan yang berada di tiap-tiap kampung guna meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; PERDA Kab. Mappi No. 5 Tahun 2007; PERDA Kab. Mappi No. 6 Tahun 2007; PERDA Kab. Mappi No. 9 Tahun 2007; PERDA Kab. Mappi No. 10 Tahun 2007; PERDA Kab. Mappi No. 11 Tahun 2007; PERDA Kab. Mappi No. 12 Tahun 2007; PERDA Kab. Mappi No. 13 Tahun 2007; PERDA Kab. Mappi No. 3 Tahun 2010; PERDA Kab. Mappi No. 4 Tahun 2012; PERDA Kab. Mappi No. 1 Tahun 2015; PERDA Kab. Mappi No. 5 Tahun 2015.
Dalam peraturan bupati ini diatur mengenai asas, prinsip dan fungsi pengelolaan keuangan kampung, serta pendekatan pengelolaan keuangan kampung. Di dalam peraturan ini juga dibahas mengenai penyelenggaraan kewenangan alokasi dana kampung, kekuasaan pengelolaan, ruang lingkup pengelolaan, struktur APB kampung, penyusunan rancangan APB kampung, penetapan rancangan APB, evaluasi rancangan APB kampung, pertanggung jawaban dan pelaporan, pengalokasian dana, serta pendampingan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2015.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat