Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif Guru Keagamaan Nonformal
ABSTRAK:
bahwa pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan
bangsa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia
yang religius, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan
masyarakat Kabupaten Rembang yang maju dan beradab
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan semangat pengabdian guru keagamaan nonformal di Kabupaten
Rembang perlu memberikan insentif; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan
Agama dan Pendidikan Keagamaan, Pemerintah Daerah
memberikan bantuan sumberdaya pendidikan pada
pendidikan keagamaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Insentif
Guru Keagamaan Nonformal Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penerima Insentif, Tata Cara Pemberian Insentif, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Bantul No. 4 Tahun 2022 tentang Pemberian Dana Kompensasi Sebagai Pengganti Tanah Pelungguh Bagi Lurah dan Pamong Kalurahan pada Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan dan Kalurahan Jagalan Kapanewon Banguntapan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Dana Kompensasi sebagai Pengganti Tanah Pelungguh bagi Lurah dan Pamong Kalurahan pada Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan dan Kalurahan Jagalan Kapanewon Banguntapan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan dan
Kalurahan Jagalan Kapanewon Banguntapan merupakan
Kalurahan Karangkopek yang tidak memiliki tanah
Kalurahan yang dapat dipergunakan untuk memberikan
tambahan penghasilan bagi Lurah dan Pamong Kalurahan
berupa tanah pelungguh; bahwa untuk memberikan tambahan penghasilan terhadap
Lurah dan Pamong pada Kalurahan Trimurti Kapanewon
Srandakan dan Kalurahan Jagalan Kapanewon
Banguntapan, perlu diberikan kompensasi sebagai pengganti
tanah pelungguh yang digunakan untuk tambahan
penghasilan;
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34
Tahun 2017; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2
Tahun 2020; Peraturan Bupati Bantul Nomor 59 Tahun 2022;
Materi Pokok: Pemberian Dana Kompensasi Sebagai Pengganti Tanah Pelungguh; Mekanisme Pembayaran Dana Kompensasi Sebagai Pengganti Tanah Pelungguh;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor
4 Tahun 2022 tentang Pemberian Dana Kompensasi sebagai Pengganti Tanah
Pelungguh Bagi Lurah dan Pamong Kalurahan pada Kalurahan Trimurti
Kapanewon Srandakan dan Kalurahan Jagalan Kapanewon Banguntapan
Jumlah Halaman: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah,
Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada pegawai berdasarkan
pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan
kemampuan keuangan daerah ; bahwa tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a diberikan kepada pegawai yang
diberikan pekerjaan melampaui beban kerja normal
serta dalam rangka peningkatan kesejahteraan
umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan bagi Pegawai di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran
2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Bupati Rembang Nomor 48 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan besarnya tambahan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 3 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. Sulawesi Utara No. 4 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - standar/pedoman
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2022; PP No. 15 Tahun 2023; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2018.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Pergub No. 4 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 dicabut dan tidak berlaku
7 Halaman
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenperin No. 11 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Jabatan Dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Perindustrian Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Jabatan Dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Diubah dengan :
Permenperin No. 60 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2020 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Blora No. 29 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan/atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan/atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja dalam suatu
organisasi perlu didukung pemberian gaji, tunjangan,
dan/atau fasilitas sebagai bentuk kesejahteraan,
penghargaan atau prestasi yang ditetapkan berdasarkan
suatu sistem yang terstruktur, terbuka, adil, dan layak;
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Pimpinan
dan/atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Blora, perlu menyesuaikan tunjangan
transportasi berdasarkan nilai standar satuan harga
sewa kendaraan yang berlaku di wilayah Kabupaten
Blora; bahwa besaran tunjangan transportasi sebagaimana
diatur dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 43 Tahun
2017 tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan
dan/atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Blora sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 29
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Nomor 43 Tahun 2017 tentang Tunjangan
Transportasi Bagi Pimpinan dan/atau Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora belum
memenuhi perkembangan nilai standar satuan harga
sewa kendaraan yang berlaku sehingga perlu diubah dan
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2017 tentang
Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan/atau Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 20 Tahun2017; Peraturan Bupati Blora Nomor 43 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran Peraturan Bupati Blora
Nomor 43 Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan/atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.
Peraturan Bupati Blora Nomor 43 Tahun 2017 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Cilacap No. 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
PERBUP Kab. Cilacap No. 23 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membangun Aparatur Sipil Negara yang
memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari
intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan
nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik
bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai
unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, maka Pemerintah Daerah perlu
memberikan penghargaan kepada Pegawai Aparatur Sipil
Negara sesuai dengan kriteria yang ditetapkan;
bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah
satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Aparatur Sipil
Negara dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja
dan kesejahteraan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan
memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan
pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN daerah
dimaksud ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah yang meliputi Prinsip Pemberian TPP, Standar Besaran Tambahan Penghasilan, Kriteria Pemberian TPP, Pembayaran TPP, Penghentian TPP, Dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dicabut.
28 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (6),
Pasal 11 ayat (5), Pasal 13 ayat (5), Pasal 15 ayat (4), Pasal
20 ayat (6), Pasal 21 ayat (4), Pasal 26 ayat (4), Pasal 27 ayat
(4), Pasal 28 ayat (5), dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Daerah
Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Surakarta, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kemampuan Keuangan Daerah, Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD, Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota, Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 28 Tahun 2022 dicabut.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 3 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Pangandaran No. 74 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
PERBUP Kab. Pangandaran No. 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa tambahan penghasilan aparatur sipil negara diberikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, kinerja, motivasi dan disiplin kerja yang diberikan berdasarkan hasil evaluasi jjabatan denganmenerapkan prinsip keadilan, objektif, transparan, dan konsisten serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, pemerintah kabupaten pangandaran memandang perlu memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai aparatur sipil negara, maka perlu ditetapkan Perbub tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP no. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; PermenPANRB No. 63 Tahun 2011; Permendgri No. 80 Tahun 2015; Permendgri No. 77 Tahun 2020; PermenPANRB No. 17 Tahun 2021; Perda No. 6 Tahun 2015; Perda No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2021; Perbub No. 70 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip dan tujuan, pemberian TPP, dasar penghitungan TPP, pengurangan TPP, ijin kerja, TPP bagi ASN yang diberhentikan sementara atau diberhentikan dari jabatan, aplikasi sikap, penganggaran, rekomendasi dan pembayaran, pembinaan dan pengawasan, ketentuan khusus, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
21 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 4 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakay Daerah Kabupaten Pontianak Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.27 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.24 Tahun 2004, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.21 Tahun 2007, Perda No.1 Tahun 2003, Perda No.1 Tahun 2010, Perda No.5 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Besarnya Tunjangan; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat