PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA MEDAN NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PINJAMAN DAERAH
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD. 2021/No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 ten tang Pinjaman Daerah, dimana daerah diperbolehkan melakukan pinjaman jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 232/PMK.06/2015 tentang Pelaksanaan Pengalihan lnvestasi Pemerintah Dalam Pusat Investasi Pemerintah Menjadi Penyertaan Modal Negara pada Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Sarana Multi Infrastruktur maka perlu Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD, UU No. 8 Drt Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 22 Tahun 1973, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015, PERMENKIU No/ 232/PMK.06/2015
Perda ini mengatur tentang Pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Daerah Kota Medan Tahun 2013 Nomor 1, (Tambahan Lembaran Daerah Kota Medan Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 52 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Dan Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah daerah, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas;
a. Kedudukan, susunan organisasi dan tugas pokok dan fungsi;
b. Tata kerja;
c. Kelompok jabatan;
d. Kepegawaian dan eselon; dan
e. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 40 Tahun 1956 tentang Pengubahan/Penambahan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1951 (Lembaran-Negara No. 5 Tahun 1951)
PP No. 18 Tahun 1954 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1951 Tentang Pemberian Pensiun Kepada Janda-Janda dan Onderstan Kepada Anak-Anak Yatim/Piatu dari Para Anggota Tentara Angkatan Darat (Lembaran-Negara Tahun 1951 No.5)
Peraturan Pemerintah (PP) tentang
Peraturan Pemberian Pensiun Kepada Janda-Janda Dan Onderstan Kepada Anak-Anak Yatim/Piatu Dari Para Anggauta Tentara Angkatan Darat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1950.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan memberikan pedoman pembentukan produk hukum daerah yang baik,
dengan cara method yang pasti, dan standar baku, perlu dilakukan penyeragaman prosedur penyusunan produk
hukum daerah secara terencana, terpadu dan terkoordinasi, yang mengikat semua lembaga yang berwenang membuat peraturan perundang-undangan. Dalam rangka penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas, dan memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan, dipandang perlu disusun pedoman penyusunan produk hukum daerah dalam bentuk peraturan daerah.
Pasal 18 ayat (6) UU NRI 1945; UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pedoman penyusunan produk hukum daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Produk Hukum Daerah adalah Produk Hukum berbentuk pengaturan meliputi Peraturan Daerah, Peraturan Walikota, dan Produk Hukum berbentuk penetapan meliputi Keputusan Walikota, Keputusan DPRD, Keputusan Pimpinan DPRD dan Keputusan Badan Kehormatan DPRD,
Peraturan Bersama Walikota dan Peraturan DPRD. Pembentukan Produk Hukum Daerah adalah pembuatan peraturan perundang-undangan daerah yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, pengundangan dan penyebarluasan. Diatur tentang maksud dan tujuan, asas, produk hukum daerah, penyusunan produk hukum bersifat pengaturan, penyusunan produk hukum bersifat penetapan, pengesahan, penomoran, pengundangan, dan autentifikasi, evaluasi dan klarifikasi perda, nomor registrasi, penyebarluasan, partisipasi masyarakat, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2016.
17 hlm, lampiran : 14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 02 Tahun 2014 tentang Prosedur Pembayaran dan Pembebanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggungjawab sesuai ketentuan perundang-undangan
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PP No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2015; Perda No. 3 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang prosedur pembayaran dan pembebanan APBD terkait uang persediaan, kelengkapan persyaratan SPP-UP dan SPP-TUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo No. 02 Tahun 2014 tentang Prosedur Pembayaran dan Pembebanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peraturan Gubernur ini terdiri dari 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penyesuaian tarif pada beberapa jenis retribusi tempat khusus parkir, perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3293) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan 13. Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5145);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tatacara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5317);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5468);
18. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2007 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 99);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 145);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2017 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 199);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir diubah sebagai berikut :
- Pasal 1 yaitu diantara angka 6 dan angka 7 Pasal 1 disisipkan 3 (tiga) angka baru yakni angka 6a berisi tentang pengertian pelataran gedung, angka 6b berisi tentang pengertian gedung parkir, dan angka 6c berisi tentang pengertian taman parkir.
- Pasal 8 tentang Struktur dan besarnya tarif ditetapkan dengan mempertimbangkan keuntungan yang layak atas penyediaan pelayanan tempat khusus parkir, kemampuan masyarakat, aspek keadilan, dan efektivitas pengendalian atas pelayanan tempat khusus parkir. Dalam Pasal 8 diatur juga mengenai struktur dan besarnya tarif retribusi pada pelataran gedung, gedung parkir, lapangan parkir/pangkalan, taman parkir, penggunaan locker penyimpanan barang pada tempat khusus parkir, dan penggunaan tempat penyimpanan dan/ atau penitipan barang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 2 Tahun 2017
PEMBERIAN JASA BERDASARKAN TEMPAT BERTUGAS KEPADA PENYELENGGARA PEMERINTAHAN YANG BERTUGAS DI DAERAH KEPULAUAN ATAU DAERAH DENGAN AKSESIBILITAS SULIT DAN/ATAU JAUH DALAM WILAYAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2017 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN JASA BERDASARKAN TEMPAT BERTUGAS KEPADA PENYELENGGARA PEMERINTAHAN YANG BERTUGAS DI DAERAH KEPULAUAN ATAU DAERAH DENGAN AKSESIBILITAS SULIT DAN / ATAU JAUH DALAM WILAYAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan motivasi kerja serta untuk memaksimalkan kinerja para penyelenggaran pemerintahan yang bertugas di daerah kepulauan, dan daerah dengan aksesibilitas sulit dan/ atau jauh dari Kota Arga Makmur dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang adanya penerima pemberian jasa berdasarkan tempat bertugas untuk aparatur Non PNS yang bertugas di daerah kepulauan atau daerah dengan aksesibilitas sulit dan/ atau jauh dari Kota Argamakmur sebagai Ibukota Kabupaten Bengkulu Utara, dengan dibagi menjadi daerah penerima kelompok I, daerah penerima kelompok II untuk daerah sangat sulit dan/atau jauh, dan daerah penerima kelompok II untuk daerah yang sulit dan/atau jauh. Besaran nominal pemberian jasa berdasarkan tempat bertugas dengan memperhatikan dan mempertimbangan kriteria daerah tempat bertugas. Besaran nominal tersebut ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembiayaan Pembangunan Tahun Jamak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat