Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga untuk Penanganan Bencana Tanah Longsor di Desa Karangtejo Kecamatan Kedu Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Temanggunng No 38 Tahun 2018 tentang Penetapan Keadaan Darurat Akibat Bencana Tanah Longsor di Desa Karangtejo Kec Kedu Kab Temanggung, maka perlu penanganan secepatnya; bahwa keadaan darurat yang timbul akibat bencana alam, bencana sosial dan bencana lainnya, pembiayaannya dapat dibebankan pada anggaran Belanja Tak Terduga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan Bencana Tanah Longsor di Desa Karangtejo Kec Kedu Kab Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 21 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2008; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 16 Tahun 2018; Perda Kab Temanggung No 24 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 17 Tahun 2012; Perda Kab Temanggunng No 10 Tahun 2018; Perda Kab Temanggung No 11 Tahun 2018; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 33 Tahun 2017; Perbup Temanggung No 38 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran Belanja Tidak Terduga yaitu sebesar Rp150.000.000,00 dipergunakan untuk memperbaiki bahu jalan dan kopeljembatan Kali Datar. Pelaksana dan Penanggung Jawab dalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab Temanggung. Pembiayaan dibebankan pada APBD Kab Temanggung TA 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017, rincian lebih lanjut mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017 ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
1420 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2018 Nomor 348
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Perda Kabupaten Halmahera Tengah No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Halmahera Tengah No. 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah; perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati Halmahera Tengah.
Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain yaitu UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 43 Tahun 1999, UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2016, Perda Kab. Halteng No. 21 Tahun 2008, Perda Kab. Halteng No. 9 Tahun 2014, dan Perda Kab. Halteng No. 1 Tahun 2018.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; kedudukan; susunan organisasi; tugas pokok dan fungsi; unit pelaksana teknis dinas; kelompok jabatan fungsional; eselonering, pengangkatan dan pemberhentian; tata kerja; ketentuan penutup. Peraturan bupati ini terdiri dari IX bab dan 34 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2018.
Peraturan yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi yaitu Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.
15 halaman. Lampiran: 1 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH JALAN DAN JEMBATAN PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG ACEH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketenutuan Pasal 4 dan Pasal 12 Qanun Aceh Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh, perlu menatau kembali kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh dan bahwa dalam rangka efektifitas Pengeolaan Jalan dan jembatan, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Jalan dan Jembatan.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 11 tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Qanun Aceh No. 13 Tahun 2016; Pergub Aceh No. 108 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2018.
-
-
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN 2018 NOMOR 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA KB, TK, SD DAN SMP
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru yang
efektif dan efisien diharapkan dapat meningkatkan mutu
pendidikan dan sumber daya manusia sesuai dengan
kompetensi yang ditetapkan secara nasional;
b. bahwa salah satu upaya untuk memberikan kesempatan
seluas-Iuasnya kepada warga. negara usia sekolah dalam
memperoleh layanan pendidikan melalui
penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b serta dalam rangka untuk
melaksanakan Pasal 15 ayat (3), Pasal 16 ayat (3), Pasal
17 ayat (3), dan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Daerah
Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun 2007 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
pada KB, TK, SD dan SMP.
1. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
2. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 tahun
2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan;
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun
2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh
Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun
2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Mengatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk menjamin penerimaan PPDB berjalan
secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi yang mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 40 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG PENGEMBALIAN UANG PEMBAYARAN DAN UANG JAMINAN KIOS, LOOS DAN GARDU PASAR BARAKA, PASAR ENREKANG, DAN PASAR SUDU KABUPATEN ENREKANG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pengembalian Uang Pembayaran dan Uang Jaminan Kios, LODS dan Gardu Pasar Baraka, Pasar Enrekang, dan Pasar Sudu Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
a. bahwa pada proses verifikasi tahap pertama yang telah dilakukan oleh dinas yang membidangi perdagangan, masih banyak pedagang yang belum terverifikasi karena terkendala pada tidak adanya bukti setoran asli ke Bank Sulselbar serta beberapa kendala lainnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pengembalian Uang Pembayaran dan Uang Jaminan Kios, Lods dan Gardu Pasar Baraka, Pasar Enrekang dan Pasar Sudu Kabupaten Enrekang;
: 1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tent�11� fajak Daerah
dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
.J 1 -2-
3. Undang-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tantang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 9 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2011 Nomor 9) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2017
Nomor 4);
5. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan roduk Hukum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 21);
Pasal 1
pasal 4
pasal 5
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 28 TAHUN 2014
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 40 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG TATA CARA PEMERIKSAAN PAJAK DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2018/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat 3 Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.16 Tahun 2009; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.36 Tahun 2003; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.91 Tahun 2010, PP No.55 Tahun 2016; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.1 Tahun 2011; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.1 Tahun 2012; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.4 Tahun 2016; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.6 Tahun 2016; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.6 Tahun 2017; PERBUP SERDANG BEDAGAI No.42 Tahun 2016 dan PERBUP SERDANG BEDAGAI No.15 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan Pemeriksaan, Ruang Lingkup Pemeriksaan, Bentuk Pemeriksaan, Tata Cara Pemeriksaan, Pendelegasian Kewenangan, Ketentuan Lain-lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
19 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 75009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2011, telah ditetapkan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, dan dalam rangka penambahan tugas dan fungsi untuk peran Kelompok Kerja, restrukturisasi Kelompok Program serta pembentukan Tim Pelaksana, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan;
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 166 Tahun 2014; Perpres No. 166 Tahun 2014; Perpres No. 15 Tahun 2010 stdd Perpres No. 96 Tahun 2015; Permendagri No. 42 Tahun 2010; Permensos No. 8 Tahun 2012; Perda No. 4 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 14 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi (TKPKP) dan Tim Koordinas Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota (TKPKK), Kedudukan, Tugas dan Fungsinya, Susunan keanggotaannya, Hubungan Kerjanya dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, serta Pelaporan, Pembinaan dan Pembiayaannya. Selain pembentukan TKPKP dan TKPKK, diatur pula arah kebijakan penanggulangan kemiskinan dan percepatan penanggulangan kemiskinan melalui strategi dan program.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 82 Tahun 2011 dicabut.
35 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 40 Tahun 2018
PERBUP Kab. Katingan No. 57 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Perhubungan Kabupaten Katingan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 83 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Perhubungan Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektif dan efisiennya penyelenggaraan
pengelolaan urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum,
Penataan Ruang dan Perhubungan sehingga dirasa perlu untuk
merevisi Peraturan Bupati Katingan Nomor 83 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Keija
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan
Kabupaten Katingan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 201; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Katingan Nomor 83 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Perhubungan Kabupaten Katingan (Berita Daerah Kabupaten Katingan TAhun 2016 Nomor 327) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2018.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Katingan Nomor 83 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Perhubungan Kabupaten Katingan (Berita Daerah Kabupaten Katingan TAhun 2016 Nomor 327) diubah;
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN STUNTING KABUPATEN BANGGAI TAHUN 2018 - 2023
ABSTRAK:
bahwa stunting adalah masalah multi dimensional yang merupakan prioritas nasional dan prioritas daerah untuk dicegah dan ditanggulangi melalui intervensi multi sektor secara terintegrasi; bahwa untuk memberikan arah yang jelas terhadap intervensi terintegrasi yang akan dilakukan, dilaksanakan koordinasi lintas sektor antar pemangku kepentingan melalui kebijakan, strategi, program dan kegiatan yang dirumuskan dalam bentuk rencana aksi;
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 18 Tahun 2012; PP Nomor 17 Tahun 2015; PP Nomor 33 Tahun 2012; Perpres Nomor 83 Tahun 2017; Perpres Nomor 42 Tahun 2013; Perda Kabupaten Banggai Nomor 9 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banggai Tahun 2016 - 2021 yang disusun sebagai panduan dan arahan dalam bentuk Kebijakan dan Strategi untuk Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
5 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat