Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2021 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat serta terhambatnya pembangunan di desa akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di desa, diperlukan adaptasi kebiasan hidup baru di desa;
b. bahwa untuk menghadapi ancaman yang membahayakan sistem perekonomian negara dan/atau stabilitas sistem keuangan perlu melaksanakan kebijakan keuangan negara dan sistem keuangan untuk penanganan pandemi COVID-19 termasuk didalamnya Dana Desa;
c. bahwa untuk Priorita Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan Pedoman Umum Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2021;
d. bahwa untuk memenuhi pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c. Perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Seluma
1. UU No. 03 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu;
2. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa;
3. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PP No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
6. Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
7. Peraturan Menteri Keuanan Nomor: 22/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021;
8. Permendespdtt No. 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
9. Perbup No. 25 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals Kabupaten Seluma;
10. Perbup Seluma Nomor 03 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma;
11. Perbup No. 34 Tahun 2020 tentang Pedoman Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Seluma
Memberikan acuan kepada kepada pemerintah desa dalam kegiatan perencanaan pembangunan desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 5 Tahun 2021
TATA – CARA – PEMBAGIAN – PENETAPAN – PENGGUNAAN – ALOKASI – DANA DESA – SETIAP – DESA – KABUPATEN MANDAILING NATAL – TAHUN – ANGGARAN – 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN 2021 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, pada pasal 96 ayat (1) menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota mengalokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota Alokasi Dana Desa setiap Tahun Anggaran dan Pasal 96 ayat (4) Pengalokasian Alokasi Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan peraturan bupati/walikota;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang Undang Nomor 12 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Mandating Natal Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 48 Tahun 2016, Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 05 Tahun 2019, dan Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 13 Tahun 2019
Dalam Peraturan ini diatur tentang : KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, SUMBER ALOKASI DANA DESA, PENETAPAN ALOKASI DANA DESA, PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA, PENGATURAN ALAKOSI DANA DESA, PRIORITAS PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA, Bidang Pemerintahan Desa, Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Masyarakat, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak di Desa, PENGHASILAN TETAP, JAMINAN SOSIAL KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, BELANJA OPERASIONAL, Penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Jaminan Sosial Kepala Desa dan Perangkat Desa, Jaminan Kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Jaminan Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Belanja Operasional Pemerintahan Desa, Belanja Operasional Kantor Desa, Biaya Operasional BPD dan Lembaga Kemasyarakatan Lainnya, MEKANISME PEMBAYARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN TUNJANGAN BPD, PENGHENTIAN PEMBERIAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN BPD, MEKANISME PENCAIRAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, Mekanisme Pencairan, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, Pembinaan, Pengawasan, SANKSI, PUBLIKASI, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2021.
32 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD TAHUN 2021 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA SERTA PEDOMAN TEKNIS PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA DI KABUPATEN KEDIRI TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 /PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, Nota Dinas Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kediri tanggal 18 Januari 2021 Nomor 412.6/242/418.24/2021 perihal Rencana Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2021 dan Berita Acara Nomor 412.6/415 /418.24/2021 tentang Hasil Rapat Koordinasi Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)
dan Dana Desa Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2021 tanggal 28 Januari 2021, perlu mengatur Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa serta Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa serta Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kediri Tahun
Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
6. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
9. Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 13 Tahun 2020;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020;
15. Keputusan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Nomor 303 Tahun 2020;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2020.
KETENTUAN UMUM; PENGALOKASIAN; PENYALURAN; PENGGUNAAN DANA DESA; PEMANTAUAN DAN EVALUASI; SANKSI; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
58 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP NAGARI DI KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020
Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021;
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor `113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
222/PMK.07/2020;
Peraturan Bupati ini memuat VIII Bab dan 35 Pasal, serta I Lampiran. Bab I Ketentuan Umum Pasal 1-Pasal 2; Bab II Penetapan Rincian Dana Desa Pasal 3-Pasal 8; Bab III Penyaluran Pasal 9-Pasal 18; Bab IV Pertanggungjawaban dan Pelaporan Pasal 19; Bab V Penggunaan Pasal 20-Pasal 24; Bab VI Pemantauan dan Evaluasi Pasal 25-Pasal 30; Bab VII Sanksi Pasal 31-Pasal 34; Bab VIII Ketentuan Penutup Pasal 35.
Pengelolaan Dana Desa dalam Peraturan Bupati ini meliputi : a. pengalokasian; b. penyaluran; c. pertanggungjawaban dan pelaporan; d. penggunaan; e. pemantauan dan evaluasi; dan f. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021.
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Besaran Alokasi Dana Desa untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Besaran Alokasi Dana Desa untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 29 Tahun 2008;
- UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 39 Tahun 2007;
- PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019;
- PP No. 12 Tahun 2019;
- Perpres No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 64 Tahun 2020;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
- Permendagri No. 20 Tahun 2018;
- Permendagri No. 119 Tahun 2019;
- Permenkeu No. 222/PMK.07/2020;
- Permendagri No. 77 Tahun 2020;
- Perda No. 3 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Maksud dan tujuan, Sumber dan Besaran ADD, Penyaluran dan Pencairan, Penggunaan Alokasi Dana Desa, Pelaporan dan pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan, serta sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA DESA KABUPATEN bima tahun anggaran 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Bagian Hukum Pemkab Bima
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Kabupaten Bima TA 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 dan Pasal 99
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa
Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Daerah- daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4258);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan
Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1261);
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bima
Tahun 2016 - 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Bima
Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah
kabupaten Bima Nomor 47);
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
(Lembaran Daerah Kabupaten Bima Tahun 2020
Nomor 41);
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pengelolaan Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah
kepada Desa (Berita Daerah Kabupaten Bima Tahun 2016
Nomor 340);
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten
Bima Tahun 2018 Nomor 474).
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA DESA KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2021. Terdiri dari VIII Bab dan 11 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Alokasi Dana Desa, Bab III Mekanisme dan Tahapan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bab IV Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa, Bab V Laporan Realisasi Penggunaan Alokasi Dana Desa, Bab VI Pemantauan dan Evaluasi Penggunaan Alokasi Dana Desa, Bab VII Sanksi, Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 5 Tahun 2021
PERBUP Kab. Dharmasraya No. 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Untuk Nagari Di Kabupaten Dharmasraya
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup Dharmasraya No. 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Nagari di Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
Bahwa untuk lebih tepatnya tata cara pengalokasian dan pemanfaatan atas dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah yang disalurkan kepada nagari di Kabupaten Dharmasraya telah ditetapkan dengan Perbup Dharmasraya No. 11 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Dharmasraya No. 20 Tahun 2020. Bahwa dalam rangka penyaluran pemanfaatan dan penggunaan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah oleh Pemerintah Nagari, maka perlu dilakukan perubahan kedua atas Perbup Dharmasraya No. 11 Tahun 2018.
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 28 Tahun 2009. UU No. 6 Tahun 2014, UU. No 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Perbup Dharmasraya No. 11 Tahun 2018
Beberapa ketentuan dalam Perbup Dharmasraya No. 11 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Dharmasraya No. 20 Tahun 2020 sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 7 diubah
2. Ketentuan Pasal 9 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
Perbup Dharmasraya No. 11 Tahun 2018
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Gampong Pada Setiap Gampong Dalam Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK. 07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong Pada Setiap Gampong dalam Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 202 1
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 4 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 58 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur 21 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penetapan Rincian Dana Gampong, BAB III Penyaluran Dana Gampong, BAB IV Penyaluran Dana Gampong, BAB V Penyaluran Dana Gampong, BAB VI Penggunaan Dana Gampong, BAB VII Pelaporan Dana Gampong, BAB VIII Pemantauan Dan Evaluasi, BAB IX Ketentuan Lain-Lain, BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2021 No. 05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Setiap Desa, Dan Penggunaan Dana Desa di Wilayah Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Ayat (6) Peraturan Pemerintan Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Pasal 40 Ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, dan Pasal 5 Ayat (2) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PENGALOKASIAN; BAB III PENYALURAN DANA DESA; BAB IV PELAPORAN DANA DESA; BAB V PELAPORAN DANA DESA; BAB VI SANKSI; BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
30 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat