Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan HIV (Human Immunodeficiency Virus) Dan
Aids (Acquired Immune Deficiency Syndrome)
ABSTRAK:
a. bahwa HIV (Human Immunodeficiency Virus) merupakan virus
perusak sistem kekebalan tubuh yang proses penularannya
sangat sulit dipantau, dan apabila virus tersebut tidak
dikendalikan dalam jangka waktu tertentu dapat berkembang
menjadi AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome),
sehingga dapat mengancam derajat kesehatan masyarakat
dan kelangsungan peradaban manusia;
b. bahwa penularan HIV (Human Immunodeficiency Virus)
semakin meluas, tanpa mengenal status sosial dan batas
usia, dengan peningkatan yang sangat signifikan, sehingga
memerlukan penanggulangan secara melembaga, sistematis,
komprehensif, partisipatif, dan berkesinambungan;
c. bahwa Kota Semarang merupakan salah satu Kota di Jawa
Tengah yang mendapat perhatian khusus atas perkembangan
HIV (Human Immunodeficiency Virus) dan AIDS (Acquired
Immune Deficiency Syndrome) yang memperlihatkan
kecenderungan semakin memprihatinkan dimana jumlah
kasus HIV (Human Immunodeficiency Virus) dan AIDS
(Acquired Immune Deficiency Syndrome) terus meningkat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang penanggulangan HIV (Human
Immunodeficiency Virus) dan AIDS (Acquired Immune
Deficiency Syndrome).
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur Penaggulangan virus
yang menyerang sel darah putih yang mengakibatkan menurunnya sistem
kekebalan tubuh manusia sehingga tubuh manusia mudah terserang oleh
berbagai macam penyakit.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Asas Dan Tujuan;
3. Penularan Hiv Dan Aids;
4. Penyelenggaraan Penanggulangan Hiv Dan Aids;
5. Perlindungan Sosial;
6. Hak, Kewajiban Dan Larangan;
7. Komisi Penanggulangan Aids;
8. Peran Serta Masyarakat;
9. Pembiayaan;
10. Pembinaan Dan Pengawasan;
11. Sanksi Administrasi;
12. Ketentuan Penyidikan;
13. Ketentuan Pidana;
14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2013.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 4 Tahun 2013
PERDA Kab. Hulu Sungai Tengah No. 3 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA)
ABSTRAK:
Retribusi Ijin Trayek yang merupakan jenis Retribusi Perijinan Tertentu yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Perijinan Tertentu dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan sehingga perlu dilakukan perubahan,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 02 Tahun 1990 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
3 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
11 Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
11 Tahun 2012 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Retribusi Perizinan Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 107
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome Kota Ternate
ABSTRAK:
Bahwa Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) merupakan penyakit menular dan dapat menyebar melalui perilaku berisiko yang sebenarnya dapat dicegah Bahwa Kota Ternate memiliki tingkat endemisitas HIV dan AIDS dalam kategori concentrated epidemic level dan dapat meluas menjadi generalize epidemic level bila tidak dilakukan upaya penanggulangan yang terpadu, terkoordinasi dan berkesinambungan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, ndang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 75, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 68/Men/IV/2004, Peraturan Menteri Kordinator Bidang Kesra Nomor 02/PER/Menko/Kesra/I/2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini terdiri Dari 35 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
28 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Pelayanan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Kesehatan merupakan hak fundamental setiap penduduk. oleh sebab itu pembangunan bidang kesehatan merupakan satu prioritas yang harus dilakukan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pencapaian
komitmen bangsa sesuai dengan ttrjuan pembanglrnan milenium, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat perlu dilakukan berbagai upaya pemeliharaan kesehatan yang bersifat menyeluruh, berkesinambtrngan dan bermtrtu, yang salah satunya diwujudkan dalam bentuk
jaminan kesehatan, berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku daerah dapat menyelenggarakan jaminan kesehatan.
UU No 6 Tahrrn 197 + tentang Ketentuan--ketentuan Pokok Kesejahteran Sosial, UU No 32 Tahun 2OO4 tentang
Pemerintahan Daerah, UU No 40 Tahun 2OO4 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional, UU No 34 Tahun 2OO7 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi
Kalimantan Timur, UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, UU No 36 Tahun 2OO9 tentang Kesehatan, UU No 44 Tahun 2OO9 tentang Rumah Sakit, PP No 23 Tahun 2OO5 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum, PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP No 38 Tahun 2OO7 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, PP No 41 Tahun 2OO7 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Peraturan ini mengenai Sistem Pelayanan Kesehatan Daerah mengatur berbagai aspek terkait penyelenggaraan layanan kesehatan di daerah. Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Tana Tidung, serta mendukung upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2013.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribuso Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Jasa Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 tentang Retribusi Pelayanan Jasa Kesehatan peru disesuaikan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959 ; UU No. 6 Tahun 1963 ; UU No. 8 Tahun 1981 ; UU No. 28 Tahun 1999 ; UU No. 17 Tahun 2003 ; UU No. 29 Tahun 2003 ; UU No. 1 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 ; UU No. 33 Tahun 2004 ; UU No. 28 Tahun 2009 ; UU No. 36 Tahun 2009 ; UU No. 44 Tahun 2009 ; UU No. 12 Tahun 2011 ; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010 ; PP No. 7 Tahun 1987 ; PP No. 6 Tahun 1988 ; PP No. 55 Tahun 2005 ; PP No. 58 Tahun 2005 ; PP No. 79 Tahun 2005 ; PP No. 38 Tahun 2007 ; PP No. 69 Tahun 2010 ; PP No. 3 Tahun 2008 ; Perda No. 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah Perda No. 21 Tahun 2010 ; Perda No. 1 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Pelayanan kesehatan. Diatur tentang ketentuan umum, nama obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan membayar, kedaluarsa penagihan, pemeriksaan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2006 Nomor 21), sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Perda No. 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Jasa Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2006 Nomor 21 ) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Retribusi yang masih terutang berdasarkan Peraturan Daerah mengenai Retribusi Pelayanan Persampahan /Kebersihan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang tidak diatur dalam Peraturan Daerah yang bersangkutan masih dapat ditagih selama jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutang .
31 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat