Desa - PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA BARAT NOMOR 93 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN BESARAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2018 KABUPATEN SUMBAWA BARAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 121, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Sumbawa Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA BARAT NOMOR 93 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN BESARAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2018 KABUPATEN SUMBAWA BARAT
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (1) dan ayat (4), Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten mengalokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Alokasi Dana Desa Sementara setiap tahun anggaran yang pengalokasiannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 telah ditetapkan rincian Anggaran Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil menurut daerah kabupaten/kota;
c. Sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi Nusa Tenggaran Barat 903-639 Tahun 2018 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Sumbawa Barat tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
d. Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Besaran Alokasi Dana Desa Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2018.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 64 Tahun 1958;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 6 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 43 Tahun 2014;
PP No. 60 Tahun 2015;
Perpres No. 87 Tahun 2014;
Permendagri No. 113 Tahun 2014;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
Perpres No. 36 Tahun 2015;
PERDA Kabupaten Sumbawa Barat No. 8 Tahun 2012;
PERBUP Sumbawa Barat No. 30 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Sumbawa Barat No. 18 Tahun 2017;
PERBUP Sumbawa Barat No. 92 Tahun 2017.
Penjelasan dan Penetapan ADD Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2018 ditetapkan paling sedikit 10 % (sepuluh perseratus) dari Dana Perimbangan.
Penetapan Alokasi Dana Desa Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2018 adalah sebesar Rp.66.047.773.203
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
PERATURAN BUPATI SUMBAWA BARAT NOMOR 121 TAHUN 2018 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA BARAT NOMOR 93 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN BESARAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2018 KABUPATEN SUMBAWA BARAT
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 121 Tahun 2020
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Sumedang No. 53 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
PERBUP Kab. Sumedang No. 131 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
Mengubah :
PERBUP Kab. Sumedang No. 113 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 74 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa
PERBUP Kab. Sumedang No. 74 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 121 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan Dan Pengasahan Batas Desa Titian Kuala Kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Titian Kuala Kecamatan selimbau Kabupaten Kapuas Hulu.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan Desa dan Dusun di Kabupaten Kapuas Hulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan Desa dan Dusun di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan.
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Penetapan Penegasan Dan Pengesahan Batas Desa
4. Peta Batas Wilayah
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 121 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA TANJUNG AGUNG KECAMATAN SELUMA BARAT KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 121, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 121
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Tanjung Agung Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, membekejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Tanjung Agung Kecam rikan atan Seluma Barat Kabupaten Seluma , perlu ditetapkan batas Desa Tanjung Agung secara pasti di Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
• b. bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan.
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 1967
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. PP No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut No. SK.748/Menhut-II/2012
13. Perda No. 7 Tahun 2005
14. Perda No. 9 Tahun 2009
15. Perda No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan penetapan dan Penegasan Batas Desa:
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib admnistrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Kelurahan yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 121 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 121, BD Tahun 2022 Nomor 121
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Sipayung Kecamatan Cipanas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Sipayung Kecamatan Cipanas.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial No. 15 Tahun 2019; Perda Kabupaten Lebak No. 2 Tahun 2014.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Batas Desa Bab III Ketentuan Lain-Lain Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2022.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 121 Tahun 2023
BATAS - DESA - SUKAMULYA - KECAMATAN - PAGADEN - KABUPATEN - SUBANG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 121, BD Tahun 2022 No.121
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Sukamulya Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Sukamulya Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No, 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Perda Kabupaten Subang No. 3 Tahun 2014; Perda Kabupaten Subang No. 4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Subang No. 2 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Luas Wilayah, Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 121 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDesaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kebumen No. 61 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Untuk Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja
perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya diatur dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 122 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat