PERWALI Kota Banjar No. 5 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 4A TAHUN 2017 TENTANG PENYELARASAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH 2014-2018 DENGAN KEBIJAKAN PROVINSI DAN KEBIJAKAN NASIONAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELARASAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH 2014 - 2018 DENGAN KEBIJAKAN PROVINSI DAN KEBIJAKAN NASIONAL
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 1A Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1A, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN 2018 NOMOR 1.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANGKA SELATAN NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN JAMINAN PERSALINAN KABUPATEN BANGKA SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 01A Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 98 Tahun 2015 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Tabalong Nomor 98 tahun 2015 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 03.A Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 98 Tahun 2015 tentang Penetapan Indukator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian dengan sasaran strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2015-2019 dan perubahan Nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tabalong; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 98 Tahun 2015 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkngan Pemerintah Kabupaten Tabalong
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/11/2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Biroksasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 18 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 98 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 98 Tahun 2015 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
7 halaman
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-1/MBU/03/2021 Tahun 2021
Penanaman Modal dan InvestasiProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER08/MBU/06/2015 tentang Pedoman Pelaporan Realisasi Penggunaan Tambahan Dana Penyertaan Modal Negara kepada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 832), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-11/MBU/09/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/06/2015 tentang Pedoman Pelaporan Realisasi Penggunaan Tambahan Dana Penyertaan Modal Negara kepada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1487)
PEDOMAN PENGUSULAN, PELAPORAN, PEMANTAUAN, DAN PERUBAHAN PENGGUNAAN TAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA KEPADA BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN PERSEROAN TERBATAS
2021
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER-1/MBU/03/2021, BN 2021/NO. 183; PERATURAN.GO.ID: 18 HLM
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Pedoman Pengusulan, Pelaporan, Pemantauan, Dan Perubahan Penggunaan Tambahan Penyertaan Modal Negara Kepada Badan Usaha Milik Negara Dan Perseroan Terbatas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan
transparansi serta meningkatkan tata kelola pengaturan proses
penambahan penyertaan modal Negara kepada Badan Usaha
Milik Negara dan Perseroan Terbatas, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Pedoman
Pengusulan, Pelaporan, Pemantauan, dan Perubahan
Penggunaan Tambahan Penyertaan Modal Negara Kepada
Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas;
l. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4786);
5. Undang-undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 No. 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang
Pelimpahan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri
Keuangan pada Perusahaan Perseroan (Persero),
Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Jawatan
(Perjan) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4305);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 tentang tata
Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada
Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4555), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 tentang
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005
tentang tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal
Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 325, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6006);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang
Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran
Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 117, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4556);9. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2019 tentang
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara
Repulik Indonesia Tahun 2019 Nomor 235);
10. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER01jMBUj03j2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 340);
Mengatur tentang ketentuan umum;Pengusulan tambahan PMN; Pelaporan dan Penggunaan Tamabhan PMN; Pemantauan Penggunaan Tambahan PMN; Perubahan Penggunaan Tambahan PMN; Ketentuan Lain-lain; Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Mencabut Peraturan
Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER08 IMBUI 0612015 tentang Pedoman Pelaporan Realisasi
Penggunaan Tambahan Dana Penyertaan Modal Negara
Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 832),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Badan
Usaha Milik Negara Nomor PER-II/MBU 109/2015 tentang
Perubahan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Nomor PER-08/MBU/06/2015 tentang Pedoman Pelaporan
Realisasi Penggunaan Tambahan Dana Penyertaan Modal
Negara Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan
Terbatas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 1487
18 halaman dengan lampiran
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2016 Tahun 2016
Permenperin No. 20/M-IND/PER/3/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/3/2014 Tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil dan Induastri Menengah
Mengubah :
Permenperin No. 48/M-IND/PER/6/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/3/2013 Tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil dan Menengah
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/3/2014 Tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2015.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3/PRT/M/2019 Tahun 2019
Permen PUPR No. 05/PRT/M/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permen PUPR No. 11/PRT/M/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/PRT/M/2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum yang Merupakan Kewenangan Pemerintah dan Dilaksanakan Melalui Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
Permen PUPR No. 33/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/PRT/M/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum yang Merupakan Kewenangan Pemerintah dan Dilaksanakan melalui Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
Permen ATR/Kepala BPN Nomor 11 Tahun 2015
Mencabut :
Peraturan Menteri Nomor 03/PRT/M/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Departemen Pekerjaan Umum yang Merupakan Kewenangan Pemerintah dan Dilaksanakan Melalui Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 15/PRT/M/2011, BN.2011/No 725; Peraturan.go.id; 16 Hlm
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum yang Merupakan Kewenangan Pemerintah dan Dilaksanakan Melalui Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 19.B Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43.1, Berita Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2017 Nomor 43.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 285 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, RKPD dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan; bahwa telah terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi Daerah dan Kerangka Pendanaan Prioritas, priorias dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah yang mendasari perumusan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2017.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 31 Tahun 2016.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Bab III Pengendalian dan Evaluasi; Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2017.
4 halaman dan lampirannya
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat