Peraturan Daerah (PERDA) tentang perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008. Dalam rangka penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan, beban kerja, dan sebagai upaya mendukung peningkatan kinerja Aparatur Pemerintah Daerah pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2008.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2008 Nomor 5) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Daerah Dalam Dan Dari Jabatan Struktural Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa pengangkatan pegawai negeri sipil Daerah dalam
jabatan struktural mempunyai peranan penting dan
strategis dalam rangka menjamin keberhasilan tugas
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada
masyarakat sehingga pelaksanaannya harus sesuai
dengan tuntutan peraturan perundang-undangan demi
menjamin kualitas, objektivitas dan transparansi
kebijakan dimaksud;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) UndangUndang
Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok
Kepegawaian, dinyatakan bahwa pengangkatan
pegawai negeri sipil dalam jabatan dilaksanakan
berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan
kompetensi, prestasi kerja dan jenjang pangkat yang
ditetapkan untuk jabatan itu serta syarat-syarat objektif
lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama
dan golongan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Daerah Dalam dan
Dari Jabatan Struktural Kabupaten Kendal;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Daerah Dalam Dan Dari Jabatan Struktural Kabupaten Kendal
yang meliputi
Jabatan Struktural Dan Eselon, Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Daerah Dalam Dan Dari Jabatan Struktural, Penilaian Dan Pertimbangan Pengangkatan Dalam Jabatan, Standar Kompetensi Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2012.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 26 Tahun 2011
pembentukan desa tunggulo selatan, desa bongohulawa dan desa berlian di kecamatan tilongkabila
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD.2011/No.26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Tunggulo Selatan, Desa Bongohulawa, dan Desa Berlian di Kecamatan Tilongkabila
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Pasal 200 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.72 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Desa Tunggulo Selatan, Desa Bongohulawa dan Desa Berlian di Kecamatan Tilongkabila termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan, Batas Wilayah, Dan Pusat Pemerintahan Desa, Kewenangan Desa, Pemerintah Desa Dan Badan Permusyawaratan, Ketentuan Peralihan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2011.
Terdiri dari 20 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 25 Tahun 2011
pembentukan desa poduwoma, desa panggulo, desa tulabolo barat, desa pangi, desa tinemba, desa dataran hijau, desa pinogu permai dan desa tilonggkabila di kecamatan suwawa timur
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD.2011/No.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Poduwoma, Desa Panggulo, Desa Tulabolo Barat, Desa Pangi, Desa Tinemba, Desa Dataran Hijau, Desa Pinogu Permai dan Desa Tilonggibila di Kecamatan Suwawa Timur
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Pasal 200 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.72 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Desa Poduwoma, desa Panggulo, Desa Tulabolo Barat, Desa Pangi, Desa Tinemba, Desa Dataran Hijau, Desa Pinogu Permai, dan desa Tilongkabila Di Kecamatan Suwawa Timur termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan, Batas Wilayah, dan Pusat Pemerintahan Desa, Kewenangan Desa, Ketentuan Peralihan, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2011.
Terdiri dari 17 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 24 Tahun 2011
pembentukan desa tapadaa di kecamatan suwawa tengah
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2011/No.24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Tapadaa di Kecamatan Suwawa Tengah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 200 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan, penghapusan dan penggabungan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.72 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Desa Tapadaa Di Kecamatan Suwawa termasuk didalamnnya mengatur tentang Pembentukan, Batas Wilayah, Dan Pusat Pemerintahan Desa, Kewenangan Desa, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2011.
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 23 Tahun 2011
PEMBENTUKAN KELURAHAN TANGGIKIKI KECAMATAN SIPATANA KOTA GORONTALO
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2011/No.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Tanggikiki Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintah di daerah dalam pelaksanaan fungsin-fungsi pemerintahan serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di bidang pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat perkotaan
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 31 Tahun 2006; Perda Kota Gorontalo No. 3 Tahun 2005.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Kelurahan Tanggikiki Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah dan pusat pemerintahan kelurahan, pemerintahan kelurahan, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2011.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 22 Tahun 2011
pembentukan desa tingkohubu timur dan desa helumo di kecamatan suwawa
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2011/No.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Tingkohubu Timur dan Desa Helumo di Kecamatan Suwawa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Pasal 200 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan, penghapusan dan penggabungan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.72 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Desa Tingkohubu Timur dan Desa Helumo Di Kecamatan Suwawa termasuk didalamnnya mengatur tentang Pembentukan, Batas Wilayah, Dan Pusat Pemerintahan Desa, Kewenangan Desa, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Ketentuan Peralihan,Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2011.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 22 Tahun 2011
pembentukan - organisasi dan - tata - kerja - satuan - polisi - pamong - praja
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD 2011/22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) PP No. 6 Tahun 2010 perda Kab Bogor No. 14 Tahun 2005 tentang pembentukan satuan Polisi Pamong Praja Kab Bogor maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaiman telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Permendagri No. 40 Tahun 2011 Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Pokok Fungsi Dan Wewenang, Unsur Dan Susunan Organisasi, Tugas Unsur Organisasi, Unit Pelaksana, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Tata Hubungan Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2011.
31 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 21 Tahun 2011
pembentukan desa dunggilata, desa pinomontiga, dan desa patoa di kecamatan bulawa
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2011/No.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Dunggilata, Desa Pinomontiga dan Desa Patoa di Kecamatan Bulawa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 200 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan, penghapusan dan penggabungan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.72 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Desa Dunggilata, Desa Pinomontiga, Dan Desa Patoa termasuk didalamnnya mengatur tentang Pembentukan, Batas Wilayah, Dan Pusat Pemerintahan Desa, Kewenangan Desa, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Ketentuan Peralihan,Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2011.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 21 Tahun 2011
pembentukan - organisasi - dan - atta - kerja - inspektorat - dan - kantor - kesatuan - bangsa - dan - politik
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD 2011/21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT DAN KANTOR KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 30 PP No. 41 Tahun 2007 berdasarkan Pasal 4 PP No. 6 Tahun 2010 tentang satuan polisi pamong Praja maka perlu membentuk Perda tenatng Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politi.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/220/M.PAN/7/2008; Permendagri No. 47 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi , Unsur Dan Susunan Organisasi , Tugas Unsur organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Tata HUbungan Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peraihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2011.
35 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat