Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun ')016 ten tang
Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Bombana, perlu menetapkan Peraturan Bupat te tang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Serta Tata
Kerja Dinas Sosial Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2002, tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Kabupaten Bombana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2( 03 Nomor
144-, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia
Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lem aran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
BUPATI BOMB} A
PROVINSI SULAWESI 'IE G F J\.
PERATURAN BUPATI BOMBANA
NOMOR 'j/ TAHUN 2016
TENTANG
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNG-SI,
SERTA TATA KERJA DINAS SOSIAL
KABUPATEN BOMBANA
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ten tang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Ind nesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara, Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014· tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repu lilt Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor. Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lemba an Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor !5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nornor l8 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Ne zara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 6. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Per ngkat Daerah
Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2016 Nomor 3).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASIDAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 41 Tahun 2023
RINCIAN - TUGAS - DAN - FUNGSI - ORGANISASI - BADAN - KESATUAN - BANGSA - DAN - POLITIK - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dimana terdapat perubahan Struktur Organisasi pada Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik Kabupaten Batu Bara, sehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 69 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik perlu diganti guna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, Kepala Badan, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Bidang Kesatuan Bangsa, Bidang Politik Dalam Negeri Dan Organisasi Kemasyarakatan, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN – LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 69 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 128 Tahun 2020
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi,
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perindustrian Koperasi
Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Nomor 128 Tahun 2020 ttg Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja UPT Pada Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan daya saing usaha industri diperlukan pengembangan desain industri pada Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, bahwa upaya pengembangan desain industri perlu didukung dengan kelembagaan atau organisasi nonstruktural pada Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 128 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, diperlukan penyesuaian tugas dan fungsi serta pembentukan unsur organisasi nonstruktural pada Unit Pelaksana Teknis sehingga Peraturan Walikota dimaksud perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Walikota Nomor 128 Tahun 2020.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 128 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 5 diubah, Diantara BAB V dan BAB VI disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB V, Diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 7A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 128 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 41 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah; bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 061/2830/sj tanggal 31 Juli 2009, disebutkan bahwa pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang belum ditetapkan dengan Peraturan Daerah, maka Pemerintah Daerah untuk sementara dapat menetapkan pembentukannya dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pemalang;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Eselon
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Tata Kerja
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2010.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Satuan Pelaksana Penanganan Bencana (SATLAK PB) dicabut.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LABORATORIUM KESEHATANPADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN SUBANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2018 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun
2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur
menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungi, Serta
Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Kolaka Timur.
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5401);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun
2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4828);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1 7);
8. Peraturan Menteri Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur
Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2018 tentang Evaluasi Kelembagaan Instansi
Pemerintah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun
2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK DAN NOMENKLATUR,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI,
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASIDAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
21 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 41 Tahun 2014
TUGAS DAN FUNGSI badan ketahanan pangan dan pusat informasi jagung PROVINSI GORONTALO
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD.2014/No.41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas dan Fungsi Badan Ketahanan Pangan dan Pusat Informasi Jagung Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 13 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Badan Ketahanan Pangan dan Pusat Informasi Jagung Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang tugas, fungsi, dan kewenangan badan, penjabatan tugas dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2014.
Terdiri dari 19 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Fungsi Dan Rincian Tugas Klinik Konsultasi Pengawasan
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka reformasi birokrasi perlu dilakukan penguatan Pengawasan dengan meningkatkan kapasitas, peran dan layanan APIP yang salah satunya memberikan deteksi dini peringatan terhadap potensi penyimpangan dan konsultasi
dalam perspektif Pengawasan;
b. Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dilingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, maka perlu dibentuk Klinik Konsultasi Pengawasan di Inspektorat Kota Palangka Raya;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Palangka Raya tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Fungsi dan Rincian Tugas Klinik Konsultasi Pengawasan
Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/ PMK.05/2011; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 25 Tahun 2017;
BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II MAKSUD DAN TUJUAN; BAB III KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUGAS; BAB IV ORGANISASI; BAB V PENDISTRIBUSIAN TUGAS; BAB VI KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
a. Bahwa menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 161/4259/OTDA pada tanggal 29 Juni 2021 Hal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Tengah;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Perturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kota Palangka Raya;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
7. Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2018-2023;
8. Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya; dan
9. Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
1. Kedudukan Dan Susunan Organisasi;
2. Uraian Tugas Dan Fungsi;
3. Kelompok Jabatan Fungsional Dan Jabatan Pelaksana; dan
4. Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 35 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kota Palangka Raya
25
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat