RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2003/NO.37 Seri C Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 12 tahun 2000 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka lebih meningkatkan pelayanan pada masyarakat
khususnya dalam bidang kependudukan, maka peraturan daerah
Kabupaten Sragen nomor 12 tahun 2000 tentang Retribusi Penggantian
Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil perlu diubah
dan disesuaikan; bahwa besarnya tarif retribusi Penggantian Biaya Cetak dan Pelayanan
Kartu Keluarga yang berlaku saat sekarang dipandang sudah tidak sesuai
lagi dengan perkembangan penyelenggaraan pendaftaran penduduk di
Kabupaten Sragen; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a dan b diatas maka
perlu mengadakan perubahan pertama peraturan daerah Kabupaten Sragen
Nomor 13 Tahun 2000 tentang Penggantian Biaya Cetak dan Pelayanan
Kartu Keluarga dengan peraturan daerah Kabupaten Sragen;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang nomor 62 tahun 1958; Undang-undang nomor 34 tahun 2000; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Keputusan presiden nomor 52 tahun 1977; Peraturan pemerintah nomor 31 tahun 1998; Peraturan Pemerintah nomor 66 tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor IA Tahun 1995; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 174 tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen nomor 7 tahun 1987; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada BAB VI Pasal 8 ayat (2) nomor I.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 12 Tahun 2000 diubah.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 24 Tahun 2018
Bahwa dalam rangka mewujudkan keamanan, ketentraman, dan ketertiban wilayah di Kabupaten Sleman perlu didukung peran serta warga masyarakat yang terpadu dengan kondisi sosial dan kearifan budaya yang berkembang di wilayahnya; Bahwa untuk mengoptimalkan peran serta masyarakat perlu dibentuk jaga warga sebagai organisasi pendukung keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat yang berbasis di wilayah padukuhan sehingga diperlukan upaya untuk mensinergiskan antara pendekatan keamanan, ketentraman ketertiban umum dengan pendekatan kesejahteraan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2015
Materi Pokok: Kedudukan dan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Wewenang, Kewajiban, Hak dan Larangan, Pengembangan Ketrampilan Jaga Warga, Forum Komunikasi, Strategi dan Sasaran, Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
Jumlah Halaman: 11 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 24 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Akta Kelahiran Bagi Anak Yang Baru Lahir (Usia 0 Sampai 60 Hari Sejak Tanggal Kelahirannya)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perlindungan anak dan pemberian identitas diri setiap anak sejak kelahirannya perlu ada akta kelahiran; bahwa untuk mendorong terwujudnya kepemilikan akta kelahiran secara tertib dan tepat waktu perlu adanya akta kelahiran; bahwa untuk mendorong terwujudnya kepemilikan akta kelahiran secara tertib dan tepat waktu perlu adanya pembebasan retribusi penggantian biaya cetak kutipan akta kelahiran bagi anak yang baru lahir (usia 0 sampai dengan 60 hari sejak tanggal kelahirannya); bahwa sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 1999 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, Bupati dapat memberikan pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c serta sambil menunggu dltetapkannya Peraturan Daerah Perubahan tentang Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun i 999 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Psnduduk dan Akta Catatan Sipil perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 88 T ahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 1999
PERBUP ini mengatur tentang Pembebasan Retribusi Penggantian Biaya Cetak, sehingga Pembiayaan atas percetakan dan penerbitan akta kelahiran Peraturan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Pati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2006.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai No. 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencatatan Kelahiran dan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Di Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 7
Tahun 2006 tentang Pencatatan Kelahiran dan Penerbitan
Kutipan Akta Kelahiran, sudah tidak sesuai lagi dan
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang
lebih tinggi, sehingga perlu dilakukan perubahan dan
penyesuaian.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 19
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12
Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun 2016.
Mengatur tentang tentang Pencatatan Kelahiran dan Peningkatan Cakupan
Kepemilikan Akta Kelahiran di Kabupaten Hulu Sungai
Utara, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pencatatan Kelahiran dan Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran; Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Hulu Sungai
Utara Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pencatatan Kelahiran dan Penerbitan
Kutipan Akta Kelahiran.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak
ABSTRAK:
a. bahwa kasus perkawinan pada usia anak di Kabupaten
Konawe Selatan masih tinggi;
b. bahwa perkawinan pada usia anak dapat
mengakibatkan gangguan kesehatan ibu dan anak,
terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan
serta rendahnya kualitas sumber daya manusia sehingga
perlu upaya pencegahan terjadinya perkawinan pada usia
anak dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak-
hak anak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pencegahan Perkawinan pada
Usia Anak;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O03 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OO4 tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95);
3. Undang-Undang Nomor L2 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OlL Nomor 82,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2Ol4 ter:tang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OO2 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 297, Tanbahan l.embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 56O6);
6. Peratural Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 tentang
Penyelenggaraan dan Kerjasama Pemulihan Korban
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO6 Nomor l5);
7. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor I Tahun 2O10 tentang Standar
Pelayanan Minimal;
8. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2OlO tentang Panduan
Pembentukan dan Pengembangan Pusat Pelayanan
Terpadu;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2O36);
1O. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O16 Nomor 8);
11. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 58 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tfigas dan Fungsi
serta Tata Ke{a Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Konawe Selatan (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 58).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS DAN TUJUAN
BAB III UPAYA PENCEGAHAN PERKAWINAN PADA USIA ANAK
BAB IV PENGUATAN KELEMBAGAAN
BAB V UPAYA PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN
BAB VI PENGADUAN
BAB VII PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Data Kependudukan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Data Kependudukan yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan harus dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat melalui perumusan kebijakan di bidang pemerintahan dan pembangunan dengan penyajian dan pendistribusian data kependudukan oleh pemerintah daerah. untuk pemanfaatan data kependudukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Walikota. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan degan Peraturan Walikota tentang Pemanfaatan Data Kependudukan Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Pemanfaatan Data Kependudukan Kota Banjarmasin, Meliputi : Ketentuan Umum; Lingkup Pemanfaatan Dan Cakupan Pelayanan; Tata Cara Pemanfaatan Dan Hak Akses Data; Pengendalian, Pengawasan, Evaluasi Dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 24 Tahun 2012
Kependudukan dan PerkawinanPajak dan Retribusi DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Pati Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 1999 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 21 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 1999 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
PEDOMAN - RETRIBUSI - BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK - AKTA CATATAN SIPIL
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2012/65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37, Pasal 61 ayat (5), Pasal 64 ayat (3), Pasal 69 ayat (3), Pasal 70 ayat (7), Pasal 72 ayat (3), Pasal 73 ayat (3), Pasal 74 ayat (3) dan Pasal 80 Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2006 ; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Bupati Pati Nomor 24 Tahun 2010
PERBUP ini mengatur mengenai Bentuk, Isi, Dan Tata Cara Pengisian Formulir Permohonan; Tata Cara Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Dan Tempat Pembayaran Retribusi; Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi; Tata Cara Pemeriksaan Retribusi; Pendelegasian Wewenang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2012.
Peraturan Bupati Pati Nomor 14 Tahun 2010 dicabut
33 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat