Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 2/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Undang- Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang menyatakan bahwa Pemerintahan Daerah wajib membuat program arsip vital, yang dilaksanakan secara terprogram, sistematis dan terpadu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 14 Tahun 2008;
UU No 43 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 28 Tahun 2012;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2005;
Perda Kab. jombang No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Jombang No 7 Tahun 2020;
Perbup jombang No 13 Tahun 2019.
Maksud penyusunan pedoman pengelolaan arsip vital adalah sebagai pedoman dalam melaksanakan pengelolaan, penyelamatan, perlindungan dan pengamanan arsip vital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dari kemungkinan kerusakan, kehilangan dan kemusnahan yang disebabkan oleh faktor alam atau manusia.
Tujuan penyusunan pedoman pengelolaan arsip vital adalah sebagi upaya perlindungan, penyelamatan dan pengamanan dokumen asli arsip vital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dari gangguan dan bencana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF
ABSTRAK:
a. bahwa air susu ibu merupakan makanan sempurna bagi bayi karena mengandung gizi yang sesuai untuk pertumbuhan dan perkembangan bayi
b. bahwa pemerintah daerah mempunyai tanggungjawab untuk melindungi dan menjamin pelaksanaan inisiasi menyusui dini dan pemberian air susus ibu eksklusif yang merupakan hak mutlak bayi dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan
UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan;
PP nomor 33 tahun 2012 tentang pemberian air susu ibu eksklusif
peraturan daerah ini mengatur mengenai pemberian ASI eksklusif pada bayi, kewajiban tenaga medis untuk melakukan inisiasi menyusu dini (IMD), informasi dan edukasi, batasan / pengaturan penggunaan susu formula bayi dan produk bayi lainnya, sarana dan prasarana pendukung ASI eksklusif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
jumlah 30 halanan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan
ABSTRAK:
bahwa setiap anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan atas hak asasinya, berhak untuk bebas dari penyiksaan, ancaman, tekanan yang merendahkan derajat manusia, serta berhak mendapat kemudahan dan perlakuan yang adil untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama dalam mencapai kesejahteraan hidup
Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU no.27 tahun 1959; UU no.7 Tahun 1984; UU no.39 Tahun 1999; UU no.23 tahun 2002; UU no.23 tahun 2004; UU no.13 Tahun 2006; UU no.21 Tahun 2007; UU no.11 Tahun 2009; UU no.23 Tahun 2014; UU no.18 tahun 2017; UU no.12 tahun 2022; PP no.4 Tahun 2006; PP no.9 tahun 2008; Peraturan menteri Negara pemberdayaan Perempuan no.2 tahun 2008; Peraturan menteri Negara pemberdayaan Perempuan no.3 Tahun 2008; Peraturan menteri Negara pemberdayaan Perempuanno.1 Tahun 2010; Peraturan menteri Negara pemberdayaan Perempuan no.15 tahun 2010; Peraturan menteri Negara pemberdayaan Perempuan no.19 tahun 2011; Peraturan menteri Negara pemberdayaan Perempuan no. 4 tahun 2018; Perda no.3 Tahun 2015; Perda no.4 Tahun 2015;
peraturan ini mengatur ketentuan umum; bentuk kekerasan; hak perempuan dan anak dari tindak kekerasan; kewajiban dan tanggungjawab; pencegahan; pelayanan; peran serta masyarakat; pemberdayaan;pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
16 halaman peraturan dan 7 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 2 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan sistem remunerasi di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah pada Dinas Kesehatan berdasarkan prinsip proporsionalitas, kesetaraan, kepatutan, dan kinerja, perlu menetapkan kebijakan mengenai persentase tunjangan tetap yang berasal dari pencairan BPJS untuk meningkatkan proporsi subsidi kesejahteraan pegawai, serta kebijakan mengenai pemberian remunerasi bagi pelaksana tugas dan pelaksana harian yang melaksanakan tugas rangkap jabatan pada jabatan lain diluar jabatan definitifnya;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, maka Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 40 Tahun 2019 tentang Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan khususnya ketentuan mengenai persentase tunjangan tetap, persentase subsidi kesejahteraan, serta pemberian remunerasi bagi pelaksana tugas dan pelaksana harian;
c. bahwa berdasarakan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 40 Tahun 2019 tentang Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 40 Tahun 2019 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 119 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor
40 Tahun 2019 tentang Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah yaitu tentang ketentuan umum dan remunerasi tambahan bagi Plt atau Plh.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 40 Tahun 2019 tentang Sistem Remunerasi Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Pengangkatan Kepala Desa;
Tugas dan Wewenang;
Hak, Kewajiban dan Larangan;
Pemberhentian Kepala Desa;
Penjabat Kepala Desa;dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Uang Persediaan dan Mekanisme Ganti Uang Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk penerbitan dan pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GUP) dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus sesuai dengan kaidah Pengelolaan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Ketentuan Umum;
2. Mekanisme Uang Persediaan;
3. Ganti Uang Persediaan;
4. Mekanisme Pembayaran Langsung (LS) Perjalanan Dinas;
5. Tambahan Uang (TU) Uang Persediaan;
6. Ketentuan Lain; dan
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan
Komering Ulu Selatan Nomor 24 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran
2015
ABSTRAK:
Berdasarkan surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor :
600/671/PU/OKUS/2014 tanggal 12 Desember 2014
perihal Perpanjangan Pelaksanaan beberapa Kegiatan APBD
dan APBD-P Tahun anggaran 2014 dan Surat Kepala Dinas
Pekerjaan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Nomor : 600/686/PU/OKUS/2014 tanggal 30 Desember
2014 perihal Perpanjangan pelaksanaan beberapa kegiatan
APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2014 maka perlu
melakukan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan
(DPA-L). Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Pasal 138
dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 maka perlu
Melakukan Perubahan terhadap Peraturan Bupati Ogan
Komering Ulu Selatan Nomor 24 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran
2015.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERPU No. 2 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perda No. 6 Tahun 2014; Perbup No. 24 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan
Komering Ulu Selatan Nomor 24 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran
2015. Diatur pula tentang ketentuan dalam Peraturan Bupati yang diubah pada Ketentuan Pasal 1, angka 2 dan 3, Ketentuan Pasal 2, Ketentuan Lampiran II pada Dinas Pekerjaan Umum dan Pejabat Pengelolaan
Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2015.
4 hlm tanpa Penjelasan dan Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 2 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 11 Tahun 2015 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Serta Besaran Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut serta Besaran Belanja Penunjang Operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut TA 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka menindak lanjuti Pasal 14A ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor
17 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten
Tanah Laut dan berdasarkan perhitungan Kemampuan
Keuangan Daerah (KKD) yang dilakukan Tim Anggaran
Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun
Anggaran 2016, maka dipandang perlu untuk
mengelompokan kemampuan keuangan daerah untuk
menentukan besaran Tunjangan Komunikasi Intensif
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut
serta Besaran Belanja Penunjang Operasional Pimpinan
DPRD Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10
Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah; Tunjangan Komunikaasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional; Penganggaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunajng Oeprasional Pimpinan DPRD serta Pertanggungjawaban Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Tanah
Laut Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah untuk Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi
Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Tanah Laut serta Besaran Belanja Penunjang Operasional
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut
Tahun Anggaran 2015.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara No. 2 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2006/No.1, Seri A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
Bahwa Sebagai Pelaksanaan Ketentuan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 104 Tahun 2000; Sebagaimana Telah Diubah Dengan PP No. 84Ttahun 200; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; Perda No. 1 Tahun 2004; Perda No. 1 Tahun 2005; Perda No. 2 Tahun 2005; Perda No. 12 Tahun 2006
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2006.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat