PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1961

Menemukan 877 peraturan dalam 0,011 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 40 Tahun 1961
Peraturan Daerah Pajak Potong Hewan Daerah Tingkat II Bangli

Pajak dan Retribusi Daerah Perpajakan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Pertanian Negara Kesatuan Kalimantan Barat

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pangan, Pertanian dan Peternakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 75 Tahun 1971 tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Mekanisasi Pertanian Negara Dan Perusahaan-Perusahaan Negara Dalam Lingkungannya
Diubah dengan :
  1. PP No. 14 Tahun 1963 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 33, No. 34,No. 38, No. 39, No. 40, No. 41 dan No. 43 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara, Kesatuan-Kesatuan Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan/Tenggara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Nusa Tenggara Timur
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Pertanian Negara Kesatuan Kalimatan Tengah

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pangan, Pertanian dan Peternakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 75 Tahun 1971 tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Mekanisasi Pertanian Negara Dan Perusahaan-Perusahaan Negara Dalam Lingkungannya
Diubah dengan :
  1. PP No. 14 Tahun 1963 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 33, No. 34,No. 38, No. 39, No. 40, No. 41 dan No. 43 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara, Kesatuan-Kesatuan Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan/Tenggara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Nusa Tenggara Timur
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Pertanian Negara Kesatuan Bali

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pangan, Pertanian dan Peternakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 12 Tahun 1963 tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 42 Tahun 1961
Peraturan Daerah Pajak Minuman Keras Daerah Tingkat II Aceh Utara

Pajak dan Retribusi Daerah Perpajakan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Pertanian Negara Kesatuan Nusa Tenggara Timur

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pangan, Pertanian dan Peternakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 75 Tahun 1971 tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Mekanisasi Pertanian Negara Dan Perusahaan-Perusahaan Negara Dalam Lingkungannya
Diubah dengan :
  1. PP No. 14 Tahun 1963 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 33, No. 34,No. 38, No. 39, No. 40, No. 41 dan No. 43 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara, Kesatuan-Kesatuan Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan/Tenggara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Nusa Tenggara Timur
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 43 Tahun 1961
Peraturan Daerah Swantara Tingkat ke-II Pamekasan Tentang Mengadakan Dan Memungut Padjak Potong Hewan

Pajak dan Retribusi Daerah Perpajakan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 1961
Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Perikanan Negara

Perikanan dan Kelautan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 1 Tahun 1966 tentang Pembubaran B.P.U. Perusahaan Perikanan Negara
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 44 Tahun 1961
Peraturan Daerah Pajak Potong Hewan Daerah Tingkat II Karang Anyar

Pajak dan Retribusi Daerah Perpajakan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan