Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Lumajang Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI LUMAJANG NOMOR 88 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk untuk menyesuaikan anggaran dana berkaitan
dengan biaya operasional sekolah berdasarkan Keputusan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor :
28/P/2022 tentang Penerimaan Dana Bantuan Operasional
Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Reguler, Dana
Bantuan Operasional Sekolah Reguler, dan Dana Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Tahun
Anggaran 2022;
b. bahwa untuk menyesuaikan Anggaran Bantuan Keuangan
Khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur berdasarkan
Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor :
045.2/2258/102.1/2022 tanggal 4 Februari 2022 Perihal Pagu
Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Bidang
Kesehatan kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Jawa
Timur Tahun Anggaran 2022 dan Surat Sekretaris Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor : 903/747.10/101.1/2022 tanggal
3 Februari 2022 Perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja
Bantuan Keuangan Khusus kepada Kabupaten/Kota pada
APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 17 Tahun 2003; 4. UU Nomor 1 Tahun 2004; 5. UU Nomor 25 Tahun 2004; 6. UU Nomor 33 Tahun 2004; 7. UU Nomor 28 Tahun 2009; 8. UU Nomor 12 Tahun 2011; 9. UU Nomor 23 Tahun 2014; 10. PP Nomor 109 Tahun 2000; 11. PP Nomor 55 Tahun 2005; 12. PP Nomor 71 Tahun 2010; 13. PP Nomor 12 Tahun 2017; 14. PP Nomor 18 Tahun 2017; 15. PP Nomor 56 Tahun 2018; 16. PP Nomor 12 Tahun 2019; 17. PP Nomor 13 Tahun 2019; 18. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; 19. Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; 20. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; 21. Permendagri Nomor 9 Tahun 2021; 22. Permendagri Nomor 27 Tahun 2021; 23. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016; 24. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 18 Tahun 2016; 25. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2017; 26. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2018; 27. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2018; 28. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019; 29. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020; 30. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2021.
Mengubah beberapa ketentuan, antara lain:
1. Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp2.092.354.622.671,00 (dua triliun sembilan puluh dua miliar tiga ratus lima puluh empat juta enam ratus dua puluh dua ribu enam ratus tujuh puluh satu rupiah) yang bersumber dari: a. Pendapatan asli daerah; b. Pendapatan transfer; dan c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
2. Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp2.320.262.400.334,00 (dua triliun tiga ratus dua puluh miliar dua ratus enam puluh dua juta empat ratus ribu tiga ratus tiga puluh empat rupiah) yang bersumber dari: a. Belanja Operasi; b. Belanja Modal; c. Belanja Tidak Terduga; dan d. Belanja Transfer.
Anggaran Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp227.907.777.663,00 (dua ratus dua puluh tujuh miliar sembilan ratus tujuh juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu enam ratus enam puluh tiga rupiah), yang terdiri dari: a. Penerimaan Pembiayaan; dan
b. Pengeluaran Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 23 Tahun 2022
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Kendal No. 39 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Kendal
PERBUP Kab. Kendal No. 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 39 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Tahun 2022/ No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 39 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 39 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu dicabut dan diganti
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. hibah yang bersumber dari APBD;
b. bantuan sosial yang bersumber dari APBD;
c. monitoring dan evaluasi; dan
d. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 39 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 17 Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 23 Tahun 2022
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 71 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kotawaringin Barat
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokokdan Fungsi Badan Kepegawaian , Pendidikan dan pelatihan Kabupaten Kotawaringin Barat.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Kabupaten Kotawaringin Barat.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional telah digantikan secara penuh oleh kelompok Jabatan fungsional.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhaan StrukturOrganisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Urusan.
1. Ketentuan Umum
2. Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi
3. Rincian Tugas Dan Fungsi
4. Kelompok Jabatan
5. Kepegawaian Dan Eselon
6. Tata kerja Dan Laporan
7. Pembiyaan
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian, Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 23 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bombana No. 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bombana
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan
penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kabupaten Bombana;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Bombana Nomor 56
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bombana
sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, sehingga
perlu diganti; ·
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang · Organisasi dan Tata Kerja Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kabupaten Bombana.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 477);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang melaksanakan fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 453);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 421);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 398);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 556);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2016 Nomor 3).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
BENTUK NOMENKLATUR DAN TIPE
PERANGKAT DAERAH
BAB III
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
Peraturan Bupati
Bombana Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Kabupaten Bombana
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 23 Tahun 2022
PERBUP Kab. Karawang No. 111 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Peningkatan Mutu dan Manajemen Satuan Pendidikan Pada Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri Terbuka dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu Atap Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Peningkatan Mutu Dan Manajemen Satuan Pendidikan Pada Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri Terbuka Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu Atap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 ayat (1) Daerah Kabupaten Karawang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pengolalaan dan Penyelengaraan Pendidikan yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah mengalokasian anggaran pendanaan pendidikan minimal 20% (Dua Puluh persen) dari APBD yang di penuhi secara bertahap, Dan berdasarkan pertimbangan pemerintah daerah kabupaten Kerawang dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten karawang telah mengalokasikan kegiatan Pengelolaan dana peningkatan mutu dan manejemen satuan pendidikan (PMM), Sehingga agar kegiatan pengelolaan dana peningkatan mutu dan manajemen satuan pendidikan (PMM)dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah, maka perlu menetapkan peraturan bupati karawang tentang petunjuk teknis pengelolaan Dana peningkatan mutu dan manajemen satuan pendidikan pada SD, SMPN, SMPNT, DAN SMPN Satu atap di Kabupaten Karawang.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 19 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Pengelola kegiatan PMM, Sumber Dana, Besaran dan Peruntukan Anggaran PMM, Penerima Peningkatan Manajemen dan Mutu (PMM) Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan, Pertanggung Jawaban Pengunaan PMM, Monitoring dan Evaluasi, Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan kearsipan dilaksanakan dalam rangka menjaga keautentikan, keamanan, dan keselamatan arsip sebagai bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dalam upaya menjaga keautentikan, keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip melalui penyelenggaraan kearsipan, maka perlu ditetapkan Perbub tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pengandaran
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 28 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perkeparna No. 9 Tahun 2018; Perda No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2021; Perbub No. 35A Tahun 2018; Perbub No. 54 Tahun 2018; Perbub No. 42 Tahun 2019; Perbub No. 70 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pemeliharaan arsip aktif, pemeliharaan arsip inaktif, alih media arsip, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
41 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bulungan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bulungan
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Instansi Daerah melakukan Penyetaraan Jabatan dan Penyederhanaan Birokrasi;
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 21 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan;
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bulungan sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13/PER/M.KUKM/X|2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi Perangkat
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V JABATAN
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VII TATA KERJA
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bulungan
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahn atas Peraturan Bupati Majene Nomor 15 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Majene Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah dan dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Perubahan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Majene Tahun 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan diatas perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 29 Tahun 2014; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 40 Tahun 2020; Perda Provinsi Sulbar No. 5 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulbar No. 8 Tahun 2017; Perda Kabupaten Majene No. 4 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No. 9 Tahun 2015; Perda Kabupaten Majene No. 9Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No. 12 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No. 10 Tahun 2019; Perda Kabupaten Majene No. 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur Sistematika Perubahan RKPD Kabupaten Majene Tahun 2022
Bab I Pendahuluan
Bab II Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu dan Capaian Kinerja Penyelenggara Pemerintah
Bab III Kerangka Ekonomi Dan Keuangan Daerah
Bab IV Sasaran Dan Prioritas Pembangunan Daerah
Bab V Rencana Kerja Dan Pendanaan Daerah
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Majene No. 15 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Majene Tahun 2022
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah, maka berdasarkan hasil penyederhanaan struktur organisasi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Selatan, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, maka perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih, dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5563);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6373);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perbahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indoensia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/ Kota Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 197);
9. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13/PER/M.KUM/X/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
10. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan;
11. Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perindustrian;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Kedalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhaaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2021 Nomor 546);
14. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan, sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab VI Tata Kerja Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Selatan
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 8 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UU No.58 Tahun 1958; UU No.25 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 tahun 2015; UU No.2 Tahun 2020; UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; UU No.4 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.78 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci No.1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci No.4 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci No.5 Tahun 2022.
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat