Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Serta Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagari di Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa tahun Anggaran 2017;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.33 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.18 Tahun 2016, PP No.58 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Perda No.12 Tahun 2016, Perda No.27 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang alokasi dana desa tahun anggaran 2017 dalam 3 pasal;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 4 halaman dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli No. 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Tolitoli
Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tetang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Tolitoli Tahun Anggaran 2017.
UU no.29 tahun 1059, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 tahun 2014, PP no.43 Tahun 2014, PP No.60 tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Permendes No.22 Tahun 2016.
Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Tolitoli Tahun Anggaran 2017, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. Alokasi Dasar; dan
b. Alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis desa setiap Kabupaten Tolitoli.
Alokasi dasar setiap desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a, dihitung berdasarkan alokasi dasar per Kabupaten Tolitoli dibagi jumlah desa sebagaimana telah ditetapkan dalam lampiran Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 4 Tahun 2017
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA KAMPUNG PADA SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN SORONG TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2017 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA KAMPUNG PADA SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN SORONG TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maka Bupati menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Pada Setiap Kampung Di Kabupaten sorong;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampung Pada Setiap Kampung Di Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2017.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Perpres Nomor 97 Tahun 2016; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Perda Kab. Sorong Nomor 8 Tahun 2016; dan Perda Kab. Sorong Nomor 30 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampung; Penggunaan Alokasi Dana Desa; Penyaluran ADK; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2017.
-
-
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 4 Tahun 2017
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD 2017/4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGlAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN MAJALENGKA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
e. Dasar Pertimbangan: Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2017.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendesa PDTT No. 2 Tahun 2016; Permendesa PDTT No. 22 Tahun 2016; Permenkeu No. 49/PMK.07/2016; Perda Kabupaten Majalengka No. 2 Tahun 2009; Perda Kabupaten Majalengka No. 2 Tahun 2015; Perda Kabupaten Majalengka No. 14 Tahun 2016; Perda Kabupaten Majalengka No. 2 Tahun 2017; Perbup Majalengka No. 14 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2017, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Penetapan dan Perhitungan Dana Desa;
3. Penyaluran;
4. Penggunaan;
5. Pengelolaan;
6. Pelaporan;
7. Pemantauan dan Evaluasi;
8. Sanksi;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2017.
18 halaman (lampiran 8 halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa,
perlu menyusun petunjuk pelaksanaan dalam rangka
memberikan aturan yang bersifat teknis danmenjamin
kepastian hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2015 tentang
Perangkat Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2015.
Peraturan ini merupakan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Perangkat Desa dengan garis besar :
1. Ketentuan Umum
2. Pengisian Kekosongan Perangkat Desa
3. Panitia Pengangkatan Perangkat Desa
4. Pendaftaran Bakal Calon
5. Penelitian Berkas Dan Pelaksanaan Kerjasama
6. Pelaksanaan Pengangkatan Perangkat Desa
7. Pembiayaan
8. Pakaian Dinas Dan Atribut Perangkat Desa
9. Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa
10. Sanksi
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene No. 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No.8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
dasar hukum : UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; Perpres No.97 Tahun 2016; Permen Keuangan No.49 Tahun 2016; Permendagri No.113 Tahun 2014; Perda Kabupaten Majene No.6 Tahun 2015; Perda Kabupaten Majene No.14 Tahun 2016;
dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penetapan rincian dana desa, penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, pelaporan, dan sanksi terhadap penundaan pembagian dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
7 halaman, Lampiran 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya No. 04 Tahun 2017
TATA CARA PEMBAGIAN DAN l'ENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI DAERAH TA HUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2017 Nomor 04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa bcrdasarkan Ketentuan Pasal 12 ayat (1) Pcraturan
Pcmcrintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Dcsa Yang
Bersumbcr dan Anggaran Pcndapatan dan Bclanja Negara
scbagaimana telah diubah bebcrapa kali terakhir dcngan
Peraturan Pcmerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pcmerintah Nomor
60 Tahun 2014 tcntang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan Belanja Negara tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Tata cara Pcmbagian dan Pcnctapan Rincian Dana Desa
dan Setiap Desa di Daerah Tahun Anggaran 2017
I.
Tahun 1959 tentang
Pc.mbentukan Oaerah-Oacrah Tingkat II di Sulawcei
(Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74 Tambahan Lembal"IUl Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
Undang·Undang Nomor
29
2. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Dcsa
(Lembaran Negara Rcpublik lndonceia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495):
3. Pcraturan Pcmerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Pcraturan Pclaksa.naan Undang-Undang Nomor
6
Tahun 2014 tentang Dcsa (Lcmbaran Negara Repubhk
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539), aebagaimana tclah
diubah dengan Pcraturan Pcmcrintah Nomor 47 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambehan Lembaran Negara Republik lndoncsia
Nomor 5717};
4. Peraturan Pcmerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dane
Des.a Yang Bersumber dari Anggaran PC'ndapatan dan
Bclanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana te!ah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peratura.n Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5864);
5. Peratura.n Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Bclanja Negara Tahun
Anggaran 2017 (Lemba.ran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 253);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tenta.ng Pengelolaan Keuangan oeee (Betita Negara Republik
Indonesia Ta.hun 2014 Nomor 2093);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49-PMK.07 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyalura.n, Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana
(Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 478):
Desa
8. Peraturan Daerah Kabupaten
Nomor 12 Tahun 2016
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Oaerah
Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2017 (Lembara.n Dae.rah
Kabupaten Gowa Tahun 2016 Nomor 12);
Oowa
9. Peraturan Bupati Gowa Nomor 76 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2017 (Serita Daerah
Kabupaten Gowa Tahun 2016 Nomor 76).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
BAB III : PENYALURAN DANA DES/\
BAB IV : PENGGUNAAN DANA DESA
BAB V : PELAPORAN DANA DESA
BAB VI : SANKSI
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat