PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.658 peraturan dalam 0,013 detik

Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/7/PBI/2007
• Berlaku mulai 17 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 11/15/PBI/2009 tentang Perubahan Kegiatan Usaha Bank Konvensional menjadi Bank Syariah
  2. Peraturan BI No. 11/10/PBI/2009 tentang Unit Usaha Syariah
Mengubah
  1. Peraturan BI No. 8/3/PBI/2006 tentang Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional Menjadi Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah dan Pembukaan Kantor Bank yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah oleh Bank Umum Konvensional
Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/15/PBI/2007
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Mencabut
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 27/164/KEP/DIR dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 27/9/UPPB masing-masing tanggal 31 Maret 1995 tentang Penggunaan Teknologi Sistem Informasi oleh Bank
  2. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/175/KEP/DIR dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 31/14/UPPB tanggal 22 Desember 1998 tentang Penyempurnaan Teknologi Sistem Informasi Bank dalam Menghadapi tahun 2000
  3. Peraturan Bank Indonesia Nomor 1/11/PBI/1999 tanggal 22 Desember 1999 tentang Fasilitas Khusus Dalam Rangka Mengatasi Kesulitan Pendanaan Jangka Pendek bagi Bank Umum yang disebabkan Masalah Komputer tahun 2000
  4. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 6/18/DPNP tanggal 20 April 2004 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Aktivitas Pelayanan Jasa Bank melalui Internet (Internet Banking)
Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/10/PBI/2007
• Berlaku mulai 17 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian
Status Peraturan
Mengubah
  1. Peraturan BI No. 6/14/PBI/2004 tentang Pengeluaran, Pengedaran, Pencabutan dan Penarikan, serta Pemusnahan Uang Rupiah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/8/PBI/2007
• Berlaku mulai 17 tahun yang lalu
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Ketenagakerjaan Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Mengubah
  1. Peraturan BI No. 6/24/PBI/2004 tentang Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
  2. Peraturan BI No. 2/27/PBI/2000 tentang Bank Umum
Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/13/PBI/2007
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 14/18/PBI/2012 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 10/15/PBI/2008 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum
Mencabut
  1. Peraturan BI No. 5/12/PBI/2003 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Dengan Memperhitungkan Risiko Pasar (Market Risk)
Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/6/PBI/2007
• Berlaku mulai 17 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 14/15/PBI/2012 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 11/2/PBI/2009 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/2/PBI/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum
Mengubah
  1. Peraturan BI No. 8/2/PBI/2006 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/2/PBI/2005 Tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum
  2. Peraturan BI No. 7/2/PBI/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum
Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/18/PBI/2007
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Mencabut
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 31/153/KEP/DIR tanggal 20 November 1998 tentang Kredit Likuiditas Kepada Perusahaan Umum Pegadaian Melalui PT. Bank Ekspor Impor Indonesia (Persero)
  2. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 31/154/KEP/DIR tanggal 20 November 1998 tentang Kredit Likuiditas Kepada Perusahaan Umum Pegadaian Melalui PT. Bank Bumi Daya (Persero)
  3. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 31/155/KEP/DIR tanggal 20 November 1998 tentang Kredit Likuiditas Kepada Perusahaan Umum Pegadaian Melalui PT. Bank Umum Koperasi Indonesia
Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/14/PBI/2007 Tahun 2007
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 18/21/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/14/PBI/2007 tentang Sistem Informasi Debitur
Mencabut
  1. Peraturan BI No. 7/8/PBI/2005 tentang Sistem Informasi Debitur
Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/5/PBI/2007 Tahun 2007
• Berlaku mulai 17 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 17/4/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 14/1/PBI/2012 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/5/PBI/2007 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah
Mencabut
  1. Peraturan BI No. 7/26/PBI/2005 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor : 2/8/PBI/2000 Tanggal 23 Februari 2000 Tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah
  2. Peraturan BI No. 2/8/PBI/2000 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/4/PBI/2007
• Berlaku mulai 17 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Mencabut
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 1/1-KEP.DIR tanggal 13 Djanuari 1969 tentang Tabungan Berhadiah 1969
  2. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 22/63/KEP/DIR tanggal 1 Desember 1989 tentang Penyelenggaraan Tabungan
  3. Surat Edaran No. 22/133/UPG tanggal 1 Desember 1989 perihal Penyelenggaraan Tabungan
  4. Surat Edaran No. 30/1/UPPB tanggal 24 April 1997 perihal Cara Penyampaian Laporan Mengenai Debitur Yang Menerima Pinjaman Luar Negeri Dan Aplikan Yang Memperoleh Garansi Bank Dalam Rangka Pemenuhan Kewajiban Luar Negeri
  5. Surat Edaran Nomor 30/4/UPPB tanggal 7 Mei 1997 perihal Penyesuaian Laporan Perkreditan Bank Umum Dalam Rangka Pelaporan Kredit Ekspor
  6. Surat Edaran No. 30/09/UPPB tanggal 10 Oktober 1997 perihal Penilaian Tingkat Kesehatan Permodalan Bagi Bank Umum Devisa
  7. Surat Edaran No. 30/12/UPPB tanggal 12 Nopember 1997 perihal Pemanfaatan Dana dari Fasilitas Bank Indonesia
  8. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 30/274A/KEP/DIR tanggal 11 Maret 1998 tentang Penegasan atas Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 30/266/KEP/DIR tanggal 27 Februari 1998 tentang Pelaksanaan Prinsip Kehati-hatian yang menyangkut Kewajiban Antar Bank, Pengambilalihan Tagihan, Suku Bunga Simpanan dan Penyediaan Dana
  9. Surat Edaran No. 30/21/UPPB tanggal 11 Maret 1998 perihal Penegasan kembali Pemberlakuan Ketentuan-ketentuan Bank Indonesia terhadap Kantor Bank Asing
  10. Surat Edaran No. 31/04/UPPB tanggal 29 Mei 1998 perihal Penjaminan atas Simpanan Pihak Ketiga dan Pasar Uang Antar Bank
  11. Surat Edaran No. 31/17/UPPB tanggal 31 Desember 1998 perihal Posisi Devisa Neto Bank Umum
  12. Surat Edaran No. 31/19/UPPB tanggal 31 Desember 1998 perihal Pembentukan Tim Investigasi Penyimpangan di Bidang Perbankan
  13. Surat Edaran No. 32/1/UPPB tanggal 12 Mei 1999 perihal Bank Umum

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan