Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF LAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH POLEWALI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (6) dan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Penyusunan Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Polewali, maka perlu menetapkan Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Polewali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Polewali;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 36 Tahun 2009;UU No. 14 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 tahun 20149;PP No. 74 Tahun 2005;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 79 Tahun 2020;Permendagri No. 77 Tahun 2020;Permendagri No. 64 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan :
1. Daerah adalah Kabupaten Polewali Mandar.
2. Bupati adalah Bupati Polewali Mandar.
3. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
4. Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya No. 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu adalah
organisasi perangkat daerah Kabupaten Murung Raya
yang bertugas sebagai unit pelayanan kesehatan lanjutan
yang menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan serta
dengan prioritas kuratif, rehabilitatif, promotif dan preventif
menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah secara penuh. Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Menteri
Dalarr Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerai, maka untuk tertib administrasi dan keuangan
perlu ditetapkan pola Pengelolaan yang efektif, efesien,
akuntibel, transparan dan memiliki fleksibilitas dalam
penge! olaan keuangan sehingga dapat memberi nilai
tambah dan peningkatan dalam pelayanan Kesehatan
rujukjin di Kabupaten Murung Raya;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undan 5-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 32 Tahun 1996; PP Nomor 23 Tahun 2005; Permendagri Nomor 1 Tahun 2002; Permendgri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 61 Tahun 2007.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
POLA PENGELOLAAN KEUANGAN;
BAB III
PELAKSANAAN ANGGARAN;
BAB IV
DEWAN PENGAWAS;
BAB V
AKUNTANSI, PELAPORAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN;
BAB VI
REMUNERASI;
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VIII
EVALUASI DAN PENILAIAN KERJA;
BAB IX
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemanfaatan Dana Pendapatan dari Jasa Layanan pada Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatan kualitas clan kinerja pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Jepara dalam penyelenggaraan praktek bisnis yang sehat dan transparan diperlukan pengelolaan dana pendapatan yang bersumber dari jasa layanan pada Badan Layanan Daerah Umum pada Puskesmas Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemanfaatan Dana Pendapatan Pelayanan Bersumber dari Jasa Layanan Pada Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kabupaten Jepara;
Undang - undang nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Bupati Jepara Nomor 15 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendapatan Jasa Layanan
Bab III Penggunaan
Bab IV Alokasi
Bab V Pembayaran
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2016.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati Jepara Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan Bersumber dari Jasa Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Jepara
PEMANFAATAN DANA PENDAPATAN BERSUMBER DARI JASA LAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2017/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan Bersumber dari Jasa Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
Bahwa untuk lebih meningkatan kualitas dan
kinerja pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Jepara dan untuk transparasi serta pemerataan dalam
pembayaran jasa pelayanan yang berdasarkan pada
beban tugas maka diperlukan pengelolaan dana
pendapatan yang bersumber dari jasa layanan pada
Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati nomor 19 tahun 2016 tentang Pemanfaatan
Dana Pendapatan Pelayanan Bersumber dari Jasa
Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat Kabupaten Jepara;
Undang - undang nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Uodang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/ PMK 02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/ PMK 05/
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan bupati (perbup) tentang perubahan atas peraturan bupati jepara nomor 19 tahun 2016 tentang pemanfaatan dana pendapatan bersumber dari jasa layanan pada badan layanan umum daerah pusat kesehatan masyarakat kabupaten jepara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 19 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah SMKN 1 Dompu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Dinas adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Dompu yang selanjutnya disebut SMKN 1 Dompu adalah SMKN 1 Dompu pada DinasPendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pemimpin BLUD adalah Kepala SMKN 1 Dompu.
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh SMKN 1 Dompu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.
Tarif Layanan adalah imbalan atas barang dan/atau jasa yang diberikan oleh BLUD SMKN 1 Dompu termasuk imbal hasil yang wajar dari investasi dana, dapat bertujuan untuk menutup seluruh atau sebagaian dari biaya per unit layanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
-
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 19 Tahun 2020
Badan Layanan UmumKepegawaian, Aparatur NegaraStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Bogor No. 43 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Aparatur Sipil Negara pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bogor yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bogor Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengangkatan Dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Rumah Sakit Umum Daerah Di Kabupaten Bogor Sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri
ABSTRAK:
Bahwa layanan pendidikan merupakan pu blik yang dapat menjadi Badan (BLUD)
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tata Kelola; BAB III Kelembagaan; BAB IV Prosedur Kerja; BAB V Pengelompokan Fungsi; BAB VI Pengelolaan Sumber Daya Manusia; BAB VII Fasilitas Sekolah; BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Tahun 2012/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah KRT. Setjonegoro Kabupaten Wonosobo Yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Secara Penuh
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2006 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 6 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Pemilihan, Pencalonan, Pelantikan dan Pemberhentian
Kepala Desa sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan penyelenggaraan pemerintahan desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Pemilihan, Pencalonan, Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem remunerasi rumah sakit umum KRT. Setjonegoro Kabupaten Wonosobo yang menerapkan pola pengelolaan keungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) secara penuh.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2012.
36 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat