Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Manajerial Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin objektifitas dan kualitas pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural diperlukan standar kompetensi jabatan untuk meningkatkan kualitas sumber daya; bahwa penyusunan Standar Kompetensi Jabatan perlu ditetapkan sebagai Standar Kompentensi Manajerial Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota
Banjarmasin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a
dan huruf b perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Standar Kompetensi Manajerial Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Kompetensi Manajerial Badan Perencana Pembangunan Daerah Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Penetapan Informasi Jabatan; Penyusutan Informasi Jabatan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 80 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Kecamatan Cibatu Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu disusun Rencana Kerja Kecamatan Cibatu Tahun 2022, Dan bahwa sehubungan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Garut Nomor 38 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, maka sesuai ketentuan Pasal 273 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 142 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan Kepala Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Kecamatan Cibatu Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 29 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016, Peraturan Bupati Garut Nomor 38 Tahun 2021.
Ketentuan Umum, Sistematika dan Pelaksanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
75 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 80 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERBUP CILACAP NOMOR 87 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KAB. CILACAP TAHUN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD.2022/NO.80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 87 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 356 ayat (1) huruf a
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
menyebutkan bahwa Peraturan Kepala Daerah tentang
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
dijadikan dasar penetapan Perubahan Rencana Kerja
(Renja) Perangkat Daerah;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan konsistensi,
keselarasan dan kesinambungan perencanaan
pembangunan daerah Tahun 2022 serta menindaklanjuti
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Cilacap Tahun 2022, maka Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 87 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2022, perlu
untuk diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 87 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2O19; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 87 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Cilacap Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 87 Tahun 2021
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 80 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 315
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Sustainable Development Goals (SDG'S) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019-2021
ABSTRAK:
a . bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 Peraturan
Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan
Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,
Bupati menyusun Rencana Aksi Daerah Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable
Development Goals dengan melibatkan Organisasi
Masyarakat , Filantropi , Pelaku Usaha , Akademisi dan
Pihak terkait lainnya ;
b . bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat (4)
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 7 Tahun 2018 tentang Koordinasi,
Perencanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan
Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,
Bupati menetapkan Rencana Aksi Daerah Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan dengan Peraturan
Bupati ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi
Daerah Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan/Sustainable Development Goals
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 - 2021
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007
tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15 ,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689) ;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421) ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Nomor 5587 )
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang -Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679) ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2854) ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) ;
6. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 136) ;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) ;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1312) ;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor
06 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2016 - 2021 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Utara Nomor 02 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor
06 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 107) ;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor
07 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
Anggaran 2019 ;
11. Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Utara Nomor 34
Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
Anggaran 2019;
BAB I ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Sistematika
BAB IV Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan
BAB V Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 80 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Kabupaten pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan program taktis strategis Badan
Layanan Umum Daerah dapat tercapai, maka perlu
disusun Rencana Strategis Badan Layanan Umum
Daerah (Renstra-BLUD) yang menetapkan prioritas
program dan kegiatan pembangunan selama 5 (lima)
tahun untuk memberikan landasan kebijakan taktis
strategis dalam kerangka pencapaian visi dan misi yang dapat dipertanggungjawabkan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, Rencana
Strategis Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasakan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, danhuruf b, makaperlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis
Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelaksana
Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Kabupaten pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-
2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan renstra BLUD, susunan dan sistematika renstra BLUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
Undang-undang (UU) tentang Dewan Perancang Nasional
ABSTRAK:
a. bahwa telah sampailah Rakyat Indonesia yang berbahagiaketingkatan kemajuan dapat menaiki jambatan-emas untukmembentukmasyarakatyangadildanmakmurdenganmelaksanakan pembangunan nasional yang berencana sebagainikmat kemerdekaan yang telah tercapai berkat hasil Perjuangandan Revolusi Kemerdekaan Indonesia sejak 17 Agustus 1945;
b. bahwa pembangunan nasional yang meliputi segala segipenghidupan Bangsa Indonesia haruslah sesuai dengan kebutuhandan kepribadian Rakyat Indonesia serta dipimpin oleh pola yangpenyelenggaraannyaditetapkandenganundang-undangpembiayaan, lengkap dibubuhi penjelasan yang sempurna;
c. bahwa agar supaya mempersiapkan rencana dan menilaipenyelenggaraan pembangunan-semesta itu dapat terlaksanadengan ikut-sertanya Rakyat Indonesia yang berkepentingan danberhasrat hendak menikmati pembangunan itu perlu dibentuksuatu Dewan Perancang Nasional.
Amanat Presiden Republik Indonesia tanggal 25 Juni dan 17Agustus 1958 mengenai perlunya Dewan Perancang Nasional;b. pasal-pasal 28, 36, 37, 38, 40, 41, 42 dan 43 Undang-undangDasar Sementara Republik Indonesia;c. pasal 89 dan 90 ayat I Undang-undang Dasar Sementara RepublikIndonesia
Pasal 1.
(1)Untuk mempersiapkan undang-undang pembangunan nasional yangberencana, maka dibentuk sebuah Dewan Perancang Nasional.
(2)Dewan Perancang Nasional berkedudukan di Jakarta.
(3)Lembaga-lembagauntukpenyelidikanbagikepentinganpembangunannasionalbolehditentukanolehPemerintahberkedudukan ditempat lain diluar kota Jakarta.Pasal 2.Dewan Perancang Nasional membantu Dewan Menteri RepublikIndonesia.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 1958.
Diubah dengan Penpres No. 4 Tahun 1959; dan
Dicabut dengan Penpres No. 12 Tahun 1963
Pelaksanaan Undang-undang ini diatur selanjutnya dengan peraturanPemerintah.2)Aturan-aturan tentang pembiayaan Dewan Perancang Nasional,tentang kedudukan keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota-anggota serta pegawai-pegawai Dewan Perancang Nasional menurutUndang-undang ini ditetapkan dengan peraturan Pemerintah
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2017 Nomor 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa urusan pemerintah dibidang perlindungan anak berupa kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak agar anak dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemaunsiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, merupakan urusan wajib pemerintah daerah Kabupaten/kota.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 35 Tahun 2014; PERMAN PPPA No. 11 Tahun 2011; PERMAN PPPA No. 12 Tahun 2011; PERMAN PPPA No. 13 Tahun 2011; PERMAN PPPA No. 14 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (delapan) Bab dan 15 (lima belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Prinsip Pengembangan KLA; Tahapan Pengenbangan; Pendanaan; Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
Lamp. : 12 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat