PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1961

Menemukan 877 peraturan dalam 0,015 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Pertanian Negara Kesatuan Jawa Barat

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pangan, Pertanian dan Peternakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 12 Tahun 1963 tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 35 Tahun 1961
Peraturan Daerah Pajak Potong Hewan Daerah Tingkat II Semarang

Pajak dan Retribusi Daerah Perpajakan

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 36 Tahun 1961
Peraturan Daerah Pajak Potong Hewan Daerah Tingkat II Karo

Pajak dan Retribusi Daerah Perpajakan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Pertanian Negara Kesatuan Jawa Tengah

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pangan, Pertanian dan Peternakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 12 Tahun 1963 tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 1961
Pendirian "Perusahaan Pertanian Negara Kesatuan Jawa Timur"

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pangan, Pertanian dan Peternakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 12 Tahun 1963 tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 38 Tahun 1961
Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Jembrana Tentang Memungut Pajak Potong Hewan

Pajak dan Retribusi Daerah Perpajakan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1961
Pendirian "Perusahaan Pertanian Negara Kesatuan Kalimantan Selatan

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pangan, Pertanian dan Peternakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 75 Tahun 1971 tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Mekanisasi Pertanian Negara Dan Perusahaan-Perusahaan Negara Dalam Lingkungannya
Diubah dengan :
  1. PP No. 14 Tahun 1963 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 33, No. 34,No. 38, No. 39, No. 40, No. 41 dan No. 43 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara, Kesatuan-Kesatuan Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan/Tenggara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Nusa Tenggara Timur
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 39 Tahun 1961
Peraturan Daerah Pajak Reklame Daerah Tingkat II Musi Banyuasin

Pajak dan Retribusi Daerah Perpajakan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Pertanian Negara Kesatuan Sulawesi Selatan/Tenggara

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pangan, Pertanian dan Peternakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 75 Tahun 1971 tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Mekanisasi Pertanian Negara Dan Perusahaan-Perusahaan Negara Dalam Lingkungannya
Diubah dengan :
  1. PP No. 14 Tahun 1963 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 33, No. 34,No. 38, No. 39, No. 40, No. 41 dan No. 43 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara, Kesatuan-Kesatuan Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan/Tenggara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Nusa Tenggara Timur

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan