Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BERITA DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2022 NOMOR 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan program strategis pembangunan daerah dapat tercapai, maka perlu disusun Rencana Strategis Perangkat Daerah yang menetapkan program dan kegiatan pembangunan selama 4 (empat) tahun untuk memberikan landasan kebijakan dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan yang dapat dipertanggungiawabkan; bahwa dengan telah ditetapkaanya Peraturan Walikota Nomor 03 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2023-2026
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 tahun 1970, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 7 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 03 Tahun 2022
KETENTUAN UMUM, RENSTRA PERANGKAT DAERAH, PENGENDALIAN DAN EVALUASI, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2021 NOMOR 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2023 - 2026
ABSTRAK:
bahwa daerah menyusun rencana pembangunan daerah yang merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan nasional sebagai dasar pelaksanaan pembangunan daerah untuk mewujudkan dan/atau meningkatkan kesejahteraan masyarakat; bahwa pemilihan umum kepala daerah serentak secara nasional tahun 2024 menjadikan daerah harus dipimpin oleh Penjabat kepala daerah karena masa jabatan dan juga periodesasi dokumen perencanaan menengah daerah berakhir; bahwa untuk menjamin kepastian hukum bagi Penjabat (Pj.) kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah tahun 2023-2026, diperlukan pengaturan tentang rencana pembangunan daerah.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 tahun 1970, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi
Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh
Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 7 Tahun 2012
Maksud RPD Kota Payakumbuh Tahun 2023-2026 adalah untuk memayungi serta memberikan arahan rencana pembangunan jangka menengah bagi pelaku pembangunan yaitu Pemerintah Daerah, swasta dan masyarakat sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 02 Tahun 2022
PERWALI Kota Palangkaraya No. 17 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2018-2023 Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya Perubahan Kedua Peraturan Walikota Kota Palangkaraya No. 17 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2018-2023 Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2018-2023 Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian Tujuan, Sasaran, Indikator Kinerja, Indikator Program dan Perubahan Target Capaian pada Perangkat Daerah dalam Rencana Strategis Perangkat Daerah, maka Peraturan Walikota Palangka Raya nomor 17 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2018-2023 di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya perlu dilakukan penyesuaian
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapardaja Palangka Raya;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
5. Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3780 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 06 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Palangka Raya Tahun 2008-2028;
17. Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2018-2023;
18. Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya;
19. Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; dan
20. Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 17 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2018-2023 Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Susunan sistematika Renstra Perangkat Daerah dan isi serta uraian revii Penyesuaian Tujuan, Sasaran, Indikator Kinerjam Indikator Program dan Perubahan Target Capaian Renstra Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2019
70
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Gerakan Masyarakat Mandiri, Berdaya Saing, Dan Inovatif Sebagai Model Pembangunan Berbasis Partisipasi Di Kota Tasikmalaya Tahun 2022
ABSTRAK:
Visi Pemerintah Kota Tasikmalaya sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2017 – 2022 adalah Kota Tasikmalaya yang Religius, Maju, dan Madani, maka Pemerintah Kota Tasikmalaya melaksanakan program pemberdayaan masyarakat melalui Program Gerakan Masyarakat Mandiri, Berdaya Saing dan Inovatif sebagai Model Pembangunan Berbasis Partisipasi secara berkelanjutan. Untuk melaksanakan program pemberdayaan masyarakat tersebut, Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Gerakan Masyarakat Mandiri, Berdaya Saing, dan Inovatif sebagai Model Pembangunan Berbasis Partisipasi di Kota Tasikmalaya Tahun 2021 (Berita Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2020 Nomor 99 perlu disesuaikan dengan kondisi daerah dan kebutuhan serta dinamika masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan WaliKota tentang Pedoman Pelaksanaan Program Gerakan Masyarakat Mandiri, Berdaya Saing, dan Inovatif sebagai Model Pembangunan Berbasis Partisipasi di Kota Tasikmalaya Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 28 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Program Gerakan Masyarakat Mandiri, Berdaya Saing, dan Inovatif sebagai Model Pembangunan Berbasis Partisipasi di Kota Tasikmalaya Tahun 2022. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan , Ruang Lingkup, Tim Pengelola Program Gema Madani Simpati, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 99 Tahun 2020 dicabut
178 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2022/NO.1, LL KOTA PONTIANAK:15 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peta Jalan (Road Map) Pengendalian Inflasi Daerah Kota Pontianak Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
bahwa tingkat inflasi yang sangat tinggi atau deflasi yang sangat rendah dan tidak stabil dapat menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian daerah sehingga perlu dilakukan koordinasi dan sinkronisasi pengendalian inflasi daerah dengan melibatkan perangkat daerah dan stakeholder terkait untuk mencapai sasaran inflasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2017; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 500.05-8135 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Nomor 125 Tahun 2021;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
5 Halaman Peraturan dan 10 Halaman Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 1 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA SOLOK TAHUN 2022 NOMOR 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Induk Kelitbangan Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Solok Tentang Reneana Induk Kelitbangan Tahun 2022-2026
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG TENTANG RENCANA INDUK KELITBANGAN TAHUN 2022-2026, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. PERUBAHAN RENCANA INDUK KELITBANGAN
3. PEMBIAYAAN
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 1 Tahun 2022
Pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan daerah rencana kerja pemerintah daerah - pedoman penyelenggaraan dan petunjuk teknis
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 869
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat
(3) dan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Daerah Kota
Batam Nomor 2 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah
dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Daerah Kota Batam, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pedoman
Penyelenggaraan dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah
Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perpres No.18 Tahun 2020; Perda Kota Batam No.2 Tahun 2006; Perda Kota Batam No.7 Tahun 2021
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengarutannya. Diatur tentang Ruang Lingkup, Kedudukan, Tata Cara Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Dengan ditetapkan Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 74 Tahun
2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Daerah (Berita
Daerah Kota Batam Tahun 2020 Nomor 74)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
27 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Denpasar Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Utara Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Utara Tahun 2022-2042.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang: BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup; BAB III Tujuan Penataan Wilayah Perencanaan Utara; BAB IV Rencana Struktur Ruang; BAB V Rencana Pola Ruang; BAB VI Ketentuan Pemanfaatan Ruang; BAB VII Peraturan Zonasi; BAB VIII Kelembagaan; BAB IX Ketentuan Lain-Lain; BAB X Ketentuan Peralihan; BAB XI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
Isi 30 Halaman, Lampiran 161 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Wako. Sungai Penuh Tahun 2022 No.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021.
KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN RENSTRA PERANGKAT DAERAH; SISTEMATIKA RENSTRA PERANGKAT DAERAH; PERUBAHAN RENSTRA PERANGKAT DAERAH; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
-
Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2022
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 90A Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 52 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (9)
Permendagri Nomor 86 Tahun 201 7 ten tang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah, bahwa penambahan kegiatan
baru dalam RKPD ditindaklanjuti dengan
perubahan dan/atau penambahan kegiatan dalam
Renstra Perangkat Daerah, sebagai acuan
penyusunan Renja Perangkat Daerah;
bahwa dalam rangka optimalisasi pencapaian
sasaran Renstra dan mengakomodir kebijakan
Pusat dan/atau Provinsi Jawa Tengah, diperlukan
penambahan kegiatan baru dalam RKPD Kota
Pekalongan Tahun 2022;
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 13 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Pekalongan, diperlukan
penyesuaian pembagian kewenangan urusan dan
nomenklatur perangkat daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b dan c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pekalongan
Nomor 52 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis
Perangkat Daerah Di Linglrungan Pemerintah Kota
Pekalongan Tahun 2021-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016; 13. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Substansi pada Tabel 6.1 Lampiran Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 52 Tahun 2021 diubah.
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat