a bahwa dengan semakin berkembang dan
meningkatnya kegiatan usaha telekomunikasi serta
sejalan dengan berkembangnya kebutuhan
masyarakat terhadap penggunaan fasilitas
telekomunikasi di Kabupaten Kolaka Utara, maka
dipandang perlu untuk melakukan penataan,
pembinaaan, pengendalian dan pengawasan terhadap
pembangunan dan pengoperasian menara
telekomunikasi di Kabupaten Kolaka Utara, guna
mencegah terjadinya pembangunan dan
pengoperasian menara telekomunikasi yang tidak
sesuai dengan kaidah tata ruang, kelestarian
lingkungan, dan estetika, serta untuk menjamin
kenyamanan dan keselamatan masyarakat;
b. bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan
pemungutan Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi yang berdasarkan Surat Edaran
Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S209/PK.3/2016 tentang pedoman penyusunan tarif
retribusi pengendalian menara telekomunikasi
sebagai dasar acuan dalam menentukan nilai
retribusi pengendalian menara telekomunikasi
sebagaimana telah beralihnya Instansi Teknis
Pengawasan Menara Telekomunikasi yang dimana
sebelumnya berada di Dinas Penataan Ruang PUPR
beralih ke Dinas Komunikasi lnformatika dan
Persandian Kabupaten Kolaka Utara.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 37 Tahun
2019 Tentang Petunjuk Teknis Pemungutan Retribusi
Pengendalian Menara Telekomunikasi
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik IndonesianTahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
7. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82);
9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
· Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah dirubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia .
Nomor 5679);
1 1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79
Tahun 2005, tentang Pedoman Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4539);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5153);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Rctribusi Daerah
(Lampiran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 516 1);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Pera tu ran
Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2018 Nomor 6);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 15
Tahun 2018 tentang Perubahan Kesatu Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 9
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2018 Nomor 15);
Ketentuan dalam pasal 17 ayat (2) huruf a, buruf b dan huruf e diubah, ketentuan dalam pasal 19 ayat (2) diubah,
ketentuan dalam pasal 20 ayat (1) diubah, ketentuan dalam pasal 26 ayat (l) diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2021.
6 Halaman
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2003
PERGUB Prov. Gorontalo No. 54 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016 Dalam Wilayah Provinsi Gorontalo
perubahan atas peraturan tentang PENGHITUNGAN DASAR PENGENAANPAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2016.
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD.2017/NO.14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016 Dalam Wilayah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 54 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.13 Tahun 2003; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.12 Tahun 2016; Perda No.9 Tahun 2014; Pergub No.67 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pengenaan pajak kendaraan bermotor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 7 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 14 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Inventarisasi Dan Validasi Data Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi Pariwisata Dan Olah Raga
ABSTRAK:
Bahwa Retribusi Tempat Rekreasi Pariwisata dan Olah Raga perlu dikelola untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat. Bahwa untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan
Tempat Rekreasi Pariwisata dan Olah Raga, perlu dipungut Retribusi atas Jasa Pelayanan Tempat Rekreasi Pariwisata dan Olah Raga. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Rekreasi Pariwisata dan Olah Raga.
Undang-undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 8 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2003.
ketentuan umum,. nama,obyek dan subyek retribusi,. golongan retribusi,. cara mengukur tingkat penggunaan jasa,. prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI,. PENGURANGAN DAN KERINGANAN DAN ATAU PEMBEBASAN RETRIBUSI,. WILAYAH PEMUNGUTAN,. SAAT RETRIBUSI TERUTANG,. TATA CARA PEMUNGUTAN,. SANKSI ADMINISTRASI,. TATA CARA PEMBAYARAN,. TATA CARA PENAGIHAN,. KETENTUAN PIDANA,. KETENTUAN PENYIDIKAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2021/NO.14, LL Kota Pontianak : 10 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG PAJAK DAERAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari Pajak BPHTB serta upaya meningkatkan Investasi di Kota Pontianak diperlukan penyesuaian atas Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan berdasarkan harga pasar dengan memperhatikan faktor pertumbuhan ekonomi di sekitarnya dan pertumbuhan sektor ekonomi lainnya yang mengakibatkan perubahan harga pasar atas tanah dan bangunan sehingga pelu dilakukan penyesuaian atas tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.14 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.45 Tahun 2008, PP No.69 Tahun 2010, PP No.55 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2019, Perda No.11 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 55 dan Pasal 65 ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG PAJAK DAERAH KOTA PONTIANAK.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
Perda ini memiliki 6 halaman dan 4 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah diundangkannya Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 02 Tahun 2005 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 21 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Gangguan perlu disesuaikan kembali
1. Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonantie) Stbl Tahun 1926 Nomor 226
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009
Peraturan ini mengatur antara lain:
1. Ketentuan umum
2. Nama, obyek dan subyek retribusi
3. Golongan dan jenis retribusi
4. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa
5. Sturktur dan besarnya tarif retribusi
6. Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif
7. Wilayah pemungutan
8. Tata cara pemungutan
9. Tata cara pembayaran dan penagihan
10. Masa retribusi dan saat retribusi terutang
11. Sanksi administrasi
12. Keberatan
13. Pengembalian kelebihan pembayaran
14. Pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi
15. Kadaluwarsa penagihan
16. Insentif pemungutan
17. Ketentuan pidana
18. Penyidikan
19. Ketentuan peralihan
20. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 02 Tahun 2005 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 21 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Gangguan
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang No. 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2011/NO.14, TLD NO.24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Izin gangguan merupakan sarana pengendalian, perlindungan, penyederhanaan dan penjaminan kepastian hukum dalam berusaha serta perlindungan terhadap lingkungan dan kepentingan umum; bahwa sehubungan dengan berlakunnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Izin Gangguan perlu ditinjau untuk diadakan penyesuaian;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Perda Retribusi Izin Gangguan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2010 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah (Le
RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2011.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat