Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Belanja Konstruksi Untuk Kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Teknologi Pertanian Perkebunan Tepat Guna Kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan produksi dan produktivitas hasil pertanian serta memenuhi kebutuhan sarana produksi pertanian bagi petani guna meningkatkan produk hasil pertanian, maka dipandang perlu diberikan bantuan dalam bentuk hibah berupa Belanja Konstruksi Untuk Kegiatan Pengadaan Sarana Dan Prasarana Teknologi Pertanian Perkebunan Tepat Guna kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012;
bahwa agar dalam pemberian bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar, tepat guna, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun petunjuk pelaksanaan pemberian hibah berupa Belanja Konstruksi Untuk Kegiatan Pengadaan Sarana Dan Prasarana Teknologi Pertanian Perkebunan Tepat Guna kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2012.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 127 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Belanja Konstruksi Untuk Kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Teknologi Pertanian Perkebunan Tepat Guna Kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2012.
11 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 126 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Belanja Konstruksi Untuk Kegiatan Pengembangan Pertanian Pada Lahan Kering Kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk mcningkatkan produksi dan produktivitas hasil pertanian serta memenuhi kebutuhan sarana produksi pertanian bagi petani guna meningkatkan produk hasil pertanian, maka dipandang perlu diberikan bantuan dalam bentuk hibah berupa Belanja Konstruksi Untuk Kegiatan Pengembangan Pertanian Pada Lahan Kering kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012;
bahwa agar dalam pemberian bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar, tepat guna, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun petunjuk pelaksanaan pemberian hibah berupa Belanja Konstruksi Untuk Kegiatan Pengembangan Pertanian Pada Lahan Kering kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2012.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 126 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Belanja Konstruksi Untuk Kegiatan Pengembangan Pertanian Pada Lahan Kering Kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2012.
11 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 125 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Belanja Bibit Tanaman dan Pupuk Untuk Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pertanian/ Perkebunan Tepat Guna Kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan produksi dan produktivitas hasil pertanian serta memenuhi kebutuhan sarana produksi pertanian bagi petani guna meningkatkan produk hasil pertanian, maka dipandang perlu diberikan bantuan dalam bentuk hibah berupa Belanja Bibit Tanaman dan Pupuk untuk Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pertanian/Perkebunan Tepat Guna kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012;
bahwa agar dalam pemberian bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar, tepat guna,tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun petunjuk pelaksanaan pemberian hibah berupa Belanja Bibit Tanaman dan Pupuk untuk Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pertanian/ Perkebunan Tepat Guna kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang ;
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2012.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 125 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Belanja Bibit Tanaman dan Pupuk Untuk Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pertanian/ Perkebunan Tepat Guna Kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2012.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 124 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanmn Pemberian Hibah Berupa Belanja Bibit Tanaman, Pestisida dan Pupuk Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/ Perkebunan Kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan produksi dan produktivitas hasil pertanian serta memenuhi kebutuhan sarana produksi pertanian bagi petani guna meningkatkan produk hasil pertanian, maka dipandang perlu diberikan bantuan dalam bentuk hibah berupa Belanja Bibit Tanaman, Pestisida Dan Pupuk Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/ Perkebunan kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012;
bahwa agar dalam pemberian bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar, tepat guna, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun petunjuk pelaksanaan pemberian hibah berupa Belanja Bibit Tanaman, Pestisida Dan Pupuk Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian / Perkebunan kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang ;
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2012.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 124 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanmn Pemberian Hibah Berupa Belanja Bibit Tanaman, Pestisida dan Pupuk Kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/ Perkebunan Kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2012.
11 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 123 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Belanja Peralatan dan Belanja Bibit Tanaman Untuk Kegiatan Pengembangan Diversifikasi Tanaman Kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan produksi dan produktivitas hasil pertanian serta memenuhi kebutuhan sarana produksi pertanian bagi petani guna meningkatkan produk hasil pertanian, maka dipandang perlu diberikan bantuan dalam bentuk hibah berupa Belanja Peralatan Dan Belanja Bibit Tanaman untuk Kegiatan Pengembangan Diversifikasi Tanaman kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012;
bahwa agar dalam pemberian bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar, tepat guna, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun petunjuk pelaksanaan pemberian hibah berupa Belanja Peralatan Dan Belanja Bibit Tanaman untuk Kegiatan Pengem bangan Diversifikasi Tanaman kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang ;
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2012.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 123 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Belanja Peralatan dan Belanja Bibit Tanaman Untuk Kegiatan Pengembangan Diversifikasi Tanaman Kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2012.
11 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 122 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Tempat Sampah Untuk Paguyuban Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung sarana dan prasarana bagi Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Semarang dalam menjaga kebersihan pada saat berjualan atau menjalankan usahanya, maka dipandang perlu diberikan bantuan dalam bentuk hibah berupa tempat sampah untuk Paguyuban
Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012;
bahwa agar penyaluran bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar, tepat guna, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun petunjuk pelaksanaan pemberian hibah berupa Tempat Sampah untuk Paguyuban Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang ;
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 119 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2012.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa perubahan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 122 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Tempat Sampah Untuk Paguyuban Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2012.
10 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 121 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Kep Ada Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Kepemudaan di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung peningkatan kegiatan Organisasi
Kemasyarakatan Bidang Kepemudaan di Kabupaten Semarang pada Tahun Anggaran 2012, Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang memberikan bantuan dana hibah tambahan kepada Organisasi Kemasyarakatan dalam Bidang Kepemudaan di Kabupaten Semarang ;
bahwa sehubungan dengan adanya peningkatan kegiatan bidang kepemudaan yang diselenggarakan oleh Organisasi kemasayarakatan maka perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Kepemudaan di Kabupaten
Semarang Tahun Anggaran 2012;
bahwa agar penyaluran dana bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dapat terarah, terkendali , tepat sasaran dan dapat dipertangungjawabkan maka perlu disusun petunjuk pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 121 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Kep Ada Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Kepemudaan Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2012.
10 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 113 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Satuan Pendidikan di Kabupaten Semarang Dari Alokasi Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2012 Untuk Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya untuk peningkatan mutu pendidikan yang merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional, Pemerintah Kabupaten Semarang berupaya mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas
dengan meningkatkan sarana dan prasarana dalam bidang pendidikan;
bahwa melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2011 ten tang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2012 untuk Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Pemerintah Kabupaten Semarang mendapat alokasi Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2012 Untuk Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa yang kemudian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang ada yang dianggarkan dalam bentuk hibah kepada satuan pendidikan;
bahwa agar pelaksanaan pemberian hibah sebagaimana
dimaksud dalam huruf b dapat berjalan lancar, terkendali sesuai sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun pedoman pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.07 /2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2012.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 113 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Satuan Pendidikan di Kabupaten Semarang Dari Alokasi Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2012 Untuk Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
10 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 112 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Satuan Pendidikan di Kabupaten Semarang Dari Alokasi Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2012 Untuk Sekolah Dasar/ Sekolah Dasar Luar Biasa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya untuk peningkatan mutu pendidikan yang merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional, Pemerintah Kabupaten Semarang berupaya mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas
dengan meningkatkan sarana dan prasarana dalam bidang pendidikan;
bahwa melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 56 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2012 untuk Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa, Pemerintah Kabupaten Semarang mendapat alokasi Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2012 Untuk Sekolah Dasar / Sekolah Dasar Luar Biasa yang
kemudian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang ada yang dianggarkan dalam bentuk hibah kepada satuan pendidikan;
bahwa agar pelaksanaan pemberian hibah sebagaimana
dimaksud dalam huruf b dapat berjalan lancar, terkendali sesuai sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun pedoman pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.07 /2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.07 /2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 56 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2012.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 112 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Satuan Pendidikan di Kabupaten Semarang Dari Alokasi Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2012 Untuk Sekolah Dasar/ Sekolah Dasar Luar Biasa sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat