Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 158 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, serta dalam rangka keseragaman dan tertib administrasi pembentukan produk hukum di Desa, perlu pedoman dalam Penyusunan Produk Hukum di Desa secara terencana, terpadu, dan sistematis; bahwa berdasarkan dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum di Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 T ahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum di Desa Kabupaten Karanganyar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 116 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA PAGAR AGUNG KECAMATAN SELUMA BARAT KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 116, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 116
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Pagar Agung Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Menimbang :
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Pagar Agung kecamatan seluma Barat Kabupaten Seluma, perlu diditetapkan batas desa Pagar Agung secara pasti di kecamatan Seluma Barat Kabupaten seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V pasal 9 ayat (3) peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa, Bupati/walikota menetapkan peraturan Bupati tentang penetapan batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut No. SK.784/menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan penetapan dan penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan unutuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 115 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Transfer Kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa salah satu sumber pendapatan Desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah Dana Transfer yang terdiri dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Bantuan Keuangan untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Transfer kepada Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Dana Transfer kepada Desa Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
72 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 115 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dalam Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, perlu diatur secara rinci mengenai rangkaian pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan Kepala Desa dalam bentuk petunjuk teknis pelaksanaan dan standar operasional prosedur. Petunjuk teknis pelaksanaan tersebut dalam rangka mempermudah pemahaman dan penerapannya bagi jajaran Pemerintah Kabupaten
Banyuasin, Perangkat Kecamatan, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Panitia Pemilihan Kepala Desa dan masyarakat Kabupaten Banyuasin. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati ini.
UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Putusan MK dalam perkara No. 128/PUU-XIII/2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 82 Tahun 2015; Permendagri No. 83 Tahun 2015; Permendagri No. 46 Tahun 2016; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2017; Perda No. 2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa dalam Kabupaten Banyuasin dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki
batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kepala Desa adalah pemimpin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa. Pemilihan Kepala Desa secara serentak adalah pemilihan kepala Desa yang dilaksanakan pada hari yang sama dengan mempertimbangkan jumlah Desa dan kemampuan biaya pemilihan. Pemilihan Kepala Desa antarwaktu adalah pemilihan kepala desa yang dilaksanakan akibat adanya pemberhentian Kepala
Desa sebelum berakhir masa jabatan dengan sisa masa jabatan lebih dari 1 (satu) tahun. Diatur tentang ruang lingkup dan cara pemilihan, pelaksanaan (persiapan, pencalonan, pemungutan suara, dan penetapan), kepala desa, perangkat desa dan aparatur sipil negara sebagai calon kepala desa, pilkades antar waktu melalui musyawarah desa, pembiayaan, sanksi, penyelesaian masalah dan pemeriksaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 145 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
60 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 115 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA LUNJUK KECAMATAN SELUMA BARAT KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 115
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Lunjuk Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Lunjuk Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Lunjuk secara pasti di Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 115 Tahun 2017
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 100 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cilacap
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.115
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 100 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Cilacap, maka telah ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 100 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cilacap; bahwa dalam rangka untuk menunjang pelaksanaan tugas
agar dapat berjalan dengan tertib, lancar, efektif dan
efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 100
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Kabupaten Cilacap perlu ditinjau
kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 100 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan huruf g Pasal 22, penyisipan huruf f.1 Pasal 27, perubahan huruf m Pasal 32.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 100 Tahun 2016 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 114 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA LUBUK LAGAN KECAMATAN SELUMA BARAT KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 114, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 114
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Lubuk Lagan Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Lubuk Lagan Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Lubuk Lagan secara pasti di Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 114 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa serta dengan di tetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, serta guna meningkatkan ketertiban penyelenggaraan Pemerintahan Desa, maka perlu pengaturan mengenai Badan Permusyawaratan Desa; Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa serta dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, serta guna meningkatkan ketertiban penyelenggaraan Pemerintahan Desa, maka perlu pengaturan mengenai Badan Permusyawaratan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;U ndang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini memuat tentang tujuan dan ruang lingkup pengauran BPD, keanggotaan BPD, pemberhentian BPD, pengisian anggota BPD antar waktu, kelembagaan BPD, wewenang dan tugas BPD, pendanaan pelaksanaan kegiatan BPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 113 Tahun 2017
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Sumedang No. 53 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
PERBUP Kab. Sumedang No. 131 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
PERBUP Kab. Sumedang No. 121 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
Mengubah
PERBUP Kab. Sumedang No. 74 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 74 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 113 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA AIR TALAK KECAMATAN SELUMA BARAT KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 113, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 113
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Pengesahan Batas Desa Air Talak Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Air Latak Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Air Latak secara pasti di Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. PP No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2 :
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
Mencabut :
1. Keputusan Bupati Seluma No. 032-555 Tahun 2016
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat