Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAPUAS HULU NOMOR 34 TAHUN 2008 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, sebagai bahan acuan dalam menata kembali Organisasi Perangkat Daerah bagi Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2008;
Ketentuan Pasal 5 ayat (1); Ketentuan Bab III Bagian Keempat diubah; Ketentuan Pasal 17 diubah; Ketentuan Pasal 18 diubah;Ketentuan Pasal 19 diubah; Ketentuan Pasal 20 diubah; Ketentuan Pasal 21 diubah; Di antara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 21A; Ketentuan Bab III Bagian Kelima; Ketentuan Pasal 22 diubah; . Ketentuan Pasal 23 diubah; Ketentuan Pasal 24; Ketentuan Pasal 25; Di antara Pasal 26 dan Pasal 27 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni
Pasal 26A; Ketentuan Bab III Bagian keenam diubah; Ketentuan Pasal 27 diubah; Ketentuan Pasal 30 diubah; . Ketentuan Pasal 31 diubah; Ketentuan Bab III Bagian ketujuh diubah; Ketentuan Pasal 32 diubah; . Ketentuan Pasal 33 diubah; Ketentuan Pasal 34 diubah; . Ketentuan Pasal 35 diubah; Ketentuan Pasal 36 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2012.
merubah peratuarn bupati nomor 34 tahun 2008
12 halaman peraturan
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPartai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan KPU No. 5 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Uang Penghargaan Bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi, serta Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2004
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Uang Penghargaan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi, serta Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2004
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 4 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran penyelenggaraan dan pelaksanaantugas-tugasumum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sehingga
dapat berjalan dengan efektif dan efisien serta berorientasi kepada hasil (outcome), perlu adanya Tim Pelaksana Kegiatan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah di Iingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru; bahwa untuk menyamakan persepsi dalam pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, perlu meninjau kembali dan melakukan revisi atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan buruf b perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tata Cara Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan; Sususnan Keanggotaan Tim Pelaksana Kegiatan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 4 Tahun 2012
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah;Penanaman Modal dan Investasi
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2012/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada 4 ( Empat ) Bank Perkreditan Rakyat ( Bpr )
Se-Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa Bank Perkreditan Rakyat ( BPR ) adalah Bank Daerah yang sahamnya milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Bank Kalimantan Selatan danPemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, yang perlu terus dikembangkan permodalannya sehingga dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat dan meraihlaba, serta dapat memberikan deviden kepada PemerintahKabupaten Hulu Sungai Utara sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah, oleh karena itu perlu melakukanPenyertaan Modal Daerah kepada bank tersebut;bahwa berdasarkan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ditetapkan dalambentuk Peraturan Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk PeraturanDaerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah KabupatenHulu Sungai Utara Kepada 4 ( Empat ) Bank PerkreditanRakyat ( BPR ) se-Kabupaten Hulu Sungai Utara TahunAnggaran 2012.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada 4 ( Empat ) Bank Perkreditan Rakyat ( Bpr ) Se-Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2012 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan;Penyertaan Modal Daerah;Bagi Hasil Keuntungan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
a. bahwa pengaturan administrasi kependudukan merupakan salah satu upaya untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh Penduduk di Kabupaten Jembrana;
b. bahwa untuk melaksanakan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1954; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1954; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011.
1. KETENTUAN UMUM; 2. HAK DAN KEWAJIBAN PENDUDUK; 3. PENYELENGGARA KEWENANGAN DAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL; 3. PENDAFTARAN PENDUDUK; 4. DATA DAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN; 5. ASURANSI KEPENDUDUKAN; 6. PERLINDUNGAN DATA DAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN; 7. PEJABAT PENCATATAN SIPIL; 8. PENCATATAN SIPIL; 9. BLANGKO DOKUMEN KEPENDUDUKAN; 10. SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN; 11. PELAPORAN; 12. Kependudukan Dalam Keadaan Force Majeure; 13. KETENTUAN PENYIDIKAN; 14. SANKSI ADMINISTRATIF; 15. KETENTUAN PIDANA; 16. KETENTUAN PERALIHAN; 17. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 11 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (SIMDUK) di Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
46
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat No. 4 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemberhentian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a bahwa dengan disetujuinya alokasi anggaran Tambahan Penghasilan
Pegawai oleh Dewan Perwak:ilan Rakyat Daerah Kota Semarang
yang diatur dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 42 Tahun
2011 tentang Kriteria Pemberian dan Pemberhentian Tambahan
Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di
Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2012 dan
Keputusan Walikota Semarang Nomor 840/3 tanggal 2 Januari 2012
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2012,
maka perlu diatur ketentuan mengenai petunjuk pelaksanaan
Pemberian dan Pemberhentian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Tahun Anggaran 2012;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemberhentian
Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2012
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969,Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003,Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2006 ,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006 ,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian dan pemberhentian TPP, pemantauan dan pengawasan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2012.
7 hlm
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal NO. 4, BN 2012/ NO 873; https://jdih.bkpm.go.id/ : 6 HLM
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat