Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun. 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD, serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2019
Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 9 Tahun 2019
perubahan atas peraturan daerah kabupaten gorontalo utara nomor 3 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2019/No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota menyatakan, Nomenklatur Dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan Dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang penanaman modal dan PTSP Provinsi dan Kabupaten/Kota adalah Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.100 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan susunan Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gunung Mas
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah melakukan penyertaan modal pada Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Peyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gunung Mas, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gunung Mas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentanng Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Gunung Mas;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gunung Mas;
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2019.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga menyebabkan penggeseran antar kegiatan dan jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan Sisa Lebih pada Tahun Anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2019, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah K.abupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
34 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Desa Wisata
ABSTRAK:
Desa membutuhkan regulasi yang mengatur pemanfaatan potensi sumber daya yang dimiliki berbasis kepariwisataan untuk mewujudkan kemandirian masyarakat.
18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pembangunan Desa Wisata, Pendekatan dan Strategi Pembangunan Desa Wisata, Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 9 Tahun 2019
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2019 NOMOR 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 2 Tahun 2010 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sijunjung, sesuai dengan Rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Klasifikasi B menjadi Klasifikasi A Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sijunjung, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sijunjung perlu diubah;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA
KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2019.
PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA
KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanahkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan terhadap bencana, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum;
b. bahwa wilayah Kabupaten Majene memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis, demografis, dan sosial budaya yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun oleh perbuatan manusia yang menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis dan korban jiwa yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan daerah;
c. bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tanggungjawab dan kewenangan Pemerintah Daerah, maka perlu dilaksanakan secara sistematis, terencana, terkoordinasi dan terpadu, serta menyeluruh;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Majene;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2012 tentang Dana Darurat; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemeritah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan produk Hukum Daerah; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulan Bencana Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana; Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Majene.
Tujuan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yaitu:
a. memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana;
b. menyelaraskan peraturan perundang-undangan yang sudah ada;
c. menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh;
d. menghargai budaya lokal;
e. membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta;
f. mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan dan kedermawanan;
g. menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
h. mengurangi atau menekan seminimal mungkin dampak yang ditimbulkan berupa kerusakan maupun kerugian material dan korban jiwa; dan
i. meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana baik prabencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2019.
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati dalam waktu paling lama 1 (satu) Tahun sejak berlakunya Peraturan Daerah ini.
30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2019 Nomor 149
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepemudaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertawakal kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak Mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri demokratis, bertangung jawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausaha, dan kepelaporan maka perlu dikembangkan potensi dan peran pemuda melalui penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan pengembangan dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2013
9. Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017
10. Peraturan Mentri Pemuda dan Olah Raga Nomor 59 Tahun 2013
11. Peraturan dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
12. Peraturan Mentri Pemuda dan Olah Raga Nomor 0945 Tahun 2015
13. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Berdasarkan Persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong dan Bupati Rejang lebong Menetapkan Peraturan Daerah Tentang KEPEMUDAAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2019.
21
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat