ORGANISASI - TATA KERJA - DINAS PARIWISATA - OLAHRAGa - SENI BUDAYA - KABUPATEN SAROLANGUN
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2002/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PARIWISATA,OLAHRAGA, DAN SENI BUDAYA KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Dalam rangka pembinaan, peningkatan dan pengembangan pembangunan sektor Pariwisata, Olahraga dan Seni Budaya di Kabupaten Sarolangunyang selama ini sudah tidak memungkinkan lagi untuk ditangani oleh Lembaga yang ada sekarang ini serta dalam rangka melaksana ketentuan dalam Pasal 68 UU No. 22 Tahun 1999 dan Surat Edaran Mendagri No. 061/729/SJ Tgl 21 Maret 2000 tentang Penataan Perangkat Daerah perlu membentuk lembaga Dinas Pariwisata, Olahraga dan Seni Budaya Kabupaten Sarolangun; Penataan kelembagaan Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas berdasarkan analisa Kebutuhan Organisasi dengan memperhatikan Aspek personil, perlengkapan, dan pembiayaan dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, rasional serta visi dan misi yang jelas dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata, Olahraga, dan Seni Budaya Kabupate Sarolangun.
UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999, UU No. 6 Tahun 1988; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 84 Tahun 2000; UU No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Sarolangun No. 2 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PARIWISATA,OLAHRAGA, DAN SENI BUDAYA KABUPATEN SAROLANGUN, meliputi Dinas Pariwisata, Olahraga dan Seni Budaya; Eselonering, Pengangkatan dalam Jabatan; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2014.
Dengan terbentuknya Perda ini maka Subdin Kebudayaan beserta seksi-seksinya sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Sarolangun No. 2 Tahun 2001, Pasal 13 e Huruf 7 serta Bagan Lampirannya dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
13 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BD Kab. Bungo Tahun 2021 No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien serta bertanggung jawab perlu aturan tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah;
b. bahwa pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terakhir kali telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Mentari Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
KETENTUAN UMUM; PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH; ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH; PENYUSUNAN RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH; PENETAPAN ANGOARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH; PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN; LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DAN PERUBAHAN ANGGRAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH: AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH; PENYUSUNAN RANCANGAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGOARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH; KEKAYAAN DAERAH DAN UTANG DAERAH; BADAN LAYANAN UMUM DAERAH; PENYELESAIAN KERUGIAN KEUANGAN DAERAH; INFORMASI KEUANGAN DAERAH; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
-
Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 12 tahun 2007
216
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Negara Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa
ABSTRAK:
bahwa sebagai penjabaran pelaksanaan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, mak perlu mengatur dan menetapkan Peraturan Bupati tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Des dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Lembaga Kemasyarakatan Desa; Lembaga Adat Desa; Hubungan Kerja LKD Dan LAD; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
13
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia NO. 2, BN 2023 (160) : 12 hlm
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara NO. 2, BN.2016/NO.282, bkn.go.id : 11 hlm.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan Selain yang Melaksanakan Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Kabupaten/Kota menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Cuma-Cuma
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 19 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Daerah dapat
mengalokasikan anggaran penyelenggaraan Bantuan Hukum dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dalam peraturan ini dalah:Pasal 18 Ayat (6) UU Tahun 1945;UU No 39 Tahun 1999;UU No 18 Tahun 2003;UU No 37 Tahun Tahun 2003;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 12 Tahun 2011;UU No 16 Tahun 2011;PP No 58 Tahun 2005;Perpres No 23 Tahun 2011;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 ;Permendagri No 53 Tahun 2011;Perda No 2 Tahun 2012
Materi Pokok Dalam peraturan ini antara lain:Ruang Lingkup,Penyelengaraan Bantuan Hukum ,Pemberian Bantuan Hukum ,Hak Dan Kewajiban penerima Bantuan Hukum ,Syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum,Pendanaan ,larangan,sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
perusahaan daerah air minum kota tidore kepulauan-penyertaan modal pemerintah daerah
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 189.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH
KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan penyelenggarakan pelayanan di bidang penyediaan air bersih yang layak konsumsi untuk hajat hidup rakyat di Kota Tidore Kepulauan, butuhkan penyertaan modal Daerah kepada PDAM; Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 333 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tidore Kepulauan;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini yaitu UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 49 Tahun 2011; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tidore Kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Pelaksanaan Penyertaan Modal, Sumber Dana, Bentuk dan Jumlah Penyertaan Modal, Syarat dan Tata Cara Penyertaan Modal, Hak dan Kewajiban, Bagi Hasil, dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
8 Halaman, Penjelasan: 3 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat