Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa perlu dinaikan seiring dengan dinamika perkembangan kehidupan masyarakat, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2016 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 23 Tahun 2016 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Purbalingga;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 21 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan bupati Purbalingga Nomor 23 Tahun 2016 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Purbalingga yaitu tentang ketentuan umum, wewenang, tugas dan kewajiban Kepala Desa, Perangkat Desa, APBDesa, ADD, Penghasilan Tetap Kepala Desa, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, SILTAP Kepala Desa dan Perangkat Desa, Besaran Tunjangan Kinerja Kepala Desa dan Perangkat Desa, Besaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan Kepala desa dan Perangkat Desa pada Desa non bengkok dan/atau berbengkok, pembayaran SILTAP dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan bupati Purbalingga Nomor 23 Tahun 2016 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Purbalingga
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 ayat
(7
) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan
tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur
dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGALOKASIAN;
BAB III
PENYALURAN;
BAB IV
PENGGUNAAN;
BAB V
PELAPORAN;
BAB VI
SANKSI;
BAB VII
PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
BAB VIII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
Dengan diberlakukannya Peraturan Bupati tentang
Penetapan ADD Tahun Anggaran 2018, maka Peraturan
Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penetapan ADD Tahun
Anggaran 2017
(Berita Daerah Kabupaten Seruyan Tahun
2017 Nomor 2)tidak berlaku lagi.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN BUOL TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu mengatur ketentuan Alokasi Dana Desa Tahun 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2017.
1. UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
2. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa;
3. PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa;
4. Permendagri No. 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
5. Perda Kabupaten Buol No. 11 Tahun 2008 tentang Alokasi Dana Desa;
6. Perda Kabupaten Buol No. 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
7. Perbup Buol No. 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; dan
8. Perda Kabupaten Buol No. 10 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Penetapan Besaran ADD;
c. Penyaluran ADD;
d. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
9 Halaman, Lampiran: 4 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 1 Tahun 2018
TATA CARA-PEMBAGIAN-DAN-PENETAPAN-RINCIAN-DANA DESA-SETIAP DESA-DI-KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN-TAHUN ANGGARAN-2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2018/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 15 Tahun 2017; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 225/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan No. 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan No. 226/PMK.07/2017; Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 126 Tahun 2017; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 9 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan No, 43 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa meliputi perhitungan alokasi dana, besarnya alokasi formula setiap desa, penyaluran dana, penggunaan dana, sasaran pelaksanaan program, pengelolaan keuangan desa dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan beberapa kali terakhir dengan Undang-undang nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Perpres Nomor 129 Tahun 2018; PMK Nomor 50/PMK.07/2017; PMK Nomor 145/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes Nomor 16 Tahun 2018; Perda Nomor 9 Tahun 2016; Perda No. 11 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
Lampiran 3 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 101 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan , Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu diatur pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 1282 Tahun 2017, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 10 Tahun 2015, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 12 Tahun 2015, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 1304 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini Pedoman penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2018, meliputi: a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Desa dengan kebijakan Pemerintah Daerah; b. prinsip penyusunan APBDesa; c. kebijakan penyusunan APBDesa; d. teknis penyusunan APBDesa; dan e. hal-hal khusus lainnya. Penyusunan rincian pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2018, berpedoman pada Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
-
-
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Semua Desa di Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Bupati/Walikota menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa.
- UU No. 10 Tahun 2003;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- PP No. 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015;
- PP No. 60 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2017;
- Perpres No. 107 Tahun 2017;
- Permendagri No. 113 Tahun 2014;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Permenkeu No. 50/PMK.07/2017;
- Permenkeu No. 226 Tahun 2017;
- Perda Kab. Minahasa Selatan No. 3 Tahun 2016;
- Perda Kab. Minahasa Selatan No. 5 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang penetapan rincian dana desa, penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, pelaporan dana desa, dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
16 halaman terdiri dari 10 halaman batang tubuh dan 4 halaman lampiran (17 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa untuk
setiap Desa di Kabupaten Pasangkayu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2018;
UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 26 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PPNo. 58 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan PPNo. 8 Tahun 2016; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 61 Tahun 2017; Perpres No. 107 Tahun 2017; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi No. 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 3 Tahun 2007; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 7 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
1. Penetapan Rincian Dana Desa
2. Penyaluran Dana Desa
3. Penggunaan Dana Desa
4. Pelaporan Dana Desa
5. Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan mengenai pengelolaan keuangan desa berdasarkan Perbup Nomor 9 Tahun 2017 sudah tidak sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan;
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; PMK Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PMK Nomor 225/PMK.07/2017; Perbup Nomor 9 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: 1) ketentuan huruf b ayat (2) Pasal 5 diubah dan ayat (3) dihapus; 2) ketentuan Pasal 13 ditambahkan tiga ayat, yakni ayat (4), ayat (5), dan ayat (6); 3) ketentuan Pasal 35 ditambahkan satu ayat, yakni ayat (5); 4) diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 37 disisipkan satu ayat, yakni ayat (1a); 5) ketentuan Pasal 40 diubah; 6) ketentuan ayat (2) Pasal 41 diubah; 7) ketentuan Pasal 42 diubah; 8) ketentuan ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Pasal 43 diubah, ayat (4) dihapus dan ditambahkan dua ayat, yakni ayat (5) dan ayat (6).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
Perbup Nomor 9 Tahun 2017
7 halaman; Lampiran 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Kampung Setiap Kampung Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, Alokasi Dana Kampung Dan Bagian Dari Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN, maka perlu mengatur tata cara pembagian dan penetapan besaran Alokasi Dana Kampung.
UU No. 29 Tahun 1959; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU No. 6 Tahun 2014; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 58 Tahun 2005; - PP No. 38 Tahun 2007; - PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; - PP No. 59 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 107 Tahun 2017; - Permendagri No. 113 Tahun 2014; - PMK No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PMK No. 225/PMK.07/2017; PMK No.226/PMK.07/2017; - Peraturan Menteri Desa, PDTT No.19 Tahun 2017; - Perda Kab. Kep. Sangihe No.1 Tahun 2016; Perda Kab. Kep. Sangihe No. 5 Tahun 2017; - Perbup Kep. Sangihe No. 28 Tahun 2017.
Rincian Dana Kampung setiap Kampung di Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2018 yang bersumber dari APBN dan ADK, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan Alokasi Dasar yang bersumber dari APBN dan ADK dan Alokasi Formula yang dihitung berdasarkan data jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis yang bersumber dari kementerian yang berwenang dan/atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
35 halaman (terdiri dari 14 halaman batang tubuh (17 pasal) dan 18 halaman lampiran)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat