bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan desa didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, bantuan pemerintah, bantuan pemerintah daerah;
UU No.34 Tahun 2000, UU No.34 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.65 Tahun 2001, PP No.66 Tahun 2001, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005
KETENTUAN UMUM; KEUANGAN DESA; SUMBER PENDAPATAN DESA; ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA; PELAKSANAAN ANGGARAN; PEMBINAAN/PENGAWASAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2007.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan dasar masyarakat dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Desa sebagai unit pemerintahan terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat perlu didukung dana dalam melaksanakan tugas-tugasnya di bidang pemerintahan maupun pembangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Alokasi Dana Desa
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
PERDA ini mengatur mengenai alokasi dana desa yang dimaksudkan diberikan untuk membiayai program Pemerintah Desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2007
PERDA Kab. Kolaka No. 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil Di Kabupaten Kolaka
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 16 Tahun 2002 tentang
Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk
Dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen
Kependudukan pada saat ini tidak sesuai lagi
dengan perkembangan keadaan dan dinamika
masyarakat sehingga perlu diganti.
b. bahwa dalam rangka tertib administasi
pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil,
perlu dilakukan penataan penyelenggaraan
penerbitan dokumen kependudukan secara
terpadu, terarah, terkoordinasi dan
berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut
pada huruf a dan b diatas perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka.
1. Undang – undang Nomor29 tahun 1959
tentang pembentukan daerah – daerah Tingkat II
di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang – Undang Nomor 62 Tahun 1958 tentang
Kewarganegaraan Republik Indonesia sebagaimana
telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 3 Tahun
1976 tentang perubahan pasal 18 Undang – Undang
Nomor 62 Tahun 1958 ( lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 113 tambahan lembaran
negara Republik Indonesia nomor 1647);
3. Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 1 Tambahan Lermbaran
negara Republik Indonesia Nomor 3019);
4. Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang
Keimigrasian (Lembaran negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 33 Tambahan Lembaran negara
Republik Indonesia Nomor 3474);
5. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4389);
6. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dengan Pemerintah Daerah (Tambahan
Lembaran Negara Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4438);
8. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Tambahan
Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 124 ,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4674);
9. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor
88 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Informasi
Administrasi Kependudukan ( Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 119);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di
Daerah (Lembaran Negara Nomor 10,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3373);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10
Tahun 2005 tentang Pedoman Pendataan dan
Pemberian Surat Keterangan Pengganti
Dokumen Penduduk Bagi Pengungsi dan
Penduduk Korban Bencana di Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28
Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan sipil di Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 A Tahun
2005 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor 94 Tahun 2003 Tentang Spesifikasi,
Pengadaan dan Pengendalian Blangko Kartu Keluarga,
Kartu Tanda Pneduduk, Buku Register Akta dan Kutipan
Akta Catatan Sipil;
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2003
tentang Spesifikasi, Pengadaan dan Pengendalian
Blangko Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk , Buku
Register Akta dan Kutipan Akta Catatan Sipl;
15. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 200 tentang
Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka.
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2004 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil di Kabupaten Kolaka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai hak dan kewajiban; register dan pencatat sipil; pendaftaran penduduk; pencatatan sipil; blangko dokumen kependudukan; penatausahaan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil; pelaporan; ketentuan lain-lain; ketentuan penyidikan; sanksi administrasi; serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2007.
Peraturan Daerah kabupaten Kolaka nomor 16 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Pendafaran penduduk dalam kerangka Sistem InformasiManajemen Kependudukan
50
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 9 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan dari Pasal 72 Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Sumber Pendapatan Desa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (LNRI Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan LNRI Nomor 3635) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (LNRI Tahu 2 5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah
9. Peraturan pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 8 Tahun 2005 tentang Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa / Kelurahan;
SUMBER PENDAPATAN DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 9 Tahun 2007
PERDA Kab. Bantul No. 2 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bantul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 01 Tahun 2005 Tentang Penundaan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12, 13, 14, 15, 17, 18 Dan 19 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Daerah Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 9 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD No.1 Seri D 2007/TLD No.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kantor Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu pintu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat