Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 19
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu
dilakukan penataan susunan organisasi an tata kerja Dinas
Sosial Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 3 1 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Kolaka Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 12 Tahun 2019 sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Kolaka Utara.
1. Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114,Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6042);
6. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 14 Tahun
2014 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Sosial Daerah
Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1590);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Refonnasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Refonnasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparartur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indionesia Nomor 7 Tahun 2022
tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 184);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2016 Nomor 3) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI JABATAN PELAKSANA
BAB VII UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD)
BAB VIII TATA KERJA
BAB IX KEPANGKATAN, ESELONISASI, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB X KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 31 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 31 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Kolaka Utara Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 31 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Kolaka Utara
14 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 32 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Nomor 32)
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 20
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan susunan
organisasi dan tata kerja Dinas Pariwisata Kabupaten
Kolaka Utara;
b. bahwa Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 32 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pariwisata
Kabupaten Kolaka Utara sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan
Ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Utara tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pariwisata Kabupaten Kolaka Utara.
1 . Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114,Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
6. Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 2 1
Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan
dan Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang
Pariwisata ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1997);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparartur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indionesia Nomor 7 Tahun
2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 184);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nornor 7 Tahun
2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL BAB VI JABATAN PELAKSANA BAB VII UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) BAB VIII TATA KERJA BAB IX KEPANGKATAN, ESELONISASI, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB X KETENTUAN PERALIHAN BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 32)
16 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 6 Tahun 2010
penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2011/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memberikan perlindungan dan penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.4 Tahun 1961; UU No.1 Tahun 1974; UU No.8 Tahun 1981; UU No.9 Tahun 1992; UU No.39 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2006; PP No.9 Tahun 1975; PP No.27 Tahun 1983; PP No.37 Tahun 2007; PP No.25 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang hak dan kewajiban penduduk, penyelenggaraan administrasi kependudukan, data dan dokumen pendudukan, pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan data dan pelayanan informasi, penatausahaan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, pelaporan, biaya operasional, sanksi administratif, pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil saat negara atau sebagian dalam keadaan darurat dan luar biasa, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2011.
Terdiri dari 46 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 69
ayat 2 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antar Pusat dan Daerah, dan .
Pasal 17 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, perlu
menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat arah
ke.b.ijakan daerah satu tahun yang merupekan
komitmen Pemerintah untuk memberikan kepastian
kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah
yang berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2024.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
tembar Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia, Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Nasional (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3952);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor· 37, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322};
11. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 10);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86. Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Me.ne.ngah Daerah, Se.rta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20l 7 Nomor 104);
13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889
Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan
Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kolaka Utara
2006-2026;
16. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 3 tahun 2022
tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPO)
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023-2026.
RKPD sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
4 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 534
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Manajemen Risiko Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem
pengendalian intern yang aktif dan efisien, maka
berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat { 1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi
Pemerintah Wajib Melakukan Penilaian Risiko;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Manajemen Risiko
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kabupaten
Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang
Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan U saha
Tidak Sehat {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3817);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara {Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara {Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 15 dan Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang PemerintahanDaerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 6018);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Nomor 553);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 92) sebagaiman telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Ten tang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6523);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaiman
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/ J asa Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Pengelola Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun
2020 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 36
Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara
Perhitungan, Penganggaran Dalam APBD, dan Tata
Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2021 Nomor 123.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud, Tujuan, dan Prinsip
BAB III Ruang Lingkup
BAB IV Penyelenggaraan Manajemen Risiko
BAB V Penyelenggara Manajemen Risiko
BAB VI Strategi Penerapan Manajemen Risiko
BAB VII Proses Manajemen Risiko
BAB VIII Evaluasi dan Pelaporan
BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
41 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 535
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan pasal 26 ayat (2) Undang -
Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Pasal 264
ayat (2) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah bahwa Rencana Kerja
Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75. Tambahan 2.
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara RI tahun
2004 nomor 5, tambahan Lembaran Negara RI nomor
4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
pembentukan Kabupaten Konawe Utara Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Tahun 2007
Nomor 33 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4700);
7. Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, tambahan
Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4846);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 10.
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
11. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5068);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
16. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18
tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Menengah
Nasional (RPJMN) Tahun 2020 - 2024 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1312);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1114);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1447);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 20
Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 - 2032
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 43);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2
Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Konawe Utara 2012 – 2032
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2014 Nomor 61)
22. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara
sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2018 Nomor 98);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 11
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Utara Tahun 2021 Nomor 125);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Rencana Kerja Pemerintah Daerah
BAB III
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
11 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 539
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal
51 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu menyusun Analisis Standar Belanja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis
Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007
tentang Penetapan Pembentukan Kabupaten
Konawe Utara di Sulawesi tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 15, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4689)
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
14471;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 8
Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Utara Tahun 2022 Nomor 134);
13. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 95 Tahun
2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Utara Tahun 2022 Nomor 514).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Ruang Lingkup
BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
6 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 551
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas
bagi pejabat/ aparatur harus didukung oleh sarana
diantaranya kendaraan dinas operasional;
b. bahwa kendaraan dinas operasional milik pemerintah
daerah memilikijumlah yang terbatas, sehingga diperlukan
tambahan kendaraan dinas operasional melalui proses
sewa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Konawe Utara tentang Kendaraan Dinas Operasional
Sewa di Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam
Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem
Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Panderni Corona Virus Disease 2019 (Covid-
19) dan/ a tau Dalarn Rangka Menghadapi Ancarnan yang
Mernbahayakan Perekonornian Nasional dan/ atau
Stabilitas Sistern Keuangan Menjadi Undang-Undang
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
87, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor
6485);
3. Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor
66, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor
4389);
4. Undang-undang Nornor 13 Tahun 2007 Tentang
pembentukkan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2007 Nomor 15, TarnbahanLernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4685);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nornor 244, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia nornor 5587); sebagairnana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang nornor 1
Tahun 2022 tentang hubungan Keuangan antara
Pernerinath Pusat dan Pemerintah Daerah (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nornor 4,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor
6757);
6. Peraturan Pernerintah Nornor 12 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nornor 42, Tarnbahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nornor 6322);
7. Peraturan Pernerintah Nornor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Adrninistratif Pirnpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057) sebagairnana telah
diubah dengan Peraturan Pernerintah Nornor 1 Tahun
2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nornor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 6; Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6847);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Daalam Negeri
Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan
Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun
2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 73);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun
201 7 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2017 Nomor 90);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun
2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 123).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Asas dan Tujuan Penggunaan
BAB III Kebutuhan dan Pemanfaatan
BAB IV Tata Cara dan Spesifikasi
BAB V Pemeliharaan dan Perawatan
BAB VI Kontrak Sewa
BAB VII Pengawasan dan Pengendalian
BAB VIII Sanksi
BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 15 Tahun 2023
Perbup Kab. Bengkulu Utara No. 13 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 15 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2024 Beberapa Ketentuan dalam Lampiran
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2024
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, BD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023 (15)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat {2) undang-Undang Noinor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang--Undang Namor 6 Tohun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta. Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Bupati Benglrulu Utara tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2024;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 {Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang D.ammt Ifmnor 5 Tahun 1956 {Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 56), dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tabun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57J tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan Sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 681 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6323);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633);
13. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 ten tang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
17. Peraturan Menteri Dal.am Negeri Nomor 90 Tahun 2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 228);
19. Peraturan Menteri Dal.am Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
20. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 8 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2024 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Nomor 8 );
21. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2006-2026
(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2008 Nomor 2);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 11 Tahun 2015 ten tang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2015-2035 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 3, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 1);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022 Nomor 2) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022 Nomor 2);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 2);
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 33 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024 Nomor 610
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2025
ABSTRAK:
a.
b.
bahwa sesuai ketentuan pasal 26 ayat (2) Undang -
Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Pasal 264
ayat (2) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah bahwa Rencana Kerja Pemerintah
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2025;
1.
2.
Pasal 18 Ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara RI tahun
2004 nomor 5, tambahan Lembaran Negara RI nomor
4355);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
pembentukan Kabupaten Konawe Utara Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Tahun 2007
Nomor 33 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4700);
Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, tambahan
Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4846);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038); 11.
12.
13.
14.
15.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5068);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178); 16.
17.
18.
19.
20.
21.
22.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 tahun
2020 tentang Rencana Pembangunan Menengah
Nasional (RPJMN) Tahun 2020 - 2025 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1312);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1447);
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 02 Tahun 2024 tentang Rancangan
Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 20
Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 – 2032
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2012 Nomor 43);
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2
Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Konawe Utara 2005 – 2025
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2014 Nomor 61);
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara
sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2018 Nomor 9);
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 11
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Utara Tahun 2021 Nomor 11).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Rencana Kerja Pemerintah Daerah
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2024.
882 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat