PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Keywords: gratifikasi lamandau

Menemukan 3.198 peraturan dalam 0,022 detik

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Teritorial Indonesia
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mencabut
  1. PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Dengan Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita Gratifikasi
Hasil pencarian pada file:

... 2018, No. 894 -11- d. menetapkan status kepemilikan Gratifikasi. ...

... Pasal 11 (1) Dalam hal KPK menetapkan Gratifikasi menjadi milik negara maka Pegawai Kemen PPPA yang menerima Gratifikasi menyerahkan Gratifikasi yang diterimanya kepada KPK paling lambat 7 (tujuh) hari ...

... kerja sejak tanggal ditetapkan. (2) Dalam hal KPK menetapkan Gratifikasi menjadi milik Kemen PPPA maka Pegawai Kemen PPPA yang menerima Gratifikasi menyerahkan Gratifikasi kepada UPG paling lambat 7 ( ...

... Pasal 2 Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Kemen PPPA dimaksudkan sebagai acuan bagi Pegawai Kemen PPPA dalam melakukan pencegahan, penanganan, dan penetapan status Gratifikasi di lingkungan Kemen ...

... BAB II GRATIFIKASI Pasal 3 Setiap Pegawai Kemen PPPA: a. wajib melaporkan bila mengetahui adanya Gratifikasi; b. wajib menolak Gratifikasi; c. wajib melaporkan penerimaan Gratifikasi; atau d. tidak wajib ...

... melaporkan penerimaan Gratifikasi. ...

... BAB III MEKANISME PELAPORAN Pasal 8 (1) Setiap Pegawai Kemen PPPA yang menerima Gratifikasi wajib melaporkan adanya Gratifikasi. (2) Pegawai yang menerima Gratifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1 ...

... UPG paling lama 7 (tujuh) hari kerja sejak tanggal penerimaan Gratifikasi; atau b. ...

... lanjut; c. analisis atas penerimaan Gratifikasi; dan www.peraturan.go.id ...

Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1015)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 26 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Gratifikasi
Hasil pencarian pada file:

... c. jabatan Pelapor Gratifikasi; d. tempat dan waktu penerimaan Gratifikasi; e. uraian jenis Gratifikasi yang diterima/ ditolak; f. nilai Gratifikasi yang diterima/ditolak; g. kronologis peristiwa penerimaan ...

... /penolakan Gratifikasi; dan h. bukti, dokumen, atau data pendukung terkait laporan Gratifikasi. (4) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan dalam bentuk tertulis, surat elektronik, atau ...

... Bagian Kedua Tindak Lanjut Pelaporan Gratifikasi Pasal 7 (1) Status kepemilikan Gratifikasi berupa: a. Gratifikasi milik penerima; atau b. Gratifikasi milik Negara. ...

... Pemberi adalah para pihak baik perseorangan, sekelompok orang, badan hukum atau lembaga yang memberikan gratifikasi kepada penerima gratifikasi. 13. ...

... Penerima Gratifikasi adalah Pejabat/Pegawai atau Penyelenggara Negara yang menerima Gratifikasi. 14. ...

... Pelapor Gratifikasi yang selanjut disebut Pelapor adalah Penerima Gratifikasi yang menyampaikan laporan Gratifikasi. 15. ...

... Pasal 9 (1) Untuk menjalankan fungsi koordinasi pelaporan gratifikasi Ketua UPG atas nama Gubernur meminta satu orang pegawai pada PD yang akan bertugas melakukan sosialisasi gratifikasi dan/ atau melaporkan ...

... lainnya; b. menerima dan mengadministrasikan laporan penolakan Gratifikasi, dalam hal Pejabat/ Pegawai/Penyelenggara Negara melaporkan penolakan Gratifikasi; c. meneruskan laporan penerimaan Gratifikasi ...

... kepada Komisi; d. melaporkan rekapitulasi laporan penerimaan dan penolakan Gratifikasi secara periodik kepada Komisi; e. menyampaikan hasil pengelolaan laporan penerimaan dan penolakan Gratifikasi dan ...

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 17 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi Sistem Pengendalian Intern
Hasil pencarian pada file:

... Pasal 9 (1) Dalam rangka melaksanakan program pengendalian gratifikasi dibentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah. ...

... Pasal 8 BAB IV PEMBERIAN GRATIFIKASI (5) KPK menetapkan status kepemilikan Gratifikasi dalam jangka waktu 30 (tiga puluh] hari kerja sejak laporan Gratifikasi diterima secara lengkap. ...

... c. tempat dan waktu penerimaan Gratifikasi; d. uraianjenis Gratifikasi yarig diterima; e. nilai Gratifikasi yang diterima. (3) Pelaporan ·Gratifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan denga.ri ...

... Laporan Gratifikasi adalah dokumen yang berisi informasi .lengkap penerimaan Gratifikasi yang dituangkan dalam Formulir Pelaporan Gratifikasi oleh Pelapor. 10. ...

... Pemberi adalah para pihak baik perseorangan.sekelompok orang, badan hukum · atau lembaga yang memberikan gratifikasi kepada penerima gratifikasi. 15. ...

... Pelapor Gratifikasi yang selanjutnya disebut Pelapor adalah pejabat/pegawai yang . menerima gratifikasi dan · mengisi formulir gratifikasi sesuai prosedur dan kemudian melaporkan kepada KPK atau melalui ...

... penerimaan dan penolakan Gratifikasi dari Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara; c. meneruskan laporan penerimaan gratifikasi kepada KPK; d. melaporkan rekapitulasi laporan gratifikasi secara periodik kepada ...

... KPK; e. menyarnpaikan hasil pengelolaan laporan Gratifikasi dan usulan kebijakan pengendalian gratifikasi kepada Bupati; f. melakukan sosialisasi aturan · gratifikasi kepada pihak internal dan eksternal ...

... gratifikasi; dan · i. melakukan monitoring dan evaluasi penerapan pengendalian gratifikasi bersama KPK. \,. ' Bagian Ke'dua We·wenang· dan Kewajiban UPG Pasal 11 (2) Penetapan dan rincian tugas pegawai ...

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 20 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Sistem Pengendalian Intern Kebijakan Pemerintah
Hasil pencarian pada file:

... pengendalian gratifikasi; f. melakukan pemantauan tindak lanjut atas pemanfaatan penerimaan gratifikasi terhadap gratifikasi yang dikelola oleh Pemerintah Daerah; g. melakukan pengkajian titik rawan potensi ...

... Pasal 11 e. menyampaikan hasil pengelolaan laporan gratifikasi dan usulan kebijakan pengendalian gratifikasi kepada pimpinan instansi; f. melakukan sosialisasi aturan gratifikasi kepada pihak internal ...

... dan evaluasi penerapan pengendalian gratifikasi. ...

... Pemberi adalah para pihak baik perseorangan, sekelompok orang, badan hukum atau lembaga yang memberikan gratifikasi kepada penerima gratifikasi. 16. ...

... Pelapor Gratifikasi yang selanjutnya disebut pelapor adalah pejabat/pegawai yang menerima Gratifikasi dan mengisi formulir Gratifikasi sesuai prosedur dan kemudian melaporkan kepada KPK a tau melalui UPG ...

... Laporan Gratifikasi adalah Dokumen yang berisi informasi lengkap penerimaan Gratifikasi yang dituangkan dalam Formulir Pelaporan Gratifikasi oleh Pelapor. 19. ...

... penerimaan dan penolakan gratifikasi dari Pejabat/ Pegawai; c. meneruskan laporan penerimaan gratifikasi kepada KPK; d. melaporkan rekapitulasi laporan gratifikasi secara periodik kepada KPK; a Bagian ...

... sosialisasi gratifikasi dan/ atau melaporkan kegiatan yang berindikasi gratifikasi di PD. (2) Penetapan dan rincian tugas pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Ketua UPG ...

... kerja sejak laporan gratifikasi diterima secara lengkap. ...

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Gratifikasi
Hasil pencarian pada file:

... Pasal 7 (1) Penerima gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 wajib melaporkan kepada UPG Pusat atau UPG dalam waktu paling lama 25 (dua puluh lima) hari setelah menerima gratifikasi. (2) Setelah ...

... menerima laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), UPG Pusat atau UPG meneliti gratifikasi yang diterima untuk menentukan gratifikasi yang dianggap suap atau bukan. (3) Apabila hasil penelitian UPG ...

... Pusat atau UPG sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan gratifikasi yang bukan suap, UPG Pusat atau UPG mengembalikan barang bukti gratifikasi kepada penerima gratifikasi paling lama 10 (sepuluh) hari ...

... Gratifikasi adalah pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. 3. ...

... Unit Pengendalian Gratifikasi, yang selanjutnya disingkat UPG adalah unit pelaksana program pengendalian gratifikasi. ...

... Pasal 2 Pegawai dan/atau unit kerja wajib melaporkan segala bentuk penerimaan sehubungan dengan Gratifikasi. ...

... Pengendalian Gratifikasi. ...

... PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 55 TAHUN 2016 TENTANG PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI DENGAN ...

... sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, ...

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 36 Tahun 2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi Sistem Pengendalian Intern
Hasil pencarian pada file:

... sosialisasi Gratifikasi dan/ atau melaporkan kegiatan dan yang berindikasi Gratifikasi di Perangkat Daerah masing-masing. (2) Penetapan dan rincian tugas pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan ...

... rekapitulasi Laporan Gratifikasi secara periodik kepada KPK; e. menyampaikan basil pengelolaan Laporan Gratifikasi dan usulan kebijakan Pengendalian Gratifikasi kepada pimpinan instansi; f. melakukan ...

... pemberian Gratifikasi; dan i. melakukan monitoring dan evaluasi penerapan Pengendalian Gratifikasi bersama KPK. ...

... dalam pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi; f. melakukan pemantauan tindak lanjut atas pemanfaatan penerimaan Gratifikasi terhadap Gratifikasi yang dikelola oleh Pemerintah Daerah; g. melakukan pengkajian ...

... titik rawan potensi terjadinya Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah; dan h. melakukan dan mengkoordinasikan pelaksanaan diseminasi program Pengendalian Gratifikasi Pasal 12 Terhadap Gratifikasi ...

... ; d. dikembalikan kepada Penerima Gratifikasi; atau e. dimusnahkan. ...

... Pemberi Gratifikasi adalah para pihak baik perseorangan, Sekelompok orang, badan hukum atau lembaga yang memberikan Gratifikasi kepada penerima Gratifikasi. 13. ...

... Gratifikasi. 14. ...

... Laporan Gratifikasi adalah dokumen yang berisi informasi lengkap penerimaan Gratifikasi yang dituangkan dalam ...

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 18 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Gratifikasi
Hasil pencarian pada file:

... instansi; h. melakukan pemetaan titik rawan penerimaan dan pemberian gratifikasi; dan 1. melakukan monitoring dan evaluasi penerapan pengendalian gratifikasi bersama KPK. a. mempersiapkan perangkat aturan ...

... , petunjuk teknis dan kebutuhan lain yang sejenis untuk mendukung penerapan pengendalian gratifikasi; b. menerima, menganalisa dan mengadministrasikan laporan penerimaan dan penolakan Gratifikasi dari ...

... PegawaiNegerijPenyelenggara Negara; c. meneruskan laporan penerimaan gratifikasi kepada KPK; d. melaporkan rekapitulasi laporan gratifikasi secara periodikkepada KPK; e. menyampaikan hasil pengelolaan ...

... Pemberi adalah para pihak baik perseorangan, sekelompok orang, badan hukum atau lembaga yang memberikan gratifikasi kepada penerima gratifikasi. 15. ...

... Pelapor Gratifikasi yang selanjutnya disebut Pelapor adalah pejabatjpegawai yang menerima gratifikasi dan mengisi formulir gratifikasi sesuai prosedur dan kemudian melaporkan kepada KPKatau melalui UPG ...

... Laporan Gratifikasi adalah dokumen yang berisi informasi lengkap penenmaan Gratifikasi yang dituangkan dalam Formulir Pelaporan Gratifikasi olehPelapor. 18. ...

... Pemerintah Daerah; danj atau b. disumbangkan kepada yayasan sosial atau lembaga sosiallainnya; c. dikembalikan kepada pemberi gratifikasi; d. dikembalikan kepada penerima gratifikasi; atau e. dimusnahkan ...

... Pasal 12 e. melakukan koordinasi dan konsultasi kepada KPKRI dalam pelaksanaan pengendalian Gratifikasi; f. melakukan pemantauan tindak lanjut atas pemanfaatan penerimaan gratifikasi terhadap gratifikasi ...

... program pengendalian gratifikasi. 12 ...

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 12 Tahun 2014
• Berlaku mulai 10 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Hasil pencarian pada file:

... Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Lamandau (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2008 Nomor 27 Seri E, ...

... Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Kabupaten Lamandau (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2008 Nomor 31); 27. ...

... Kabupaten Lamandau Nomor 74 Seri D); 28. ...

... PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMANDAU NOMOR 09 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAMANDAU Menimbang Mengingat DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI LAMANDAU, a. ...

... bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 09 Tahun 2011 ten tang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 67 ...

... Tahun 2011; b. bahwa Peraturan Bupati Lamandau Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 06A Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daearah Kabupaten Lamandau Nomor ...

... PEMERINTAH 1KABUPATEN LAMANDAU SEKRETA.RIA.T DA.ERA.D Nomor 188/ N/Huk/2014 Komplek Perkantoran Bukit Hibul Nanga Bulik 74162 Nanga Bulik, 5 Mei 2014 Kepada Yth. Bapak Bupati Lamandau Up. ...

... Bapak Sekretaris Daerah di- Nanga Bulik NOTA PENGAJUAN KONSEP PERATURAN BUPATI LAMANDAU Disampaikan dengan hormat Kepada Yth Dari Tentang Dasar Tata Naskah Lampiran Kesimpulan Bapak Bupati Lamandau Up. ...

... Lamandau Nomor 09 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau Neta Pertimbangan Direktur RSUD Kab.Lamandau · Peraturan ini telah sesuai dengan tata cara penulisan ...

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 06 Tahun 2013
• Berlaku mulai 11 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Hasil pencarian pada file:

... Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Ka bu paten Lamandau (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2008 Nomor 27 seri ...

... Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 03 Tahun 2004 tentang Kelembagaan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun ...

... Daerah adalah Kabupaten Lamandau. 2. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten Lamandau. 3. Bupati adalah Bupati Lamandau 4. ...

... Lamandau di- Nanga Bulik NOTA PENGAJUAN KONSEP PERATURAN BUPATI LAMANDAU Disampaikan dengan hormat Kepada Yth Dari Tentang Dasar Tata Naskah Lampiran Kesimpulan Sekretaris Daerah Kab. ...

... Lamandau Kabag Hukum Setda Kab. ...

... Lamandau Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 01 Tahun 2012 tentang Retribusi lzin Trayek Perda Kabupaten Lamandau Nomor 01 Tahun 2012 tentang Retribusi lzin Trayek Perbup ini ...

... LAMPIRAN I PERATURAN BUPATI LAMANDAU NOMOR 06 Tahun 201 3 · TANGGAL 15 Febmari 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 01 TAHUN 2012 TENT ANG RETRIBUSI IZIN TRA YEK. ...

... SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) PEMERINTAH KABUPATEN LAMANDAU SKRD No. Urut SADAN PELA YANAN PERIZINAN TERPADU (SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH) [ l I I JI. ...

... Jumlah Keseluruhan Denqan huruf I Nanga Bulik, Tahun Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Lamandau ....................... ...

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan