PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)

Menemukan 170 peraturan dalam 0,017 detik

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 2 Tahun 2000
Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 1960
Pergudangan

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 2 Tahun 2005
Badan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Wilayah Dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara

Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 1963
Pelunasan Cukai Tembakau Oleh Perusahaan-Perusahaan Hasil Tembakau Dan Pengeluaran Hasil-Hasil Tembakau Dari Perusahaan-Perusahaan itu Kedalam Peredaran Bebas (Disempurnakan)

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
  1. UU No. 4 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 1963 tentang Pelunasan Cukai Tembakau Oleh Perusahaan Hasil Tembakau Dan Pengeluaran Hasil-Hasiltembakau Dari Perusahaan-Perusahaan Itu Ke Dalam Peredaran Bebas (Lembaran Negara Tahun 1963 no. 11)menjadi Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 22 Tahun 1959
Pengubahan Nama "Medali Sewindu Angkatan Perang Republik Indonesia" Menjadi "Bintang Sewindu Angkatan Perang Republik Indonesia"

Pertahanan dan Keamanan, Militer

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 8 Tahun 1959
Pengubahan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor

Perpajakan

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 4 Tahun 1959
Penghapusan Sistem Bukti Ekspor (B.E.)

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 52 Tahun 1960
Perubahan Pasal 43 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 23 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959) No. 139) Tentang Keadaan Bahaya

Pertahanan dan Keamanan, Militer

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PERPU No. 23 Tahun 1959 tentang Pencabutan Undang-Undang NO. 74 Tahun 1957 (Lembaran-Negara NO. 160 Tahun 1957) Dan Penetapan Keadaan Bahaya
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 2008
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 4 Tahun 1963
Perubahan Dan Tambahan Undang-Undang No. 36 Tahun 1953 Tentang Bank Tabungan Pos (Lembaran Negara Tahun 1953 No.86)

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 2 Tahun 1964 tentang Bank Tabungan Negara
Mengubah :
  1. UU No. 36 Tahun 1953 tentang Bank Tabungan Pos

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan