PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)

Menemukan 170 peraturan dalam 0,004 detik

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 6 Tahun 1963
Telekomunikasi

Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
  1. UU No. 5 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang No. 6 Tahun1963 Tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Tahun 1963 No. 66) Menjadi Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 6 Tahun 1960
Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dari Republik Indonesia Untuk Tahun 1960

APBN

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 7 Tahun 1963
Badan Pemeriksa Keuangan

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 17 Tahun 1965 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 6 Tahun 1964, Tentang Pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan (Lembaran-Negara Tahun 1964 No. 41) Menjadi Undang-Undang
  2. PERPU No. 6 Tahun 1964 tentang Badan Pemeriksa Keuangan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 7 Tahun 1959
Pengubahan Ordonansi Pajak Kekayaan

Perpajakan

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 7 Tahun 1962
Penggunaan Dan Pengawasan Atas Penggunaan Dana-Dana Investasi

Penanaman Modal dan Investasi

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 8 Tahun 1962
Perdagangan Barang-Barang Dalam Pengawasan

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 8 Tahun 1959
Pengubahan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor

Perpajakan

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 8 Tahun 1963
Pemasukan Daerah Tingkat II Kepulauan Riau Ke Dalam Daerah Pabean Indonesia

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 7 Tahun 1964 tentang Pemungutan Bea-Bea, Cukai-Cukai Dan Sumbangan-Sumbangan Wajib Pajak Istimewa (Swi) Di Daerah Tingkat II Kepulauan Riau

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan