PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)

Menemukan 170 peraturan dalam 0,005 detik

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 5 Tahun 1959
Ketentuan Di Bidang Fiskal Mengenai Penurunan Nilai Uang Kertas Rp. 1.000,- DAN Rp. 500,-

Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 5 Tahun 1963
Surat Hutang Landreform

Agraria, Pertanahan, Tata Ruang APBN Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
  1. UU No. 6 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 5 tahun 1963 Tentang Surat Hutang Landreform (Lembaran Negara Tahun 1963 No. 63) Menjadi Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 5 Tahun 1960
Penghentian Berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1951 (Lembaran Negara 1951 Nomor 100)

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. UU No. 17 Tahun 1951 tentang Menetapkan "Undang-Undang Darurat tentang Pengeluaran Uang Kertas atas Tanggungan Republik Indonesia Serikat" Sebagai Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 5 Tahun 1950
Pembentukan Propinsi Sumatera Utara
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 5 Tahun 1962
Perusahaan Daerah

BUMD/Badan Usaha Milik Daerah

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 5 Tahun 2008
Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Perpajakan

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 6 Tahun 1964
Badan Pemeriksa Keuangan

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
  1. UU No. 17 Tahun 1965 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 6 Tahun 1964, Tentang Pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan (Lembaran-Negara Tahun 1964 No. 41) Menjadi Undang-Undang
Mencabut :
  1. PERPU No. 7 Tahun 1963 tentang Badan Pemeriksa Keuangan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 6 Tahun 1950
Pajak Dalam Daerah Pulihan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 6 Tahun 1962
Pokok-Pokok Perumahan

Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
  1. UU No. 1 Tahun 1964 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No. 6 tahun 1962 tentang Pokok-Pokok Perumahan (Lembaran Negara Tahun 1962 NO. 40) Menjadi Undang-Undang
Mencabut :
  1. PERPU No. 25 Tahun 1960 tentang Perubahan Undang-Undang darurat No. 3 Tahun 1958 (Lembaran Negara 1958 No. 43)
  2. UUDrt No. 3 Tahun 1958 tentang Urusan Perumahan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan