PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Undang-undang (UU)

Menemukan 1.753 peraturan dalam 0,017 detik

Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 2007
Pembentukan Kabupaten Batu Bara di Provinsi Sumatera Utara

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 1970
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1970/1971

APBN

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. UU No. 6 Tahun 1971 tentang Tambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1970/1971
Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014
Aparatur Sipil Negara

Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
Mencabut :
  1. UU No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
  2. UU No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok- Pokok Kepegawaian
Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 1988
Tambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1987/1988

APBN

Status Peraturan
Mengubah :
  1. UU No. 3 Tahun 1987 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1987/1988
Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 2013
Pembentukan Kabupaten Banggai Laut di Provinsi Sulawesi Tengah

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 1964
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang No. 6 Tahun1963 Tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Tahun 1963 No. 66) Menjadi Undang-Undang

Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi
Menetapkan :
  1. PERPU No. 6 Tahun 1963 tentang Telekomunikasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan