PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Undang-undang (UU)

Menemukan 1.753 peraturan dalam 0,016 detik

Undang-undang (UU) No. 4 Tahun 1950
Penggantian Kerugian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 6 Tahun 1951 tentang Gaji dan Tunjangan Kepada Ketua, Tunjangan-Tunjangan, Biaya Perjalanan dan Penginapan Kepada Anggauta-Anggauta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Undang-undang (UU) No. 4 Tahun 2008
Pembentukan Kabupaten Yalimo Di Provinsi Papua

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Undang-undang (UU) No. 4 Tahun 2009
Pertambangan Mineral dan Batubara

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
  2. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Mencabut :
  1. UU No. 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan
Undang-undang (UU) No. 4 Tahun 1972
Perubahan dan Tambahan Ketentuan Mengenai Beberapa Jenis Tanda Kehormatan Republik Indonesia Yang Berbentuk Bintang dan Tentang Urutan Derajat/Tingkat Jenis Tanda Kehormatan Republik Indonesia yang Berbentuk Bintang

Ketatanegaraan, Kenegaraan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
Mengubah :
  1. UU No. 13 Tahun 1971 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1971 tentang Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Menjadi Undang-Undang
  2. UU No. 24 Tahun 1968 tentang Tanda Kehormatan Bintang Swa Bhuwana Paksa
  3. UU No. 23 Tahun 1968 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1968 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor. 2858) Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Pakci Menjadi Undang-Undang
  4. UU No. 14 Tahun 1968 tentang Tanda Kehormatan Bintang "Jalasena"
  5. UU No. 5 Tahun 1963 tentang Tanda Kehormatan Bintang Jasa
  6. UU No. 14 Tahun 1961 tentang Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara
  7. UU No. 21 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang darurat No. 7 Tahun 1958 Tentang Penggantian Peraturan Tentang Bintang Gerilya Sebagaimana Termaktub Dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1949 (Lembaran-Negara Tahun 1958 No. 154), Sebagai Undang-Undang
  8. UU No. 65 Tahun 1958 tentang Pemberian Tanda-Tanda Kehormatan Bintang Sakti dan Bintang Darma
Undang-undang (UU) No. 4 Tahun 1965
Pemberian Bantuan Penghidupan Orang Jompo

Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia
Undang-undang (UU) No. 4 Tahun 1975
Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Angota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat

Partai Politik dan Pemilu

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum
Diubah dengan :
  1. UU No. 1 Tahun 1985 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat sebagaimana telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1980
  2. UU No. 2 Tahun 1980 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975
Mengubah :
  1. UU No. 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan