PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Undang-undang (UU)

Menemukan 1.899 peraturan dalam 0,011 detik

Undang-undang (UU) No. 23 Tahun 1948
Ketenagakerjaan
Undang-undang (UU) No. 22 Tahun 1948
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah
Undang-undang (UU) No. 21 Tahun 1948
Perpajakan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  2. UU No. 4 Tahun 1952 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Penetapan Berlakunya Undang-Undang, Undang-Undang Darurat dan Ordonansi-Ordonansi Mengenai Masalah-Masalah Pajak, Dikeluarkan Sebelum Pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Undang-Undang Darurat Nr 36 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang
Diubah dengan
  1. UU No. 10 Tahun 1968 tentang Penyerahan Pajak-Pajak Negara: Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bangsa Asing dan Pajak Radio Kepada Daerah
Mengubah
  1. UU No. 12 Tahun 1947 tentang Menetapkan "Pajak Radio" atas Semua Pesawat Penerimaan Radio
Undang-undang (UU) No. 20 Tahun 1948
Perpajakan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  2. UU No. 4 Tahun 1952 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Penetapan Berlakunya Undang-Undang, Undang-Undang Darurat dan Ordonansi-Ordonansi Mengenai Masalah-Masalah Pajak, Dikeluarkan Sebelum Pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Undang-Undang Darurat Nr 36 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang
Mengubah
  1. UU No. 14 Tahun 1947 tentang Pemungutan Pajak Pembangunan di Rumah Makan dan Rumah Penginapan
Undang-undang (UU) No. 19 Tahun 1948
Administrasi dan Tata Usaha Negara Hukum Acara dan Peradilan
Status Peraturan
Mencabut
  1. UU No. 7 Tahun 1947 tentang Susunan dan Kekuasaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Undang-undang (UU) No. 17 Tahun 1948
Perpajakan
Undang-undang (UU) No. 16 Tahun 1948
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. UU No. 4 Tahun 1949 tentang Perubahan Peraturan Bea Meterai 1921
Undang-undang (UU) No. 15 Tahun 1948
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan
Status Peraturan
Mengubah
  1. UU No. 3 Tahun 1947 tentang Pengesyahan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1947
Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 1948
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan
Status Peraturan
Mengubah
  1. UU No. 3 Tahun 1947 tentang Pengesyahan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1947

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan