PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum

Menemukan 196 peraturan dalam 0,007 detik

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum

Partai Politik dan Pemilu

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2014
Pengawasan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden

Partai Politik dan Pemilu

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan Bawaslu No. 29 Tahun 2018 tentang Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan Umum
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2012
Pengawasan atas Pendaftaran, Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Partai Politik dan Pemilu Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan Bawaslu No. 3 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2013
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri

Partai Politik dan Pemilu Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan Bawaslu No. 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara
Diubah dengan :
  1. Peraturan Bawaslu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri
  2. Peraturan Bawaslu No. 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri
Mencabut :
  1. Peraturan Bawaslu No. 4 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, dan Pengawas Pemilu Lapangan
  2. Peraturan Bawaslu No. 2 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, dan Pengawas Pemilu Lapangan
  3. Peraturan Bawaslu No. 1 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, dan Pengawas Pemilu Lapangan
  4. Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2009
Mengubah :
  1. Peraturan Bawaslu No. 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 29 Tahun 2018
Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan Umum

Partai Politik dan Pemilu

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Bawaslu No. 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  2. Peraturan Bawaslu No. 16 Tahun 2014 tentang Pengawasan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2014
Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum

Arsip

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan Bawaslu No. 14 Tahun 2020 tentang Jadwal Retensi Arsip
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2013
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Partai Politik dan Pemilu Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan Bawaslu No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Kampanye Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengubah :
  1. Peraturan Bawaslu No. 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2011
Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penetapan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan Bawaslu No. 11 Tahun 2019 tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Bidang Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Mencabut :
  1. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penetapan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan