PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Menemukan 3.696 peraturan dalam 0,031 detik

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136/PMK. 03/2012
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.03/2012 Tentang Penunjukan Badan Usaha Milik Negara Untuk Memungut, Menyetor, Dan Melaporkan Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Serta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, Dan Pelaporannya

Perpajakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 8/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah oleh Badan Usaha Milik Negara dan Perusahaan Tertentu Yang Dimiliki Secara Langsung oleh Badan Usaha Milik Negara sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.05/2015
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang Pada Kementerian Agama

Badan Layanan Umum

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 162/PMK.05/2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang Pada Kementerian Agama
Mencabut :
  1. PMK No. 45/PMK.05/2011 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang Pada Kementerian Agama
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101/PMK.07/2020
Penyaluran dan Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya
Dicabut sebagian dengan :
  1. PMK No. 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa
    Pasal 12, Pasal 13 dan Pasal 14
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 127/PMK.07/2011
Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2012

APBD

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 121/PMK.07/2020 tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 237/PMK.09/2016
Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan

Sistem Pengendalian Intern

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 236/PMK.05/2015
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal pada Kementerian Perhubungan

Badan Layanan Umum

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 74/PMK.05/2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal Pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23/PMK.07/2013
Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2013

APBN Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PMK No. 18/PMK.07/2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.07/2013 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2013
  2. PMK No. 184/PMK.07/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.07/2013 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2013

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan