PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Menemukan 3.748 peraturan dalam 0,032 detik

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 160/PMK.07/2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
APBD APBN
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 47/PMK.07/2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
APBN Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22/PMK.07 /2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
APBN Kesehatan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 208/PMK.07/2016
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
APBN
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 209/PMK.02/2016
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108/PMK.05/2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PMK No. 108/PMK.05/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Penerusan Pinjaman Dalam Negeri dan Penerusan Pinjaman Luar Negeri Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah
Mencabut
  1. PMK Nomor 53/PMK.10/2006 tentang Tata Cara Pemberian Pinjaman Daerah dari Pemerintah yang Dananya Bersumber dari Pinjaman Luar Negeri
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 254/PMK.06/2016
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28/PMK.07/2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PMK No. 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan, Dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Mencabut
  1. PMK No. 20/PMK.07/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Sanksi atas Penyalahgunaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
  2. PMK No. 84/PMK.07/2008 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Sanksi atas Penyalahgunaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96/PMK.05/2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PMK No. 106/PMK.05/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
Diubah dengan
  1. PMK No. 57/PMK.05/2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai NegeriSipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan
  2. PMK No. 52/PMK.05/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan
  3. PMK No. 74/PMK.05/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 216/PMK.05/2016
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Kebijakan Akuntansi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan