PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Undang-undang Darurat

Menemukan 174 peraturan dalam 0,007 detik

Undang-undang Darurat No. 24 Tahun 1950
Peraturan Tambahan Perjalanan ke Luar Negeri

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
  1. UU No. 11 Tahun 1954 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 24 Tahun 1950 tentang Peraturan Tambahan Perjalanan Ke Luar Negeri (Lembaran Negara No. 39 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang
Undang-undang Darurat No. 25 Tahun 1957
Penghapusan Monopoli Garam dan Pembikinan Garam Rakyat

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Undang-undang Darurat No. 25 Tahun 1950
Hak Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai-Pegawai Republik Indonesia Serikat

Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. UUDrt No. 34 Tahun 1950 tentang Mengubah Undang-Undang Darurat No. 25, Tahun 1950 Mengenai Hak Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai-Pegawai Republik Indonesia Serikat
Undang-undang Darurat No. 25 Tahun 1951
Memperpanjang Waktu Berlakunya Hukuman Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad Untuk Indonesia 1948 No. 141)

Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang Pertahanan dan Keamanan, Militer

Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
  1. UU No. 16 Tahun 1954 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 25 Tahun 1951 (Lembaran-Negara No. 122 Tahun 1951) untuk Memperpanjang Waktu Berlakunya Aturan Hukuman Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad Untuk Indonesia Tahun 1948 No.141)" Sebagai Undang-Undang
Undang-undang Darurat No. 26 Tahun 1950
Pengesahan dan Pengakuan Hutang terhadap Kerajaan Belanda

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Undang-undang Darurat No. 26 Tahun 1957
Anggota Angkatan Perang Berdasarkan Ikatan Dinas Sukarela (Militer Sukarela)

Pertahanan dan Keamanan, Militer

Undang-undang Darurat No. 27 Tahun 1957
Penagihan Pajak Negara Dengan Surat-Paksa

Perpajakan

Undang-undang Darurat No. 27 Tahun 1950
Mengubah Peraturan Gaji Militer 1950 (P.G.M. 1950)

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UUDrt No. 10 Tahun 1951 tentang Pencabutan Kembali Gaji Militer Tahun 1950
Mengubah :
  1. UUDrt No. 5 Tahun 1950 tentang Peraturan Gaji Militer Tahun 1950, "Peraturan Gaji Militer Tahun 1950" ("P.G.M. 1950")
Undang-undang Darurat No. 28 Tahun 1950
Perubahan Peraturan Pemberian Pensiun dan Onderstand kepada para Anggota Tentara Angkatan Darat

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. UUDrt No. 6 Tahun 1954 tentang Mengubah Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1950 (Lembaran Negara Tahun 1950 No. 28), tentang Peraturan Pemberian Pensiun dan Onderstand kepada Para Anggota Tentara Angkatan Darat
Mengubah :
  1. UUDrt No. 19 Tahun 1950 tentang Peraturan Pensiun dan Onderstand Kepada para Anggota Tentara Angkatan Darat

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan