Qanun tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besar
ABSTRAK:
- bahwa terjaminnya hak setiap orang di Aceh Besar dalam
mendapatkan air minum bagi kebutuhan pokok minimal
sehari-hari guna memenuhi kehidupan yang sehat, bersih,
dan produktif diperlukan sistem penyediaan air minum
sebagai tanggung jawab Pemerintah Aceh Besar
dengan peraturan perundang-undangan;
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah, mal<a bentuk kelembagaan dan nama
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mountala Kabupaten
Aceh Besar sebagai perusahaan daerah yang pendirian awal
oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berdasarkan
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat n Aceh
Besar Nomor 3 Tahun 1993 tentang Pendirian
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mountala Kabupaten
Daerah Tingkat II Aceh Besar sebagaimana telah dicabut
dengan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 6 Tahun 2015
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mountala
Kabupaten Aceh Besar, sebagaimana telah diubah dengan
Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor e Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 6
Tahun 2015 tentang Perusahaan Daerjih Air Minum Tirta
Mountala Kabupaten Aceh Besar selanj,. tnya disebut PDAM
Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besar,
penyesuaian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Qanun
Kabupaten Aceh Besar tentang Perusahaan Umum Daerah
Air Minum Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besar;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Qanun ini mengatur 91 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Perubahan Bentuk, BAB III Bidang Usaha, BAB IV Nama, Lambang, dan tempat Kedudukan, BAB V Maksud, Tujuan, dan Kegiatan Usaha, BAB VI Modal, BAB VII Organ Perumda Air Minum Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besar, BAB VIII KPM, Dewan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian Perumda Air Minum Tirta Mountala, BAB IX Rencana Bisnis Perumda Tirta Mountala, BAB X Penggunaan Laba dan Laba Bersih, BAB XI Pelayanan dan Tarif, BAB XII Anak Perusahaan, BAB XIII Evaluasi, BAB XIV Pembinaan dan Pengawasan, BAB XV Dana Pensiun, BAB XVI ASOSIASI, BAB XVII Pmebubaran, BAB XVIII Ketentuan Peralihan, BAB XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Peusada;
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan daerah sebagai sarana dalam pelaksanaan penyelengaraan pemerintah dan pembangunan, maka perlu menggali sumber potensi dan mengoptimalkan pendayagunaan aset daerah; bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Peusada merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, sehingga untuk memaksimalkan pengendalian dan pengelolaan sistem penyediaan air minum di Kabupaten Aceh Timur, perlu dilakukan penyertaan modal; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; tentang Perbendaharaan Negara, ketentuan Pasal 304 dan Pasal 333 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan ketentuan Pasal 79 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa dalam rangka mensukseskan program hibah air minum sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Cipta Karya Nomor 14/SEC/DC/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Program Hibah Air Minum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Peusada;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UU Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 17 Tahun 2019; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 5 Tahun 2007; PP Nomor 122 Tahun 2015; PP Nomor 54 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 63 Tahun 2019; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 48 Tahun 2016; Permendagri Nomor 71 Tahun 2016; Permendagri Nomor 118 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 6 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 2 Pasal tentang perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2016
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
- bahwa air sebagai bagian dari sumber daya air merupakan
cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang
banyak yang dikuasai oleh negara untuk dipergunakan bagi
sebesar-besar kemakmuran rakyat sesuai dengan amanat
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945;
- bahwa pembangunan irigasi dimaksudkan untuk
menunjang produktivitas usaha pertanian dalam upaya
meningkatkan hasil produksi, untuk memakmurkan dan
mensejahterakan kehidupan masyarakat petani dalam
Kabupaten Aceh Besar;
- bahwa berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Pasal 18
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi
menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota
berwenang dan bertugas menetapkan kebijakan Pengelolaan
Sumber Daya Air di wilayahnya, mengembangkan dan
mengelola Sistem Irigasi yang menjadi kewenangannya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk
Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Irigasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 20 Tahun 2002; Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 21 Tahun 2002; Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 4 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2013.
Qanun ini mengatur 56 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ruang Lingkup, BAB III Prinsip Pengelolaan Irigasi, BAB IV Kelembagaan Pengelolaan Irigasi, BAB V Wewenang Dan Tanggung Jawab Dalam Pengelolaan Irigasi, BAB VI Penyelenggaraan Irigasi Partisipatif, BAB VII Pemberdayaan Keujruen Blang/Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3a), BAB VIII Pola Pengaturan AIr Irigasi, BAB IX Pembangunan Jaringan Irigasi, BAB X Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi, BAB XI Rehabilitasi Jaringan Irigasi, BAB XII Inventarisasi Daerah Irigasi, BAB XIII Audit Pengelolaan Irigasi, BAB XIV Manajemen Aset Irigasi, BAB XV Pembiayaan, BAB XVI Keberlanjuta Sistem Irigasi, BAB XVII Pengendalian dan Pengawasan, BAB XVIII Larangan, BAB XIX Penyidikan, BAB XX Ketentuan Pidana, BAB XXI Ketentuan Lain-Lain, BAB XXII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terak:hir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Da.erah dan ketentuan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Aceh Timur mengajukan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Timur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2022 disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Timur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2022 yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Peme:rintah Kabupaten Aceh Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur pada tanggal 23 September 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2022
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 33 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 36 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 9 Tahun 2021; Permendagri Nomor 27 Tahun 2021; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 12 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2021;
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, disebutkan bahwa selain mempunyai kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Gubernur dan bupati/walikota mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan keterangan pertanggunggjawaban kepada DPRA/DPRK, dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Aceh dan pemerintahan kabupaten/ kota kepada masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan kkeuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2021;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UU Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 24 Tahun 1956;UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 41 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 55 Tahun 2016; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Perpres Nomro 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 1 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 12 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Halaman : 11 Hlm , Lampiran : - Hlm
Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 9 Tahun 2008
Qanun NO. 9, LD NAD Tahun 2008 Nomor 09 : 13 hlm.; https://jdih.acehprov.go.id/
Qanun tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Pasal 99 dan Pasal 162 ayat (2) huruf (e) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh jo Pasal 16 dan Pasal 17 Undang-undang Nomor 44 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh, perlu diatur Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat dalam suatu qanun.
Dasar hukum Qanun ini adalah UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; dan Qanun Nomor 3 Tahun 2007.
Qanun ini mengatur tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ruang lingkup pembinaan dan pengembangan kehidupan adat dan adat istiadat meliputi segenap kegiatan kehidupan bermasyarakat. Pembinaan, pengembangan, pelestarian, dan perlindungan terhadap adat dan adat istiadat tersebut berpedoman pada nilai-nilai Islami.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
Dengan berlakunya Qanun ini maka Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Kehidupan Adat dinyatakan dicabut
Lampiran file: 13 hlm.
Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 8 Tahun 2012
Qanun NO. 8, Lembaran Aceh Tahun 2012 Nomor 8 : 54 hlm.; https://jdih.acehprov.go.id/
Qanun tentang Lembaga Wali Nanggroe
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, ketentuan lebih lanjut menyangkut Wali Nanggroe diatur dengan Qanun Aceh.
Dasar hukum Qanun ini adalah UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 11 Tahun 2006; PP Nomor 19 Tahun 2010; Perpres Nomor 11 Tahun 2010; dan Inpres Nomor 15 Tahun 2005.
Qanun ini mengatur tentang Lembaga Wali Nanggroe dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Tujuan pembentukan Lembaga Wali Nanggroe adalah: a. mempersatukan rakyat Aceh; b. meninggikan dinul Islam, mewujudkan kemakmuran rakyat, menegakkan keadilan, dan menjaga perdamaian; c. menjaga kehormatan dan kewibawaan politik, adat, tradisi sejarah, dan tamadun Aceh; dan d. mewujudkan pemerintahan rakyat Aceh yang sejahtera dan bermartabat. Prinsip Lembaga Wali Nanggroe adalah sebagai berikut: a. pemersatu yang independen dan berwibawa serta bermartabat; b. pembina keagungan dinul Islam, kemakmuran rakyat, keadilan, dan perdamaian; c. pembina kehormatan dan kewibawaan politik, adat, tradisi sejarah, dan tamadun Aceh; dan d. pembina/pengawal/penyantun pemerintahan Rakyat Aceh.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2012.
Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Bupati
mempunyai kewajiban untuk memberikan Laporan Penyelenggaraan
Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar kepada Pemerintah,
memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Kabupaten dan menginformasikan Laporan
Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar kepada
masyarakat;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati
menyampaikan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Kabupaten berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh
Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah
tahun anggaran berakhir,
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Besar 4 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Aceh Besar 9 Tahun 2021.
Qanun ini mengatur 12 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022' tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pu'sat dan
' I •
Pemerintahan Daerah , dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Walikota wajib mengajukan Rancangari
Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota
Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 disertai penjelasan dan
dokumen-dokumen pendukungnya kepada. Dewan
Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh untuk memperoleh
Persetujuan Bersama;
- bahwa Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Kota Banda Aceh yang diajukan sebagaimana
dimaksud dalain huruf a, merupakan perwujudan' Rencana
•
Kerja Pemerintah Kota Tahun 2023 yang dijabarkan ke
dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja
Kota serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang
telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota
• Banda
Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh pada
tanggal enam belas bulan Agustus tahun dua ribu dua
puluh satu;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Qanun
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh
Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahpn 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 20191; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022.
Qanun ini mengatur 18 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat