Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan
batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan
lingkungan yang baik dan sehat yang merupakan
kebutuhan dasar manusia; bahwa Pemerintah Daerah wajib melaksanakan
pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan
kumuh dan permukiman kumuh melalui upaya
pengelolaan secara terencana, terpadu, professional,
dan bertanggung jawab, serta selaras, serasi dan
seimbang dengan pemanfaatan ruang agar
masyarakat mampu bertempat tinggal serta
menghuni rumah layak, terjangkau, sehat, aman dan
harmonis serta berkelanjutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Pera tu ran W alikota ten tang Pelaksanaan
Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap
Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru, peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, kerja sama, peran masyarakat, dan kearifan lokal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2022.
54 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Sekolah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan dan Pasal 76 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu mengatur sistem penilaian kineija dan evaluasi sistem Pendidikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Akuntabilitas Kineija Sekolah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021; Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Walikota Ambon Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Walikota Ambon Nomnor 38 Tahun 2016; Peraturan Walikota Ambon Nomor 23 Tahun 2019; Peraturan Walikota Ambon Nomor 25 Tahun 2019; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 26 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Sekolah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasioanl Prosedur Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 103 Tahun 2021 ten tang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, bahwa ketentuan lebih lanjut tugas, fungsi dan uraian tugas masingmasing Perangkat Daerah lebih lanjut diatur dalam Peraturan Wali Kota;
Dasar Hukum; . Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 103 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin,
Dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
20 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BD.2022/No.28 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penyederhanaan struktur organisasi pada Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai, perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 47 (empat puluh tujuh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
Pada saat Peraturan Wali kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Nomor 69 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2016 Nomor 25 Seri D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran: 1 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2022 NOMOR 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.07/2022, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127 /PMK.07 /2022, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07 /2022, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.07 /2022, Peraturan Daerah Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2022
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
37 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 50 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mengimplementasikan Program
Prioritas Nasional Penyederhanaan Birokrasi,
dipandang perlu melakukan perubahan terhadap
susunan organisasi, tugas dan fungsi Dinas
Ketahanan Pangan dan Pertanian Kata Blitar;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada pasal 4
dan pasal 16 ayat (2) Peraturan Daerah Kata Blitar
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor
7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kata Blitar Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka
perlu disusun Peraturan Walikota tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota Blitar tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kata Blitar.
Mengingat: 14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Refonnasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi Pada lnstansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); 15. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kata Biitar Tahun 2016 Nomor 4)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Tahun 2021 Nomor 7); 16. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Praduk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kata Blitar Tahun 2018 Nemer 6).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI, KEWMPOK JABATAN FUNGSlONAL, TATA KERJA DAN MEKANISME PELAKSANAAN TUGAS, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, Berita Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2022 Nomor 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kota Bau-Bau Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4 700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah dan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Baubau, perlu menetapkan Tambahan Penghasilan Pegawai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kota Baubau;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Babas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Indonesia
Nomor 3815); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355}; sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6515);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Daerah dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan Di Lingkungan Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintah Daerah {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 483);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Betita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Betita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 926);
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri
Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
17. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun
2021 Nomor 2);
18. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Bau bau Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGA\VAI ASN
BAB III
KRITERIA PEMBERIAN TPP
BAB IV
PENETAPAN BESARAN TPP
BAB V
PENGATURAN PEMBERIAN TPP
BAB VI
MONITORING, VERIFIKASI DAN PENGAWASAN
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
61
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penerangan Kota
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8, Pasal 24, Pasal 28, Pasal 30, Pasal 34 ayat (2), Pasal 35 ayat (3), dan Pasal 36 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penerangan Kota, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penerangan Kota.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2021.
Materi pokok : Perencanaan Penerangan Kota, Pelaksanaan Penerangan Kota, Jenis Alat Penerangan Kota, Perizinan, Penghematan Energi, Tata cara pengenaan sanksi administratif, Pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Jumlah halaman : 21 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 50 Tahun 2022
sop - PELAYANAN - PERIZINAN - DINAS - PenanaMan modal - TerPadu - satu Pintu
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BD.2022/357
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Oprasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu sesuai dengan penyelenggaraan pemerintah yang baik, dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan menetapkan Standar Operasional Prosedur Pelayanan. Guna mendorong kinerja birokrasi Pemerintahan Daerah di bidang perizinan yang efisien, efektif, dan berkualitas menuju citra pelayanan prima pada masyarakat perlu adanya dukungan regulasi yang jelas tentang persyaratan operasional prosedur perizinan serta standar biaya yang pasti, dan menindaklanjuti ketentuan Pasal 12 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah serta ketentuan Pasal 14 ayat (2) huruf c Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda, dengan Peraturan Wali Kota Samarinda. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 35 Tahun 2012; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perda Kota Samarinda No. 9 Tahun 2013; Perda Kota Samarinda No. 3 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Prinsip; Unsur Standar Oprasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan; Jenis Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan; Produk Pelayanan, Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan; Kompensasi dan Pembatalan Izin; Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan dan Pembiayaan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
55 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat