SUSUNAN - ORGANISASI - DAN - TATA - KERJA - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DINAS - PERIJINAN - PADA - DINAS - PEKERJAAN - UMUM - KOTA - TASIKMALAYA
2004
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 12,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perijinan Pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas bidang perijinan yang sifatnya teknis pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Tasikmalaya, maka dipandang perlu untuk membentuk unit pelaksana teknis dinas, berdasarkan pertimbangan maka pengaturannya perlu ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Permendagri No. 131.32-445 Tahun 2002; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2003
Peraturan ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perijinan Pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2004.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2004
SUSUNAN - ORGANISASI - DAN - TATA - KERJA - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DINAS - PENGELOLAAN - PASAR - PADA - DINAS - PERINDUSTRIAN - DAN - PERDAGANGAN - KOTA - TASIKMALAYA
2004
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 11,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Pasar Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas dibidang pengelolaan pasar yang sifatnya teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya, maka dipandang perlu untuk membentuk unit pelaksana teknis dinas berdasarkan pertimbangan maka pengaturannya perlu ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Kepmendagri No. 131.32-445 Tahun 2002; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2003
Peraturan ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Pasar Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2004.
8 hlm (lampiran 1 hlm)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2004
SUSUNAN - ORGANISASI - DAN - TATA - KERJA - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DINAS - PEMADAM - KEBAKARAN - PADA - DINAS - PEKERJAAN - UMUM - KOTA - TASIKMALAYA
2004
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 10,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemadam Kebakaran Pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas dibidang penanggulangan kebakaran yang sifatnya teknis pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Tasikmalaya, maka dipandang perlu untuk membentuk unit pelaksana teknis dinas, berdasarkan pertimbangan maka pengaturannya perlu ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Kepmendagri No. 131.32-445 Tahun 2002; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2003
Peraturan ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemadam Kebakaran Pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2004.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2004
Susunan - Organisasi - Dan - Tata - Kerja - Unit - Pelaksana - Teknis - Dinas - Peralatan - Dan - Perbengkelan - Pada - Dinas - Lingkungan - Hidup - Dan - Pelayanan - Kebersihan - Kota - Tasikmalaya
2004
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Peralatan Dan Perbengkelan Pada Dinas Lingkungan Hidup Dan Pelayanan Kebersihan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas dibidang pemeliharaan peralatan dan kendaraan pengangkut sampah yang sifatnya teknis pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pelayanan Kebersihan Kota Tasikmalaya, maka dipandang perlu untuk membentuk unit pelaksana teknis dinas, berdasarkan pertimbangan maka pengaturannya perlu ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Kepmendagri No. 131.32-445 Tahun 2002; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2003
Peraturan ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Peralatan Dan Perbengkelan Pada Dinas Lingkungan Hidup Dan Pelayanan Kebersihan Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2004.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2004
Susunan - Organisasi - Dan - Tata - Kerja - Unit - Pelaksana - Teknis - Dinas - Pengujian - Kendaraan - Bermotor - Pada - Dinas - Perhubungan - Kota - Tasikmalaya
2004
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 8,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas bidang pengujian kendaraan bermotor yang sifatnya teknis pada Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, maka dipandang perlu untuk membentuk unit pelaksana teknis dinas, berdasarkan pertimbangan maka pengaturannya perlu ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Kepmendagri No. 131.32-445 Tahun 2002; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2003
Peraturan ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2004.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 6 Tahun 2004
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Air Minum PDAM Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Dengan telah diterbitkannya Keputusan Walikota Prabumulih No. 6 Tahun 2002 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kota Prabumulih, maka terhadap tarif air minum yang selama ini mengacu kepada Keputusan Bupati Muara Enim No. 12 Tahun 2001 perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum dalam Keputusan Walikota ini adalah UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2001; PP No. 25 Tahun 2000; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Permendagri No. 2 Tahun 1998; Kepwal Prabumulih No. 6 Tahun 2002.
Materi pokok dalam Keputusan Walikota mengatur tentang tarif air minum Perusahaan Daerah Air Minum Kota Prabumulih dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur tentang dasar penetapan tarif, kelompok pelanggan dan blok konsumsi, tarif air miinum, sanksi-sanksi, ketentuan lain-lain dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2004.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2004
Susunan - organisasi - Dan - Tata - Kerja - Unit - Pelaksana - Teknis - Dinas - Pengelolaan - Parkir - Pada - Dinas - Perhubungan - Kota - Tasikmalaya
2004
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 6,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Parkir Pada Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas bidang pengelolaan parkir yang sifatnya teknis pada Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, maka dipandang perlu untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas, berdasarkan pertimbangan maka pengaturannya perlu ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Kepmendagri No. 131.32-445 Tahun 2002; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2003
Peraturan ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Parkir Pada Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2004.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2004
Susunan - Organisasi - Dan - Tata - Kerja - Unit - Pelaksana - Teknis - Dinas - Pusat - Kesehatan - Masyarakat - Pada - Dinas - Kesehatan - Kota - Tasikmalaya
2004
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 5,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas dinas bidang pelayanan kesehatan masyarakat yang sifatnya teknis pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, maka dipandang perlu untuk membentuk unit pelaksana teknis dinas, berdasarkan pertimbangan maka pengaturannya perlu ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Kepmendagri No. 131.32-445 Tahun 2002; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2003
Peraturan ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2004.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2004
Susunan - Organisasi - Dan - Tata - Kerja - Unit - Pelaksana - Teknis - Dinas - Laboratorium - Kesehatan - Daerah - Pada - Dinas - Kesehatan - Kota - Tasikmalaya
2004
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 4,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas dinas bidang pengelolaan laboratorium kesehatan yang sifatnya teknis pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, maka dipandang perlu untuk membentuk unit pelaksana teknis dinas, berdasarkan pertimbangan maka pengaturannya perlu ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Kepmendagri No. 131.32-445 Tahun 2002; Kepmenkes No. 943/MENKES/SK/VIII/2002; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2003
Peraturan ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2004.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat