Susunan - organisasi - Dan - Tata - Kerja - Unit - Pelaksana - Teknis - Dinas - Pengelolaan - Parkir - Pada - Dinas - Perhubungan - Kota - Tasikmalaya
2004
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 6,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Parkir Pada Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas bidang pengelolaan parkir yang sifatnya teknis pada Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, maka dipandang perlu untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas, berdasarkan pertimbangan maka pengaturannya perlu ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Kepmendagri No. 131.32-445 Tahun 2002; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2003
Peraturan ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Parkir Pada Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2004.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2004
Susunan - Organisasi - Dan - Tata - Kerja - Unit - Pelaksana - Teknis - Dinas - Pusat - Kesehatan - Masyarakat - Pada - Dinas - Kesehatan - Kota - Tasikmalaya
2004
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 5,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas dinas bidang pelayanan kesehatan masyarakat yang sifatnya teknis pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, maka dipandang perlu untuk membentuk unit pelaksana teknis dinas, berdasarkan pertimbangan maka pengaturannya perlu ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Kepmendagri No. 131.32-445 Tahun 2002; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2003
Peraturan ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2004.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2004
Susunan - Organisasi - Dan - Tata - Kerja - Unit - Pelaksana - Teknis - Dinas - Laboratorium - Kesehatan - Daerah - Pada - Dinas - Kesehatan - Kota - Tasikmalaya
2004
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 4,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas dinas bidang pengelolaan laboratorium kesehatan yang sifatnya teknis pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, maka dipandang perlu untuk membentuk unit pelaksana teknis dinas, berdasarkan pertimbangan maka pengaturannya perlu ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Kepmendagri No. 131.32-445 Tahun 2002; Kepmenkes No. 943/MENKES/SK/VIII/2002; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2003
Peraturan ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2004.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2004
Susunan - Organisasi - Dan - Tata - Kerja - Unit - Pelaksana - Teknis - Dinas - Sanggar - Kegiatan - Belajar - Pada - Dinas - Pendidikan - Kota - Tasikmalaya
2004
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 3,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas dalam pembinaan bidang pendidikan non formal yang sifatnya teknis pada Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, maka dipandang perlu untuk membentuk unit pelaksana teknis dinas, berdasarkan pertimbangan maka pengaturannya perlu ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Kepmendagri No. 131.32-445 Tahun 2002; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2003
Peraturan ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2004.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2004
Susunan - Organisasi - Dan - Tata - Kerja - Unit - Pelaksana - Teknis - Dinas - Sekolah - Menengah - Pertama - Sekolah - Menengah - Atas - Dan - Sekolah - Menengah - Kejuruan - Pada - Dinas - Pendidikan - Kota - Tasikmalaya
2004
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 2,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan Pada Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas pembinaan bidang pendidikan dasar dan menengah yang sifatnya teknis pada Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, maka dipandang perlu untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas, berdasarkan pertimbangan maka pengaturannya perlu ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Kepmendagri No. 131.32-445 Tahun 2002; Kepmen PAN No. 40/KEP/M.PAN/6/2003; Kepmen PAN No. 53/KEP/M.PAN/2003; PP No. 9 Tahun 2003; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 Tahun 2003
Peraturan ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan Pada Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2004.
9 Hlm (lampiran 2 hlm)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Pada Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2004.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 25 Tahun 2003
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Unit Badan Perencanaan Daerah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2003.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat