pedoman - pengadaan - pegawai - aparatur - sipil - negara - di - lingkungan - pemerintah - daerah - kota - banjar
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD 2023/46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendorong kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan di Kota Banjar perlu didukung oleh pegawai ASN yang profesional, jujur, bertanggung jawab, produktif dan berdaya saing Dan untuk memenuhi kebutuhan pegawai ASN, berdasarkan peta jabatan, analisa jabatan untuk memenuhi beban kerja dalam rangka mencapai RPJMD secara berkelanjutan, diperlukan kebijakan umum pelaksanaan pengadaan Pegawai ASN di lingkungan Pemda Kota Banjar maka perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Pengadaan Pegawai ASN di Lingkungan Pemda Kota Banjar.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; Permen PAN & RB No. 41 Tahun 2018; Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2020; Permen PAN & RB No. 27 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Permen PAN & RB No. 52 Tahun 2021; Permen PAN & RB No. 45 Tahun 2022; Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023; Perkep BKN No. 14 Tahun 2018; Perkep BKN No. 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BKN No. 18 Tahun 2020; Perkep BKN No. 10 Tahun 2021; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Penyusunan Kebutuhan Dan Rencana Pemenuhan Pegawai, Pengadaan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
16 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD Tahun 2023 Nomor 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keamanan dan pendayagunaan arsip urusan Penanaman Modal secara efektif dan efisien dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan serta berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor :B-BA.02.07/76/2023 hal persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Pemerintah Daerah Kota Cilegon;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kota Cilegon;
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 ; PP No. 28 Tahun 2012; Peraturan ANRI No.14 Tahun 2015; Peraturan ANRI No. 37 Tahun 2016; peraturan ANRI No. 22 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2017; Perwali No. 16 Tahun 2006.
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang; : Bab I Ketentuan Umum Bab II Jadwal Retensi Arsip Penanaman Modal Bab III Penggunaan Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Daerah Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2023.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Wilayah Kelurahan Seberang Mesjid Kecamatan Banjarmasin Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar kelurahan perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Seberang Mesjid
Kecamatan Banjarrnasin Tengah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh
Wali Kota dengan Peraturan Wali Kota;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Batas Wilayah Kelurahan Seberang Mesjid Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Batas Wilayah Kelurahan Seberang Mesjid Kecamatan Banjarmasin Tengah, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; PENETAPAN BATAS WILAYAH; PENEGASAN BATAS WILAYAH; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
6 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 46, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 46
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Baubau
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau, perlu penetapan peraturan untuk memberikan arah dan pedoman yang jelas dalam menata perangkat daerah secara efisien, efektif, dan rasional sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Baubau.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1182); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 79 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Sumber Daya Air (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1560); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 81 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Jalan dan Jembatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1562); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 83 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1564); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Penyehatan Lingkungan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1566); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54);
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
17. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 6); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB III TUGAS DAN FUNGSI,
BAB IV TATA KERJA,
BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Baubau dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
18
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 46 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perwali Kota Cirebon No. 3 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Mencabut
PERWALI Kota Cirebon No. 16 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARI - RAYA - DAN - GAJI - KETIGA - BELAS - YANG - BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - 2023
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 46, BD Kota Cirebon Tahun 2023 No 46
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 8 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 2 Tahun 2022; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2022; Perwali Kota Cirebon No. 3 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Cirebon No. 45 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor : 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang handal, profesional, dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip pemerintahan yang baik, perlu melaksanakan penegakan disiplin;
b. bahwa penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintahan Daerah harus dilakukan untuk mendorong Pegawai Negeri Sipil agar lebih produktif;
c. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, maka Peraturan Wali Kota Nomor 36 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penegakan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Kendari perlu diganti karena sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum saat ini;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6264);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021 tentang Upaya Administratif dan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 175, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6705);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
9. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 384);
10. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 47).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
DlSlPLlN PNS
BAB III
DISlPLIN PPPK
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2023.
58 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 46, BERITA DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2023 NOMOR 46
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 9
TAHUN 2021 TENTANG BANTUAN HUKUM
BAGI MASYARAKAT MISKIN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3),
Pasal 15 ayat (3), Pasal 16 ayat (4), Pasal 17 ayat (3) dan
Pasal 19 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 9
Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat
Miskin, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Malang
Nomor 9 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum Bagi
Masyarakat Miskin;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
lingkungan Provinsi Djawa-Timur, Djawa-Tengah, Djawa
Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor45) sebagaimana
telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 13
Tahun 1954 tentang Pengubahan Undang-Undang
Nomor 16 dan 17 Tahun 1950 (Republik Indonesia dahulu)
tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota
Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 551);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan
Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5248);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II
Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Malang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987
Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3354);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008 tentang
Persyaratan Dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum
Secara Cuma Cuma (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 214, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 4955);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang
Syarat Dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Dan
Penyaluran Dana Bantuan Hukum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 98, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5421);
8. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tata Cara Verifikasi dan
Akreditasi Lembaga Bantuan Hukum atau Organisasi
Kemasyarakatan;
9. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor 10 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang
Syarat dan TataCara Pemberian Bantuan Hukum dan
Penyaluran Dana Bantuan Hukum (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 816), sebagaimana
diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Nomor 63 Tahun 2016 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 2130);
10. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 9 Tahun 2021
Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
(Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 10);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
STANDAR BANTUAN HUKUM
BAB III
MEKANISME PENGAJUAN DANA BANTUAN HUKUM
BAB IV
TATA CARA VERIFIKASI
BAB V
MEKANISME PEMBERIAN PENDANAAN BANTUAN
HUKUM DAN BESARAN DANA
BAB VI
TATA CARA PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRATIF
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
22
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pengawas
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan manajernen aparatur sipil negara yang berdasarkan sistem merit di
butuhkan pejabat pengawas aparatur sipil negara yang professional dan kompeten sesuai Standar Kornpetensi Jabatan Pengawas, bahwa Standar Kompetensi Ja
batan Pengawas dapat disusun oleh setia.p instansi pemerintah di lingkungan pemerintahan daerah, sesuai dengan kewenangannya, bahwa untuk menjamin kepastian hukum
, perlu disusun suatu peraturan yang menjadi pedoman pelaksanaan Standar Kompetensi Jabatan Pengawas.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017.
Materi pokok : Standar kompetensi jabatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
Jumlah Halaman : 5 HLM; Lampiran : 1822 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 45 Tahun 2023
layanan pusat pembelajaran keluarga dang merdu kota batam - petunjuk teknis penyelenggaraan
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2023 NOMOR 1171
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Layanan Pusat Pembelajaran Keluarga Dang Merdu Kota Batam
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa pemberdayaan
perempuan dan perlindungan anak merupakan
urusan Wajib non pelayanan dasar yang meliputi sub urusan kualitas keluarga dan sub purusan
pemenuhan hak anak, selanjutnya disebutkan
dalam lampiran pembagian urusan kewenangan
Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan penguatan dan pengembangan
lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak. Berdasarkan ketentuan Pasal huruf angka Peraturan Daerah Kota Batam Nomor Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, disebutkan penyelenggaraan dukungan untuk keluarga meliputi konseling, pendidikan pengasuhan anak, mediasi keluarga dan dukungan ekonomi. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 57 Tahun 2020 tentang Pengembangan Pusat Pembelajaran Keluarga
(PUSPAGA) di Daerah, disebutkan Pemerintah Daerah mempercepat pengembangan layanan PUSPAGA sebagai upaya peningkatan kualitas keluarga Indonesia. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Layanan Pusat Pembelajaran Keluarga Dang Merdu Kota Batam.
UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.87 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.84 Tahun 2022; Perda Batam No.7 Tahun 2022
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Layanan Pusat Pembelajaran Keluarga Dang Merdu Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 45 Tahun 2023
Arsip - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman - Perpustakaan
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2023 Nomor 479
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, Tata Kerja Dan Struktur Organisasi Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah yang proporsional, efektif, dan efisien, sehingga dapat meningkatkan kinerja pelayanan kepada publik, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24a Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 stdd Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020
PERWALI ini mengatur mengenai susunan organisasi; uraian tugas pokok dan fungsi; kelompok jabatan fungsional dan unit pelaksana teknis; serta tata kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023.
PERWALI ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 7 Tahun 2021
15 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat