Peraturan Walikota (Perwali) NO. NOMOR 100.3.3.3/ 132/HK/2024, KEPUTUSAN WALIKOTA DENPASAR
Peraturan Walikota (Perwali) tentang BESARAN ALOKASI DANA DESA UNTUK SETIAP DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 6 Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa, dipandang perlu menetapkan Keputusan
Walikota tentang Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2019
Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2023
Keputusan ini mulai bcrlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2024.
-
-
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 100.3.3.3/202/HK/2024 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 100.3.3.3/202/HK/2024, KEPUTUSAN W ALIKOTA DENPASAR NOMOR 100.3.3.3/202/HK/2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PENETAPAN DESA SANUR KAJA KECAMATAN DENPASAR SELATAN DAN KELURAHAN UBUNG KECAMATAN DENPASAR UTARA SEBAGAI PESERTA LOMBA DESA/KELURAHAN TINGKAT PROVINS! BALI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan Desa/Kelurahan yang tertib dan
mendorong partisipasi masyarakat, diiku tsertakan Juara Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kota Denpasar
sebagai peserta Lomba Desa/Kelurahan di Tingkat Provinsi;
b. berdasarkan Keputusan Walikota Nomor 188.45/ 1566/HK/2023 tentang Juara Dalam Rangka
Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kota Denpasar, maka ditetapkan Desa Sanur Kaja
Kecamatan Denpasar Selatan dan Kelurahan Ubung Kecamatan Denpasar Utara mewakili Kota Denpasar
pada Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Bali Tahun 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Walikota tentang Penetapan
Desa Sanur Kaja Kecamatan Denpasar Selatan dan Kelurahan Ubung Kecamatan Denpasar Utara sebagai
Peserta Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Bali;
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2023
Segala biaya yang ditimbulkan sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dengan Nomor DPA/ A.1/2.13.0.00.0.00.01.0000 /001 /2024.
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
-
-
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 100.3.3.3/736/HK/202 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 100.3.3.3/736/HK/202, KEPUTUSAN WALIKOTA DENPASAR
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERESMIAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA,DESA DANGIN PURI KAUH, KECAMATAN DENPASAR UTARA DAN PERESMIAN PENGGANTIAN ANTAR WAKTU ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA,DESA DANGIN PURI KAUH, KECAMATAN DENPASAR UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (5) dan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Dea;
b. bahwa berdasarkan Surat Perbekel Desa Dangin Puri Kauh, Nomor : 045/ 159/Pem/IV/2024 tertanggal 16
April 2024 Perihal: Mohon Pengusulan Pemberhentian dan Penetapan CaJon Pergantian Antar Waktu Anggota
BPD Dangin Puri Kauh, dan Surat Camat Denpasar Utara, Nomor 400.10.2.2/431/Pem-Kec.Denut
tertanggal 17 April 2024 Perihal : Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota BPD Desa Dangin Puri
Kauh;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaskud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Keputusan Walikota tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Desa Dangin
Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara dan Peresmian Penggantian An tar Waktu Anggota Badan
Permusyawaratan Desa, Desa Dangin Puri Kauh,Kecamatan Denpasar Utara,
Undang-Undang Nomor I Tahun 1992
Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2018
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2024.
-
-
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 100.3.3.3/813/HK/2024 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 100.3.3.3/813/HK/2024, KEPUTUSAN WALIKOTA DENPASAR TANGGAL 6 MEI 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang DESA SUMERTA KELOD KECAMATAN DENPASAR TIMUR KOTA DENPASAR SEBAGAI DESA BERSIH NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN OBAT TERLARANG
ABSTRAK:
a. bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba saat ini tidak hanya di daerah perkotaan tetapi sudah menycbar
hingga pclosok dcsa, schingga perlu adanya sincrgitas dan dukungan dari Pemcrintah Dacrah dan Pemerintah Dcsa
yang perannya strategis dan sangat penting dalam pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba di
Desa/Kelurahan salah satunya dengan menetapkan Desa Bersih Narkotika, Psikotropika dan Obat Terlarang;
b. bahwa berdasarkan surat dari Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar Nomor : B/115/IV/KA/PC/2024/BNNK
tertanggal 224 April 22024 Perihal : Pengajuan Desua Bersinur, Desa Sumerta Kelod Kecamatan Denpasar Timur scbagai
Desa Bersih Narkotika, Psikotropika dan Obat Terlarang;
c. \ahwa berdasarkan pe1timbangan sebagaima.na dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusun
Walikota tentang Desa Sumerta Kelod Kecamatan Denpasar Timur Kota Denpasar sebagai Dcsa Bersih Narkotika,
Psikotropika, dan Obat. Terlarang;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019
Mengembangkan sistem pertahanan diri masyarakat secara intensif melalui upaya promotif dan pengembangan kecakapan
hidup sejak usia dini. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
-
-
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 100.3.3.3/814/HK/2024 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 100.3.3.3/814/HK/2024, Keputusan walikota Denpasar
Peraturan Walikota (Perwali) tentang DESA UBUNG KAJA KECAMATAN DENPASAR UTARA KOTA DENPASAR SEBAGAI DESA BERSIH NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN OBAT TERLARANG
ABSTRAK:
a. bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba saat ini tidak hanya di daerah perkotaan tetapi sudah menyebar
hingga pelosok desa, sehingga perlu adanya sinergitas dan dukungan dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa
yang perannya strategis dan sangat penting dalam pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba di
Oesa/Kelurahan salah satunya dengan menetapkan Desa Bersih Narkotika, Psikotropika, dan Obat Terlarang;
b. bahwa berdasarkan surat dari Sadan Narkotika Nasional Kota Denpasar Nomor : B/115/IV/KA/PC/2024/BNNK
tertanggal 24 April 2024 Perihal : Pengajuan Desa Bersinar, Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara sebagai Desa
Bersih Narkotika, Psikotropika dan Obat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan
Walikota tentang Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara Kota Denpasar sebagai Desa Bersih Narkotika,
Psikotropika dan Obat Terlarang;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menleri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019
Segala biaya yang ditimbulkan sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa Ubung Kaja. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
-
-
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 100.3.3.3/815/HK/2024 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 100.3.3.3/815/HK/2024, KEPUTUSAN WALIKOTA DENPASAR
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEMBENTUKAN KELOMPOK KERJA DESA BERSIH NARKOBA DESA SUMERTA KELOD KECAMATAN DENPASAR TIMUR
ABSTRAK:
a. bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba saat ini tidak hanya di daerah perkotaan tetapi sudah
menyebar hingga pelosok desa, sehingga perlu adanya saat ini tidak hanya di daerah perkotaan tetapi sudah
menyebar hingga pelosok desa, sehingga perlu adanya penting dalam pencegahan penyalahgunaan Narkoba
salah satunya dengan membentuk Kelompok Kerja Desa Bersih Narkoba;
b. bahwa berdasarkan surat dari Badan Narkotika Nasional Kata Denpasar Nomor
B/ 115/IV /KA/PC/2024/BNNK tertanggal 24 April 2024 Perihal : Pengaj uan Desa Bersinar, Kelompok Kerja Desa
Bersih Narkoba Desa Sumerta Kelod Kecamatan Denpasar Timur ditetapkan dengan Keputusan
c. Walikota; bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Keputusan Walikota tentang Pembentukan Kelompok Kerja Desa Bersih Narkoba Desa Sumerta Kelod
Kecamatan Denpasar Timur;
Undang-Undang Nomor Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022
Segala biaya yang ditimbulkan sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran
Pendapatan clan Belanja Desa Sumerta Kelod,Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
-
-
5 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tegal Nomor 20A Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan
efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan
daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas di
lingkungan Pemerintah Kota Tegal; bahwa Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 27 Tahun 2010
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota
Tegal sebagaimana diubah dalam Peraturan Wali Kota Tegal
Nomor 54 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas di
Lingkungan Pemerintah Kota Tegal sudah tidak sesuai
dengan perkembangan organisasi, ketentuan peraturan
perundang-undangan, dan perkembangan teknologi
komunikasi dan informasi, sehingga perlu ditinjau ulang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu mencabut Peraturan Wali
Kota Tegal Nomor 27 Tahun 2010 tentang Tata Naskah
Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal sebagaimana
diubah dalam Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 54 Tahun
2019 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Kota Tegal dan menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota
Tegal;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis, Susunan dan Bentuk Naskah Dinas, Pembuatan Naskah Dinas, Pengamanan Naskah Dinas, Pejabat Penandatanganan Naskah Dinas, Pengendalian Naskah Dinas, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 27 Tahun 2010 dicabut.
76 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 1A Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penetapan Besaran Tarif Sewa Barang Milik Daerah berupa Tanah dan/atau Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemanfaatan Barang Milik Daerah
berupa tanah dan/atau bangunan dalam bentuk sewa
perlu diselenggarakan secara tepat, efisien, efektif dan
optimal dengan tetap menjunjung tinggi tata kelola
pemerintahan yang baik; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 tahun 2023
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan
Besaran Tarif Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah
Dan/Atau Bangunan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun
2023;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Objek Sewa, Kewenangan, Tarif Sewa dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
15 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surakarta Nomor 68 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surakarta Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal
264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang,
telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun
2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota
Surakarta Tahun 2024; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan,
meliputi pergeseran kegiatan antar Perangkat Daerah,
penambahan kegiatan perlu melakukan penyesuaian
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surakarta
Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Wali Kota Nomor 17
Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota
Surakarta Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 17 Tahun 2023 diubah.
233 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 67 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 67, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2024 NOMOR 67
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tarif Pelayanan Non Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Mohamad Soewandhie Kota Surabaya Dalam Melakukan Kerja Sama Dengan Pihak Lain
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Mohamad Soewandhie Kota Surabaya, perlu memiliki fleksibilitas pengelolaan keuangan untuk memenuhi kebutuhan operasional dan penunjang serta dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dibutuhkan penguatan pendanaan; b.
bahwa dalam rangka peningkatan dan penambahan
beberapa jenis pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah
Dokter Mohamad Soewandhie serta sebagai tindak lanjut
pelaksanaan ketentuan Pasal 83 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daerah, maka perlu menetapkan tarif pelayanan non
kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Dokter Mohamad Soewandhie Kota Surabaya;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tarif Pelayanan Non Kesehatan Pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dokter
Mohamad Soewandhie Kota Surabaya Dalam Melakukan
Kerja Sama Dengan Pihak Lain.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015 tentang Rumah Sakit Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 295, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5777);7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 9. Peraturan Presiden 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); 11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 9); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 14. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 6);15. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3).
Materi pokok : Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi: a. Maksud dan Tujuan; b. Prinsip, Sasaran dan Struktur Penetapan Tarif; c. Jenis Pelayanan; dan d. Besaran Tarif Pelayanan Non Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2024.
Jumlah halaman : 13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat