Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Malioboro
ABSTRAK:
bahwa penataan bangunan dan lingkungan yang terencana
sesuai dengan rencana tata ruang merupakan kebijakan yang
sangat penting bagi pembangunan di daerah dalam
mewujudkan kesejahteraan masyarakat; bahwa untuk mewujudkan Kawasan Malioboro sebagai pusat pelayanan perekonomian daerah yang berkarakter dan beridentitas Cagar Budaya dengan basis humanis diperlukan penataan bangunan dan lingkungan berkelanjutan; bahwa diperlukan pedoman penataan bangunan dan lingkungan sebagai arah pemanfaatan ruang dan penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungan serta lahan yang bermanfaat untuk kepentingan Masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Program Bangunan dan Lingkungan; Rencana Umum dan Panduan Rancangan; Rencana Investasi; Ketentuan Pengendalian Pelaksanaan; Pedoman Pengendalian Pelaksanaan; Ketentuan Peralihan; Ketntuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2024.
Jumlah Halaman: 36 hlm. Lampiran: 63 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024
PERWALI Kota Yogyakarta No. 12 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pelayanan Tempat Khusus Parkir, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta
PERWALI Kota Yogyakarta No. 76 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Rumah Potong Hewan, dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
PERWALI Kota Yogyakarta No. 45 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan, Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum, Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
PERWALI Kota Yogyakarta No. 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta
PERWALI Kota Yogyakarta No. 32 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Retribusi Izin Gangguan di Kecamatan
PERWALI Kota Yogyakarta No. 34 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir, Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 97 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 73 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 88 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2023;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2024.
Peraturan ini mencabut: Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir, Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Retribusi Izin Gangguan di Kecamatan; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 97 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 73 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Tempat Khusus
Parkir dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Unit Pelaksana
Teknis Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan (Kundha
Kabudayan) Kota Yogyakarta; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan, Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2021 Tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan
Kesehatan, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Rumah Potong
Hewan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 91 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pengolahan
Limbah Cair; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan
Pasar, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Retribusi Pelayanan Parkir di
Tepi Jalan Umum, Retribusi Pelayanan Tempat Khusus Parkir, Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta.
Jumlah Halaman: 9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa penataan bangunan dan lingkungan yang terencana
merupakan kebijakan yang sangat penting dalam
pembangunan di Daerah yang sesuai dengan Rencana Tata
Ruang sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan bagi
masyarakat; bahwa dalam rangka mewujudkan Kawasan Kotabaru
sebagai Kawasan Cagar Budaya dengan citra Kawasan
Garden City diperlukan penataan bangunan dan lingkungan;
bahwa untuk memberikan pedoman dalam Pemanfaatan
Ruang dan penyelenggaraan penataan bangunan dan
lingkungan serta lahan yang bermanfaat untuk kepentingan
masyarakat, maka perlu adanya Peraturan Wali Kota tentang
Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan
Kotabaru;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Program Bangunan dan Lingkungan; Rencana Umum dan Panduan Rancangan; Rencana Investasi; Ketentuan Pengendalian Rencana; Pedoman Pengendalian Pelaksanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2024.
Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 450 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Kotabaru.
Jumlah Halaman: 35 hlm. Lampiran: 42 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia, sehingga diperlukan upaya pemenuhan kebutuhan dan keterjangkauan pangan; bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, maka diperlukan upaya pemenuhan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman secara merata di seluruh wilayah Kota Yogyakarta; bahwa berdasarkan Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pemerintah Daerah menyusun rencana aksi pangan dan gizi yang ditetapkan oleh kepala daerah sesuai kebutuhan serta kewenangan;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
PERWALI Kota Yogyakarta No. 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2019 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera, perlu didukung dengan penyelenggaraan negara di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, serta nepotisme;
bahwa untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi, perlu memperluas cakupan wajib lapor dalam penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara; bahwa Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
memerlukan penyempurnaan untuk mengakomodir kebutuhan hukum daerah;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2023;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasa 4 Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2024.
Peraturan ini mengubah: Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 80 Tahun
2018 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Jumlah Halaman: 3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Wali
Kota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2023 tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 13
Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara
Pengenaan Sanksi Administratif Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko;
Dasar Hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2023;
Materi Pokok: Pengenaan Sanksi Administratif
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2024.
Jumlah Halaman : 4 HLM; Lampiran : 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka menumbuhkan kesadaran
masyarakat dan demi terwujudnya lingkungan yang
bersih, aman, indah, dan sehat, diperlukan partisipasi
dan dukungan berbagai pihak guna menjaga dan
meningkatkan kelestarian lingkungan di Daerah;
bahwa persoalan sampah plastik menjadi permasalahan
terhadap lingkungan yang memiliki sifat sulit terurai
secara alami, sehingga diperlukan penanganan dan
pengendalian sampah plastik secara komprehensif,
terpadu, proporsional, efektif, dan efisien;
bahwa untuk memberikan pedoman dalam pengurangan
penggunaan Plastik Sekali Pakai dan mengurangi
timbulan Sampah, maka perlu adanya pengaturan
mengenai Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Sekali
Pakai;
Dasar Hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Kewenangan; Perencanaan; Pelaksanaan Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; Kerja Sama; Pembinaan dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2024.
Jumlah Halaman: 8 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 40 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kebijakan pemerintah pusat,
pemerintah provinsi dan penyesuaian Pendapatan Asli
Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun
2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta
terjadi kondisi mendesak yang memerlukan pergeseran
anggaran dengan mendahului Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024; bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Daerah
Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2023 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
disebutkan bahwa dalam keadaan darurat termasuk
mendesak, Pemerintah Daerah dapat melakukan
pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dan/ atau
pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan dalam
Peraturan Daerah ini, dengan terlebih dahulu melakukan
perubahan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran
Perubahan APBD, dan pemberitahuan kepada Pimpinan
DPRD selanjutnya disampaikan dalam Laporan Realisasi
Anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan
Wali Kota Nomor 29 Tahun 2023 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 29 Tahun 2023;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Wali Kota
Nomor 29 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 29 Tahun 2023 diubah.
3 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 40 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 147
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian insentif dan kemudahan berusaha merupakan salah satu faktor pendorong peningkatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah yang selaras dengan tujuan negara untuk memajukan kesejahteraan umum;
b. bahwa pemberian insentif dan kemudahan berusaha merupakan salah satu upaya menarik Investor untuk menanamkan modalnya dalam rangka untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah serta mewujudkan
kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4724), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41 (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601),sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6330);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6618);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6619);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan ,Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881);
15. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan dalam Penanaman Modal di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 930);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan dalam Penanaman Modal di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 930);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 885);
20. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 1);
21. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5), sebagaimara telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 22. Peraturan Wali Kota Kota Baubau Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal di Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2012 Nomor 25).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB III PEMOHON DAN KRITERIA PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN BERUSAHA
BAB IV BENTUK INSENTIF DAN KEMUDAHAN BERUSAHA
BAB V JENIS USAHA ATAU KEGIATAN PENANAMAN MODAL
BAB VI TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN BERUSAHA
BAB VII HAK, KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB
BAB VIII JANGKA WAKTU DAN FREKUENSI PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN BERUSAHA
BAB IX EVALUASI DAN PELAPORAN PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU KEMUDAHAN BERUSAHA
BAB X PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 39 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaminan Pendidikan Daerah Bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa peserta didik penyandang disabilitas berhak
memperoleh jaminan layanan pendidikan pada satuan
pendidikan di semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan;
bahwa diperlukan pedoman dalam pelaksanaan
pemberian bantuan jaminan pendidikan daerah
khususnya bagi peserta didik penyandang disabilitas;
bahwa untuk mengoptimalkan pemberian bantuan
jaminan pendidikan bagi peserta didik penyandang
disabilitas, perlu menetapkan pengaturan tentang
jaminan pendidikan daerah;
Dasar Hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Sasaran dan Persyaratan Penerima Bantuan; Pengusulan, Verifikasi, dan Besaran Jaminan Pendidikan Daerah; Penyaluran; Kartu Jogja Berprestasi; Penutupan dan Pemindahbukuan; Pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2024.
Jumlah Halaman: 5 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat